• Latest
  • Trending
  • All
7 Tersangka PETI Kotanopan Dijerat UU Minerba, Terancam 5 Tahun Penjara

7 Tersangka PETI Kotanopan Dijerat UU Minerba, Terancam 5 Tahun Penjara

26 Juli 2024
Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi

Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi

12 Februari 2026
Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pemprov Sumut Imbau Orangtua Berikan Edukasi

Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pemprov Sumut Imbau Orangtua Berikan Edukasi

12 Februari 2026
Simak! Apa Untung – Rugi Investasi Saham

BEI: Pahami Profil Risiko agar Strategi Investasi Lebih Optimal

12 Februari 2026
Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo

Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo

12 Februari 2026
Turnamen Amal Voli U-15 Digelar di Deliserdang, MAVI Sumut dan Bapoksi Galang Donasi Bencana

Turnamen Amal Voli U-15 Digelar di Deliserdang, MAVI Sumut dan Bapoksi Galang Donasi Bencana

12 Februari 2026
Bupati Karo Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Lau Baleng  ​

Bupati Karo Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Lau Baleng ​

12 Februari 2026
Netanyahu Penuh dengan Dinamika Keluarga yang Rumit

Netanyahu Penuh dengan Dinamika Keluarga yang Rumit

11 Februari 2026
Investigasi Al Jazeera: Senjata Terlarang Israel Diduga “Menguapkan” Ribuan Warga Gaza

Investigasi Al Jazeera: Senjata Terlarang Israel Diduga “Menguapkan” Ribuan Warga Gaza

11 Februari 2026
Tiga Pimpinan Satreskrim Polres Karo Terima Penghargaan atas Pengungkapan 7 Kasus Pembunuhan

Tiga Pimpinan Satreskrim Polres Karo Terima Penghargaan atas Pengungkapan 7 Kasus Pembunuhan

11 Februari 2026
KSOP Kelas IV Pangkalan Susu Kembali Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran, Bagikan Life Jacket ke Tekong Bot

KSOP Kelas IV Pangkalan Susu Kembali Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran, Bagikan Life Jacket ke Tekong Bot

11 Februari 2026
Perluas Pasar UMKM Medan, Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal pada 100 UMKM

Perluas Pasar UMKM Medan, Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal pada 100 UMKM

11 Februari 2026
Alumni Poltekip Angkatan 56 Resmi Akhiri BKO di Rutan Kabanjahe, Siap Lanjutkan Pengabdian di UPT Penempatan

Alumni Poltekip Angkatan 56 Resmi Akhiri BKO di Rutan Kabanjahe, Siap Lanjutkan Pengabdian di UPT Penempatan

11 Februari 2026
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

7 Tersangka PETI Kotanopan Dijerat UU Minerba, Terancam 5 Tahun Penjara

by Yunsigar
26 Juli 2024
in HUKRIM
7 Tersangka PETI Kotanopan Dijerat UU Minerba, Terancam 5 Tahun Penjara
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Berkas 7 tersangka kasus Penambang emas tanpa izin ( PETI) di kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dinyatakan lengkap (P21).

“Iya benar saat ini pemberkasan terhadap 7 tersangka kasus tambang tanpa izin di Kotanopan sudah dinyatakan lengkap. Berkas, tersangka dan barang bukti 1 unit alat berat sudah kita limpahkan ke penuntut umum Kejaksaan negeri (Kejari) Madina,” ujar Kasi Humas Polres Mandailing Natal Ipda Bagus Seto SH melalui telepon, Jum’at (26/7/2024).

Baca Juga

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo

Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi

Bagus mengungkapkan, berkas para tersangka sempat dikembalikan oleh Kejari Madina sebab masih ada kekurangan, sehingga harus dilengkapi pada saat pelimpahan tahap dua.

“Kemarin itu pada saat pelimpahan pertama, berkas para tersangka masih ada kekurangan, sehingga penyidik harus melengkapi apa saja yang diminta Jaksa peneliti Kejari Madina”, ungkapnya.

Dalam kasus ini, Bagus menyatakan pihaknya menjerat ke tujuh tersangka dengan Undang – Undang pertambangan no.3 tahun 2020, tentang perubahan atas Undang – Undang no. 4 tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batubara (Minerba) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Ketujuh tersangka tersebut yakni SB sebagai pemilik alat berat, JH (33) warga desa sidorejo Kecamatan Padangsidimpuan kota sebagai operator alat berat, MR (20) warga Desa Ampung Padang, Kecamatan Ranto Baek kabupaten Madina. IE (24) warga Desa Aek Nangali, AS (22) dan AH (27) warga Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu serta S (17) warga Batang Natal.

Sementara itu, terkait 11 alat berat yang turut disita dan kini masih berada di Mapolres Madina masih dalam proses penyelidikan.

“Pokoknya penyidik terus melakukan proses hukum terkait kepemilikan 11 alat berat tersebut,” pungkasnya sembari menyebutkan selanjutnya penanganan kasus PETI Kotanopan tersebut kini menjadi ranah Kejaksaan untuk melakukan penuntutan di Pengadilan Negeri ( PN) Madina.

Sementara itu pihak Kejari Madina kemarin menyatakan, telah menerima tahap dua kasus tersebut, sedangkan para tersangka untuk kepentingan persidangan dititipkan di Lapas Panyabungan. (Sir)

Post Views: 105
Tags: 5 Tahun Penjara7 TersangkaDijerat UU MinerbaPETI KotanopanTerancam
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi
HUKRIM

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

1 Februari 2026
Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo
HUKRIM

Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo

1 Februari 2026
Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi
HUKRIM

Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi

1 Februari 2026
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110
HUKRIM

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110

1 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis dengan Pengunjung Wisata
HUKRIM

Kapolsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis dengan Pengunjung Wisata

1 Februari 2026
Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan
HEADLINE

Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan

28 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In