• Latest
  • Trending
  • All
7 Tersangka PETI Kotanopan Dijerat UU Minerba, Terancam 5 Tahun Penjara

7 Tersangka PETI Kotanopan Dijerat UU Minerba, Terancam 5 Tahun Penjara

26 Juli 2024
Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

4 Juli 2026
Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

4 Juli 2026
Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

4 Juli 2026
Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

4 Juli 2026
Polsek Kutabuluh Kawal Guro-Guro Aron, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pesta Tahunan

Polsek Kutabuluh Kawal Guro-Guro Aron, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pesta Tahunan

4 Juli 2026
Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

3 Juli 2026
APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan

APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan

3 Juli 2026
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

3 Juli 2026
KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

3 Juli 2026
1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

3 Juli 2026
Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

3 Juli 2026
PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

3 Juli 2026
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

7 Tersangka PETI Kotanopan Dijerat UU Minerba, Terancam 5 Tahun Penjara

by Yunsigar
26 Juli 2024
in HUKRIM
7 Tersangka PETI Kotanopan Dijerat UU Minerba, Terancam 5 Tahun Penjara
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Berkas 7 tersangka kasus Penambang emas tanpa izin ( PETI) di kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dinyatakan lengkap (P21).

“Iya benar saat ini pemberkasan terhadap 7 tersangka kasus tambang tanpa izin di Kotanopan sudah dinyatakan lengkap. Berkas, tersangka dan barang bukti 1 unit alat berat sudah kita limpahkan ke penuntut umum Kejaksaan negeri (Kejari) Madina,” ujar Kasi Humas Polres Mandailing Natal Ipda Bagus Seto SH melalui telepon, Jum’at (26/7/2024).

Baca Juga

KPK OTT Bupati Langkat

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

Bagus mengungkapkan, berkas para tersangka sempat dikembalikan oleh Kejari Madina sebab masih ada kekurangan, sehingga harus dilengkapi pada saat pelimpahan tahap dua.

“Kemarin itu pada saat pelimpahan pertama, berkas para tersangka masih ada kekurangan, sehingga penyidik harus melengkapi apa saja yang diminta Jaksa peneliti Kejari Madina”, ungkapnya.

Dalam kasus ini, Bagus menyatakan pihaknya menjerat ke tujuh tersangka dengan Undang – Undang pertambangan no.3 tahun 2020, tentang perubahan atas Undang – Undang no. 4 tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batubara (Minerba) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Ketujuh tersangka tersebut yakni SB sebagai pemilik alat berat, JH (33) warga desa sidorejo Kecamatan Padangsidimpuan kota sebagai operator alat berat, MR (20) warga Desa Ampung Padang, Kecamatan Ranto Baek kabupaten Madina. IE (24) warga Desa Aek Nangali, AS (22) dan AH (27) warga Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu serta S (17) warga Batang Natal.

Sementara itu, terkait 11 alat berat yang turut disita dan kini masih berada di Mapolres Madina masih dalam proses penyelidikan.

“Pokoknya penyidik terus melakukan proses hukum terkait kepemilikan 11 alat berat tersebut,” pungkasnya sembari menyebutkan selanjutnya penanganan kasus PETI Kotanopan tersebut kini menjadi ranah Kejaksaan untuk melakukan penuntutan di Pengadilan Negeri ( PN) Madina.

Sementara itu pihak Kejari Madina kemarin menyatakan, telah menerima tahap dua kasus tersebut, sedangkan para tersangka untuk kepentingan persidangan dititipkan di Lapas Panyabungan. (Sir)

Post Views: 197
Tags: 5 Tahun Penjara7 TersangkaDijerat UU MinerbaPETI KotanopanTerancam
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

KPK OTT Bupati Langkat
HEADLINE

KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan
HUKRIM

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

2 Juli 2026
Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan
HUKRIM

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

1 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

30 Juni 2026
Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh
HEADLINE

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 
HEADLINE

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

26 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In