• Latest
  • Trending
  • All
Selama Dua Pekan Terakhir, Polres Karo Ungkap 10 Kasus Narkotika

Selama Dua Pekan Terakhir, Polres Karo Ungkap 10 Kasus Narkotika

10 Juni 2023
Ciptakan Keamanan, Polisi Laksanakan Patroli Wisata di Tempat Keramaian 

Ciptakan Keamanan, Polisi Laksanakan Patroli Wisata di Tempat Keramaian 

3 Mei 2026
Video Amien Rais Tentang Kedekatan Seskab Teddy dan Prabowo Hilang Dari YouTube

Video Amien Rais Tentang Kedekatan Seskab Teddy dan Prabowo Hilang Dari YouTube

3 Mei 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian

2 Mei 2026
Pemkab Karo Gelar Upacara Peringatkan Hardiknas 2026

Pemkab Karo Gelar Upacara Peringatkan Hardiknas 2026

2 Mei 2026
Kapolsek Tigabinanga Silaturahmi ke Desa Perbesi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolsek Tigabinanga Silaturahmi ke Desa Perbesi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

2 Mei 2026
KSPSI Karo: Hari Buruh 2026 Momentum Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja

KSPSI Karo: Hari Buruh 2026 Momentum Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja

2 Mei 2026
Peringati May Day 2026, Pemkab dan DPRD Karo Terima Aspirasi Buruh: Siap Kaji Pansus dan Solusi Strategis Ketenagakerjaan

Peringati May Day 2026, Pemkab dan DPRD Karo Terima Aspirasi Buruh: Siap Kaji Pansus dan Solusi Strategis Ketenagakerjaan

2 Mei 2026
Pemkab Karo : KONI Karo Merupakan Mitra Strategis Pemda

Pemkab Karo : KONI Karo Merupakan Mitra Strategis Pemda

2 Mei 2026
RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

1 Mei 2026
May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

1 Mei 2026
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

1 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Selama Dua Pekan Terakhir, Polres Karo Ungkap 10 Kasus Narkotika

by Zulham
10 Juni 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Selama Dua Pekan Terakhir, Polres Karo Ungkap 10 Kasus Narkotika
FacebookWhatsappTelegram

  

Baca Juga

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila


KARO (HARIANSTAR.COM) – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika terus gencar dilaksanakan Polres Tanah Karo. Selama dua pekan terkahir dari akhir bulan Mei dan awal bulan Juni 2023, Satres Narkoba Polres Tanah Karo telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkotika sebanyak 10 kasus.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Henry D.B. Tobing, S.H, menjelaskan selama dua pekan terakhir, dalam 10 kasus yang diungkap, pihaknya telah mengamankan 11 orang tersangka dengan total barang bukti Sabu Sabu 8,44 gram, Ganja  13,63 gram dan Ekstasi 8 butir 

“Dari 11 orang tersangka tersebut, kesemuanya masuk klasifikasi pengedar dan kurir, 1 dintaranya wanita”, jelas Kasat Narkoba AKP Henry, Jumat(9/6/2023) di Mapolres Tanah Karo.

Para tersangka dibekuk di lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda beserta barang buktinya yaitu 4 TKP di Kabanjahe, 1 di Berastagi, 1 di Kutabuluh, 1 di Tigabinanga, 2 di Munthe dan 1 di Payung.

“Modus para tersangka tertangkap tangan langsung oleh petugas melakukan edar gelap narkotika jenis sabu dan ganja serta pil ekstasi,” ujarnya. 

“Pelaku pengedar dijerat sanksi pasal penyalahgunaan narkotika pada UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” tambahnya.

AKP Henry, juga meminta kepada masyarakat di Tanah Karo, agar tidak takut untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika disekitarnya.

Sebab, pihak Polres Tanah Karo menjamin kerahasiaan akan identitas dari masyarakat yang memberikan laporan informasi adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Keberhasilan kami dalam menekan angka peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di Tanah Karo selama ini, tentunya juga berkat kerjasama dari masyarakat Tanah Karo yang sadar akan pentingnya bahaya narkotika. Sehingga kami berharap agar masyarakat turut serta untuk berperan penting guna membantu Polri dalam memberantas narkotika,” tutup Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry D. B. Tobing, S.H. (TK-1)

Post Views: 80
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian

2 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas
HUKUM&KRIMINAL

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila
HUKUM&KRIMINAL

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In