• Latest
  • Trending
  • All
Pembentukan Sekretariat PPS di Hutabargot Makin Kisruh

Pembentukan Sekretariat PPS di Hutabargot Makin Kisruh

6 Juni 2024
Patroli Malam Pemburu Asa, Saat Tim URC Sat Reskrim Polres Padang Lawas Menjaga Sudut Gulita

Patroli Malam Pemburu Asa, Saat Tim URC Sat Reskrim Polres Padang Lawas Menjaga Sudut Gulita

7 September 2026
Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

6 September 2026
Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

6 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

6 September 2026
Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

6 September 2026
Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

6 September 2026
Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

5 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

5 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

5 September 2026
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Senin, September 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pembentukan Sekretariat PPS di Hutabargot Makin Kisruh

by Yunsigar
6 Juni 2024
in POLITIK
Pembentukan Sekretariat PPS di Hutabargot Makin Kisruh
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Polemik pembentukan sekretariat Panitia Pemungutan Suara ( PPS) di seluruh desa Kecamatan Hutabargot semakin meruncing.

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan yang dikonfirmasi Rabu (5/6) justru terkesan membela anak buahnya (PPK) dan mengatakan tindakan tersebut telah sesuai prosedur.

Baca Juga

Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu

Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat

Seperti diketahui, belasan Kepala Desa (Kades) mendatangi Camat Hutabargot beberapa hari lalu dan menyatakan penolakan atas aksi sepihak Ketua PPK Taufik yang tidak mengakomodir usulan PPS terkait pembentukan sekretariat.

Malahan usulan para Kades agar memasukkan nama – nama calon yang akan mengisi Sekretariat lewat PPS ditolak sepihak dan PPK justru mengusulkan sendiri orang – orang titipannya.

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan tidak menjawab ketika ditanya, apakah proses pengajuan usulan sekretariat PPS ke KPU telah memenuhi regulasi PKPU no.8 tahun 2022.

Bahkan ia terkesan menganggap remeh ketika ditanya apakah telah menjalin komunikasi dengan para Kades untuk menyelesaikan persolan tersebut. “Belum ada,” katanya seolah anggap enteng persoalan tersebut.

Kondisi ini semakin parah dengan munculnya informasi yang beredar yang menyebutkan, menduga Ketua PPK Hutabargot beberapa hari lalu mengeluarkan statemen yang mengatakan siap melawan seluruh Kades di kecamatan itu.

Namun ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Ketua PPK Hutabargot malah membantah mengeluarkan genderang perlawanan tersebut, malah mengajak wartawan bertemu.

Saya dapat informasi bahwa anda selalu Ketua PPK Hutabargot ada mengeluarkan pernyataan yang siap melawan seluruh kades yang merasa keberatan dengan pembentukan sekretariat PPS, apakah itu benar?

M. Taufik seolah ragu dan sejenak berpikir kemudian mengatakan tidak ada mengeluarkan pernyataan itu. “Tidak ada”, katanya datar dan kembali mengajak untuk bertemu.

Dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun, persoalan sekretariat muncul ke permukaan, ketika sejumlah Kepala Desa menerima pemberitahuan nama – nama kepala sekretariat dan 2 staf yang mereka usulkan ke PPS ternyata berubah.

“Dari nama – nama yang kita usulkan itu tidak satu pun yang diakomodir, padahal itu yang kita usulkan ke PPS,” kesal sejumlah kades.

Ia pun sembari memperlihatkan nama – nama yang diusulkan ke PPS, lalu menunjukkan nama yang direkomendasikan PPK ke KPU Madina, ternyata semua nama berubah.

Para Kades tersebut mengaku, semua usulan mereka tidak satupun yang diakomodir. Padahal dari PPS nama – nama tersebut telah diusulkan.

Mereka juga menilai dari proses pengajuan sekretariat ke KPU Madina yang dilakukan PPK Hutabargot telah mengangkangi Peraturan KPU ( PKPU) no.8 tahun 2022

Adapun aturan yang dilanggar adalah PKPU Nomor 8 Tahun 2022
Pasal 69 Ayat 1. Sekretariat PPS berjumlah 3 Orang berasal dari PNS/Non PNS yang bekerja di Kantor Lurah dan Kantor Kades.

“Nah 3 orang yang di ajukan PPK tidak ada yang bekerja di kantor Desa. Sementara Ahmad Hanapi bekerja dikantor desa sebagai Operator Desa”, jelasnya.

Sementara dalam Pasal 75 Ayat 1. PPS dan PPK Mengusulkan dan merekomendasikan ke KPU, Faktanya Usulan PPS saja dirubah oleh PPK. Sedang dalam Ayat 3. Lurah/Kades menetapkan 1 sebagai Sekretariat PPS dan 2 Staf Sekretariat PPS atas dasar melalui rekomendasi PPS ke KPU Mandailing Natal yang ditetapkan dengan Keputusan Lurah/Kades.

Namun faktanya kata mereka, PPK yang merekomendasikan bukan PPS, nyatanya usulan PPS ditolak PPK.

Terkait persoalan ini, seluruh Kepala Desa telah menyatakan sikap menolak seluruh rekomendasi PPK ke KPU Madina.

Bahkan mereka menyatakan, tidak bertanggungjawab dan tidak bersedia menandatangani seluruh proses dan tahapan yang disampaikan. (sir)

Post Views: 182
Tags: HutabargotMakin KisruhPembentukanSekretariat PPS
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu
POLITIK

Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu

3 September 2026
Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal
POLITIK

Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

2 September 2026
DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat
KOTA MEDAN

DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap
NUSANTARA

DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap

8 Agustus 2026
Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030
POLITIK

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG
POLITIK

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

26 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In