• Latest
  • Trending
  • All
Pembentukan Sekretariat PPS di Hutabargot Makin Kisruh

Pembentukan Sekretariat PPS di Hutabargot Makin Kisruh

6 Juni 2024
Video 1 Cewek vs 3 Cowok Pelajar SMK Kepergok di Hotel Bengkulu Hebohkan Medsos

Video 1 Cewek vs 3 Cowok Pelajar SMK Kepergok di Hotel Bengkulu Hebohkan Medsos

6 Maret 2026
JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

5 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

5 Maret 2026
Dikawal Brimob, Ekskavator Tambang Emas Ilegal Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

Dikawal Brimob, Ekskavator Tambang Emas Ilegal Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

5 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Momentum Ramadan, Bupati Karo Ajak Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama Pemkab Karo

Momentum Ramadan, Bupati Karo Ajak Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama Pemkab Karo

5 Maret 2026
Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

5 Maret 2026
Mudik Aman, Ibadah Nyaman, Kanwil Kemenag Sumut Siapkan 281 Masjid Ramah Pemudik

Mudik Aman, Ibadah Nyaman, Kanwil Kemenag Sumut Siapkan 281 Masjid Ramah Pemudik

5 Maret 2026
Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

5 Maret 2026
BKKBN Sumut dan Kodam I/BB Sinkronkan Program Prioritas dan MBG 3B

BKKBN Sumut dan Kodam I/BB Sinkronkan Program Prioritas dan MBG 3B

5 Maret 2026
Wabup Palas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Palas

Wabup Palas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Palas

5 Maret 2026
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pembentukan Sekretariat PPS di Hutabargot Makin Kisruh

by Yunsigar
6 Juni 2024
in POLITIK
Pembentukan Sekretariat PPS di Hutabargot Makin Kisruh
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Polemik pembentukan sekretariat Panitia Pemungutan Suara ( PPS) di seluruh desa Kecamatan Hutabargot semakin meruncing.

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan yang dikonfirmasi Rabu (5/6) justru terkesan membela anak buahnya (PPK) dan mengatakan tindakan tersebut telah sesuai prosedur.

Baca Juga

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Setujui Perubahan Tata Tertib DPRD No 1 Tahun 2025

Muslim Desak Normalisasi Sungai Deli dan Badera, Sebut Kunci Atasi Banjir Medan Utara

Lily Ungkap Aspirasi Warga Dapil I Medan: Drainase, Jalan Rusak hingga Lampu Jalan Rawan Kriminal

Seperti diketahui, belasan Kepala Desa (Kades) mendatangi Camat Hutabargot beberapa hari lalu dan menyatakan penolakan atas aksi sepihak Ketua PPK Taufik yang tidak mengakomodir usulan PPS terkait pembentukan sekretariat.

Malahan usulan para Kades agar memasukkan nama – nama calon yang akan mengisi Sekretariat lewat PPS ditolak sepihak dan PPK justru mengusulkan sendiri orang – orang titipannya.

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan tidak menjawab ketika ditanya, apakah proses pengajuan usulan sekretariat PPS ke KPU telah memenuhi regulasi PKPU no.8 tahun 2022.

Bahkan ia terkesan menganggap remeh ketika ditanya apakah telah menjalin komunikasi dengan para Kades untuk menyelesaikan persolan tersebut. “Belum ada,” katanya seolah anggap enteng persoalan tersebut.

Kondisi ini semakin parah dengan munculnya informasi yang beredar yang menyebutkan, menduga Ketua PPK Hutabargot beberapa hari lalu mengeluarkan statemen yang mengatakan siap melawan seluruh Kades di kecamatan itu.

Namun ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Ketua PPK Hutabargot malah membantah mengeluarkan genderang perlawanan tersebut, malah mengajak wartawan bertemu.

Saya dapat informasi bahwa anda selalu Ketua PPK Hutabargot ada mengeluarkan pernyataan yang siap melawan seluruh kades yang merasa keberatan dengan pembentukan sekretariat PPS, apakah itu benar?

M. Taufik seolah ragu dan sejenak berpikir kemudian mengatakan tidak ada mengeluarkan pernyataan itu. “Tidak ada”, katanya datar dan kembali mengajak untuk bertemu.

Dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun, persoalan sekretariat muncul ke permukaan, ketika sejumlah Kepala Desa menerima pemberitahuan nama – nama kepala sekretariat dan 2 staf yang mereka usulkan ke PPS ternyata berubah.

“Dari nama – nama yang kita usulkan itu tidak satu pun yang diakomodir, padahal itu yang kita usulkan ke PPS,” kesal sejumlah kades.

Ia pun sembari memperlihatkan nama – nama yang diusulkan ke PPS, lalu menunjukkan nama yang direkomendasikan PPK ke KPU Madina, ternyata semua nama berubah.

Para Kades tersebut mengaku, semua usulan mereka tidak satupun yang diakomodir. Padahal dari PPS nama – nama tersebut telah diusulkan.

Mereka juga menilai dari proses pengajuan sekretariat ke KPU Madina yang dilakukan PPK Hutabargot telah mengangkangi Peraturan KPU ( PKPU) no.8 tahun 2022

Adapun aturan yang dilanggar adalah PKPU Nomor 8 Tahun 2022
Pasal 69 Ayat 1. Sekretariat PPS berjumlah 3 Orang berasal dari PNS/Non PNS yang bekerja di Kantor Lurah dan Kantor Kades.

“Nah 3 orang yang di ajukan PPK tidak ada yang bekerja di kantor Desa. Sementara Ahmad Hanapi bekerja dikantor desa sebagai Operator Desa”, jelasnya.

Sementara dalam Pasal 75 Ayat 1. PPS dan PPK Mengusulkan dan merekomendasikan ke KPU, Faktanya Usulan PPS saja dirubah oleh PPK. Sedang dalam Ayat 3. Lurah/Kades menetapkan 1 sebagai Sekretariat PPS dan 2 Staf Sekretariat PPS atas dasar melalui rekomendasi PPS ke KPU Mandailing Natal yang ditetapkan dengan Keputusan Lurah/Kades.

Namun faktanya kata mereka, PPK yang merekomendasikan bukan PPS, nyatanya usulan PPS ditolak PPK.

Terkait persoalan ini, seluruh Kepala Desa telah menyatakan sikap menolak seluruh rekomendasi PPK ke KPU Madina.

Bahkan mereka menyatakan, tidak bertanggungjawab dan tidak bersedia menandatangani seluruh proses dan tahapan yang disampaikan. (sir)

Post Views: 78
Tags: HutabargotMakin KisruhPembentukanSekretariat PPS
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Setujui Perubahan Tata Tertib DPRD No 1 Tahun 2025
POLITIK

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Setujui Perubahan Tata Tertib DPRD No 1 Tahun 2025

20 Januari 2026
Muslim Desak Normalisasi Sungai Deli dan Badera, Sebut Kunci Atasi Banjir Medan Utara
POLITIK

Muslim Desak Normalisasi Sungai Deli dan Badera, Sebut Kunci Atasi Banjir Medan Utara

20 Januari 2026
Lily Ungkap Aspirasi Warga Dapil I Medan: Drainase, Jalan Rusak hingga Lampu Jalan Rawan Kriminal
POLITIK

Lily Ungkap Aspirasi Warga Dapil I Medan: Drainase, Jalan Rusak hingga Lampu Jalan Rawan Kriminal

20 Januari 2026
DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026
POLITIK

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026

20 Januari 2026
Wali Kota Medan Dorong IWAPI Perkuat Kurasi dan Ketangguhan Pengusaha Perempuan
POLITIK

Wali Kota Medan Dorong IWAPI Perkuat Kurasi dan Ketangguhan Pengusaha Perempuan

19 Januari 2026
Rapat Paripurna DPRD Medan Serap Aspirasi Warga, Infrastruktur dan Banjir Jadi Sorotan Utama
POLITIK

Rapat Paripurna DPRD Medan Serap Aspirasi Warga, Infrastruktur dan Banjir Jadi Sorotan Utama

19 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In