• Latest
  • Trending
  • All
Belasan Guru Honor di Langkat, Bawa Keranda di Polda Sumut

Belasan Guru Honor di Langkat, Bawa Keranda di Polda Sumut

6 Juni 2024
Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

8 September 2026
Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

7 September 2026
Jalan Sumor Bor-Tanjung Selamat Direndam Banjir

Jalan Sumor Bor-Tanjung Selamat Direndam Banjir

7 September 2026
Polres Karo Berbagi Keceriaan ke Anak-Anak Pengungsi Sinabung

Polres Karo Berbagi Keceriaan ke Anak-Anak Pengungsi Sinabung

7 September 2026
Dari Beasiswa hingga Paket Kesehatan, BMM Hadir untuk Pejuang Aspal

Dari Beasiswa hingga Paket Kesehatan, BMM Hadir untuk Pejuang Aspal

7 September 2026
Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

7 September 2026
Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza

Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza

7 September 2026
Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

7 September 2026
China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

7 September 2026
Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

7 September 2026
Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

7 September 2026
OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

7 September 2026
Selasa, September 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Belasan Guru Honor di Langkat, Bawa Keranda di Polda Sumut

by Yunsigar
6 Juni 2024
in HUKRIM
Belasan Guru Honor di Langkat, Bawa Keranda di Polda Sumut

Guru honor di Langkat aksi bawa kerenda di Mapolda Sumut, Rabu (5/6/2024)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Belasan guru honor di Kabupaten Langkat kembali berunjukrasa di Mapolda Sumut, Rabu (5/6/2024).

Mereka meminta kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Langkat, diusut secara tuntas.

Baca Juga

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Namun, dalam aksi kali ini mereka membawa keranda mayat ke pintu masuk Polda Sumut, sebagai simbol matinya keadilan.

Selain itu, mereka juga melaksanakan salat Zuhur berjamaah di depan pintu masuk gedung Mapolda Sumut.

Setelah salat berjamaah, mereka berdoa bersama agar perjuangannya meminta Polisi mengusut dugaan suap dan kecurangan rekrutmen PPPK bisa terwujud.

“Kami mohon dengan sangat, berikan petunjukmu kepada kami bisa menjalani semua ini dengan tabah ya Allah,” ucap massa aksi.

Sofyan Gajah, kuasa hukum guru honor dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengatakan, membawa keranda mayat ke Polda Sumut bentuk proses matinya keadilan di Polda Sumut.

Para guru honor ini dinilai tidak mendapatkan keadilan, meski sudah melapor dugaan suap dan kecurangan ke Polda Sumut.

Gajah menilai, dua kepala sekolah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi cuma tumbal.

Menurutnya, ada aktor intelektual yang hingga kini belum terungkap, meski sudah berbuat curang.

Sementara, AKP Rismanto J Purba, Kanit 3 Subdit III Tipikor Ditrreskrimsus Polda Sumut menjelaskan, penanganan kasus PPPK Langkat yang ditanganinya.

Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan dua kepala sekolah dasar (SD) di Langkat sebagai tersangka dugaan kecurangan rekrutmen PPPK.

Keduanya adalah A Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan RN Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Kata Rismanto, meski sudah menetapkan dua kepala sekolah, pihaknya masih terus memburu tersangka lain.

Menurutnya, penyidik tidak ada membedakan penanganan kasus baik di Kabupaten Mandailing Natal dan Langkat.

“Saya pastikan terkait perkara PPPK di Langkat kita diatensi dan benar-benar menjadi atensi dari pimpinan. Oleh karenanya, kami memastikan kami sangat serius menangani perkara ini karena kita juga penyidik yang di Madina. Semua kita tangani dengan baik dan serius,” ujar Rismanto J Purba, Rabu (5/6/2024).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, meski sudah dijadikan tersangka, keduanya belum ditahan.

“Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah A dan RN, adalah kepala sekolah SD di Langkat. Saat ini belum ditahan,” kata Hadi, Kamis (28/3/2024). (Red)

 

Post Views: 170
Tags: Bawa KerandaBelasan Guru HonorLangkatPolda Sumut
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya
HUKRIM

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

8 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!
HEADLINE

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 
HUKRIM

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar
HEADLINE

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

4 September 2026
Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara
HUKRIM

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In