• Latest
  • Trending
  • All
2022 -2024 Kejari Langkat Pulihkan dan Selamatkan Keuangan Negara Hingga Rp25 M Lebih, Bantah Tidak Ada Kinerja

2022 -2024 Kejari Langkat Pulihkan dan Selamatkan Keuangan Negara Hingga Rp25 M Lebih, Bantah Tidak Ada Kinerja

3 April 2024
Libur Nyepi dan Idul Fitri, RS Adam Malik Siagakan Layanan

Libur Nyepi dan Idul Fitri, RS Adam Malik Siagakan Layanan

13 Maret 2026
Tingkatkan Akses Layanan, Dinkes Sumut Kembangkan Puskesmas Rawat Inap Plus

Tingkatkan Akses Layanan, Dinkes Sumut Kembangkan Puskesmas Rawat Inap Plus

13 Maret 2026
Kapolres Palas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2026, Dalam Rangka Perayaan Idul Fitri 1447H

Kapolres Palas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2026, Dalam Rangka Perayaan Idul Fitri 1447H

13 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Ombudsman Sumatera Utara Pastikan Kesiapan Stok dan Layanan Energi Selama Ramadan dan Idulfitri 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Ombudsman Sumatera Utara Pastikan Kesiapan Stok dan Layanan Energi Selama Ramadan dan Idulfitri 2026

13 Maret 2026
Kurangi Penumpukan Pasien di Rumah Sakit, Dinkes Sumut Kembangkan Puskesmas Rawat Inap Plus

Kurangi Penumpukan Pasien di Rumah Sakit, Dinkes Sumut Kembangkan Puskesmas Rawat Inap Plus

13 Maret 2026
Forwaka Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim di Kejati Sumut

Forwaka Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim di Kejati Sumut

13 Maret 2026
Mahasiswi Ditemukan Membusuk di Kamar Kos di Medan Tembung, Warga Geger

Mahasiswi Ditemukan Membusuk di Kamar Kos di Medan Tembung, Warga Geger

13 Maret 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Kapolsek Delitua Tegaskan Akan Tindak Tegas Peredaran Narkoba dan Judi Togel

13 Maret 2026
Respons Isu Viral, Polsek Pancur Batu Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Sibolangit

Respons Isu Viral, Polsek Pancur Batu Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Sibolangit

13 Maret 2026
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Penambang Emas Ilegal Akan Periksa 3 Perusahaan “Raksasa”

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Penambang Emas Ilegal Akan Periksa 3 Perusahaan “Raksasa”

13 Maret 2026
Diisukan Tewas, Netanyahu: Israel Lebih Kuat

Diisukan Tewas, Netanyahu: Israel Lebih Kuat

13 Maret 2026
Polres Tanah Karo Terima Tim Itwasda Polda Sumut Dalam Audit Kinerja Tahap I

Polres Tanah Karo Terima Tim Itwasda Polda Sumut Dalam Audit Kinerja Tahap I

13 Maret 2026
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

2022 -2024 Kejari Langkat Pulihkan dan Selamatkan Keuangan Negara Hingga Rp25 M Lebih, Bantah Tidak Ada Kinerja

by Yunsigar
3 April 2024
in HUKRIM
2022 -2024 Kejari Langkat Pulihkan dan Selamatkan Keuangan Negara Hingga Rp25 M Lebih, Bantah Tidak Ada Kinerja
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) –
Kejaksaan Negeri Langkat melalui Seksi Tindak Pidana Khusus berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp847.274.000, dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Rehabilitasi/Pemeliharaan Rutin Jalan pada Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Binjai pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024, Rabu (3/4/2024).

Di tahun yang sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memulihkan keuangan negara sebesar Rp5.781.471.789, atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tahun 2017-2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.Langkat.

Baca Juga

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

Pada akhir tahun 2023, kembali lagi melalui Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Langkat memulihkan keuangan negara sebesar Rp70.000.000, penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan pembangunan sumur bor di Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.

Tidak sampai disitu, seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara kembali memulihkan keuangan negara dengan total sebesar Rp2.943.724.253.

Pada tahun 2024 yang telah berjalan 3 bulan ini, Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat juga telah berhasil mengeksekusi keuangan negara sebesar Rp15.947.764.000, dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) di Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2021 dan Rp203.300.000, dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pekerjaan Pembangunan Jembatan Sei Wampu (Lanjutan) di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat yang bersumber dari APBN TA. 2019.

Hal tersebut dibarengi dengan seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp29.206.603,86.

Tidak hanya dari Seksi Tindak Pidana Khusus dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, pemulihan maupun penyelamatan keuangan negara oleh Kejaksaan Negeri Langkat juga dilakukan melalui Seksi Intelijen yang mana dalam hal ini melakukan pertukaran data dan informasi dengan Inspektorat Kabupaten Langkat

Dalam hal Laporan dan Pengaduan dari masyarakat seusai dengan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI dan Kepolisian RI Tahun 2023 tentang Koordinasi APIP dan APH dalam Penanganan Laporan Atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Pada tahun 2022 seksi Intelijen melakukan pemulihan aset Desa dan keuangan Desa Timbang Jaya sebesar Rp16.020.500. Di tahun 2024 ini, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat kembali melakukan pemulihan keuangan negara melalui pengembalian ke rekening BUMDes Desa Alur Gadung senilai Rp106.400.000. Pengembalian dan pemulihan tersebut selaras dengan prinsip Ultimum Remidium dimana pidana sebagai upaya terakhir dalam penanganan suatu perkara apabila nilai kerugiannya jauh lebih kecil dibandingkan biaya penanganan perkara tersebut.

Kasi Intelijen, Sabri Fitriansyah Marbun, SH menyampaikan, Kejaksaan Negeri Langkat terus berupaya dan bekerja dalam penegakan hukum di Kabupaten Langkat khususnya dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi. “Kami terus berupaya maksimal dan bekerja dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi kami untuk menjaga public trust dalam penegekan hukum, oleh karena itu kami berharap seluruh masyarakat Kabupaten Langkat dapat mendukung upaya-upaya kami dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut dan tegas, Sabri Marbun menyampaikan tidak ada satu lapdu pun yang tidak ditindaklanjuti.

“Semua ditindaklanjuti dan beberapa lapdu yang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Langkat diserahkan dulu ke Inspektorat Langkat, untuk selanjutnya jika terdapat indikasi pidana maka kembali Kejaksaan Negeri Langkat menindaklanjuti dengan 2 cara yaitu, terdapat kerugian negara namun relatif kecil atau dilihat dari konstruksi PMH maka akan diutamakan Pemulihan Keuangan Negara terlebih dahulu, bahwa sekarang ini penindakan yang dilakukan tidak hanya di fokuskan pada follow the suspect dengan mengejar, mencari dan memenjarakan pelakunya saja.

Namun juga menggunakan pendekatan follow the money dan follow the asset dengan tujuan pengembalian kerugian keuangan negara terlebih dahulu dan pendekatan untuk merampas asset-asset yang berasal dari Tipikor itu sendiri.

Lalu tindaklanjut lapdu cara yang kedua adalah dengan penindakan follow the suspect tadi.
Jadi terkadang lapdu banyak juga yang faktor like and dislike namun tidak dipenuhi bukti dukung, terdapat kendala untuk diproses lebih lanjut ada juga lapdu bisa diproses namun hanya kesalahan administratif.

“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan di beberapa media yang menilai Kinerja Kejari Langkat tidak optimal. Padahal selama ini secara rutin dan berkala kita membuat pemberitaan secara terbuka apa yang sudah dikerjakan oleh Kejaksaan Negeri Langkat, bahkan termasuk Kejari Langkat mendapatkan banyak penghargaan atas kinerja yang telah dilakukan,” cetusnya. (Lkt)

Post Views: 284
Tags: 2022 -2024BantahKejari LangkatRp25 M LebihTidak Ada Kinerja
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In