• Latest
  • Trending
  • All
Satres Narkoba Polres Palas, Ciduk Empat Pengedar dan Dua Pemakai Sabu

Satres Narkoba Polres Palas, Ciduk Empat Pengedar dan Dua Pemakai Sabu

19 Maret 2024
Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

11 September 2026
Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

11 September 2026
Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

11 September 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

11 September 2026
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

11 September 2026
LMP MAC Mardinding dan Maran Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Desa Mardinding

LMP MAC Mardinding dan Maran Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Desa Mardinding

11 September 2026
Kejari Karo Terima Aspirasi AMKAK, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

Kejari Karo Terima Aspirasi AMKAK, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

11 September 2026
Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

11 September 2026
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satres Narkoba Polres Palas, Ciduk Empat Pengedar dan Dua Pemakai Sabu

by Yunsigar
19 Maret 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Satres Narkoba Polres Palas, Ciduk Empat Pengedar dan Dua Pemakai Sabu

Ke enam tersangka yang diamankan Satres Narkoba Polres Palas. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Personil Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), kembali menciduk pengedar dan pemakai Narkotika jenis sabu-sabu di dua tempat yang berbeda wilayah Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas, Senin (18/3/2024), sekira pukul 01.00 WIB.

Ke enam diduga tersangka yang berhasil diciduk, penangkapan pertama di Desa Ujung Batu III, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas, masing-masing berinisial KY, (34) warga Desa Ujung Batu III, Kecamatan Huta raja tinggi Palas. MFAA (20) warga Desa Ujung Batu III, Kecamatan Huta Raja Tinggi Palas tersangka pengedar Narkoba jenis sabu. AS (28) warga Desa Tran Aliaga, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Palas
serta AM, (38) warga Desa Tran Aliaga, Kecamatan Huta Raja Tinggi Palas sebagai pemakai.

Baca Juga

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

Polres Binjai Amankan Empat Pelaku Pungli

Penangkapan dua orang lainnya di Desa Sigalapung, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Palas yaitu DRN alias Kenek, (31) warga Desa Sigalapung, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Palas dan ML (27) wargw Desa Tanjung Baringin, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Palas tersangka pengedar narkoba jenis sabu.

Personil juga mengamankan barang bukti yaitu 2 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 10,30 gram milik DRN, 1 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,37 milik KY. 1 sepeda motor revo tanpa nopol milik AS, 1 sepeda motor supra tanpa nopol milik MFAA dan 1 Hp Android merk Vivo warna hitam milik KY. 1 Hp Android Vivo warna Biru milik MFAA, 1 Hp Android merk Oppo warna hitam milik DRN, 1 kaca pirex milik AS, 1 bong alat hisap sabu milik AS, 1 timbangan milik KY, 1 timbangan milik DRN, 1 bungkus rokok berisikan plastik klip kosong milik MFAA, 1 sendok pipet milik KY, uang tunai Rp200.000 milik KY, dan uang tunai Rp150.000 milik MFAA.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, diwakili Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Said Rum Harahap, Senin (18/3/2024) membenarkan penangkapan terhadap keenam tersangka yang terdiri dari empat orang sebagai pengedar dan dua orang sebagai pemakai narkoba jenis sabu.

Dijelaskqn Kasat, penangkapan terhadap keenam tersangka pelaku pengedar dan pemakai tersebut berawal dari Informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Ujung Batu III, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas. Tepatnya di dalam rumah milik KY (Tersangka sebagai pengedar) sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, anggota satresnarkoba polres palas melakukan penyelidikan ke sekitaran lokasi tersebut, dan sekira pukul 01.00 petugas melakukan penangkapan terhadap ke 4 laki laki berinisial KY, MFAA, AS dan AM bersama barang bukti.

Kemudian dilakukan pengembangan ke Desa Sigalapung, Kecamatan Huta Raja Tinggi, menangkap 2 laki laki berinisial DRN dan ML bersama barang bukti.

“Selanjutnya keenam pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Sat Resnarkoba Polres palas guna Proses lanjut,” terangnya. (HS-1)

Post Views: 224
Tags: Ciduk Empat PengedarDua Pemakai SabuPolres PalasSatres Narkoba
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat
HUKUM&KRIMINAL

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

11 September 2026
Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita
HUKUM&KRIMINAL

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

11 September 2026
Polres Binjai Amankan Empat Pelaku Pungli
HUKUM&KRIMINAL

Polres Binjai Amankan Empat Pelaku Pungli

10 September 2026
Penjaga Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit Hingga Tewas
HUKUM&KRIMINAL

Penjaga Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit Hingga Tewas

10 September 2026
Satnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 “Spiderman” Lompati 10 Rumah
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 “Spiderman” Lompati 10 Rumah

10 September 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI

10 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In