LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LP – TIPIKOR Sumut, Julkhari kepada wartawan, Senin (4/3/2024) sore mengatakan, bahwa dikarenakan lembaga yang dipimpinnya beberapa waktu lalu menjadi narasumber terkait berita Realisasi Anggaran Belanja pada Sekretariat DPRD Langkat Ta.2021 mencapai Rp.73.-Milyar.
“Dengan rincian anggaran sebagai mana yang telah kami sebutkan pada pemberitaan sebelumnya, hari Senin ini (4/3/2024) dihubungi oleh salah seorang Staf Sekwan yang berinisial Eka iya meminta saya untuk bertemu dengannya di lingkungan kantor Kemenag Kabupaten Langkat,” katanya.
Dalam pertemuan itu, kata Julkhari, ia diminta agar tidak melanjutkan lagi berita tersebut sambil menyampaikan ada titipan “amplop”.
Mendengar keterangan itu, Ketua LP-TIPIKOR Sumut mengatakan, terimakasih dan bawa kembali amplop ini sampaikan pada pak Sekwan hal ini tidak bisa kami terima, kami hanya melakukan sosialisasi control.
“Mendengar hal tersebut Eka langsung pergi meninggalkan saya,” ucap Julkhari.
Lanjut Julkhari menjelaskan, jumlah anggaran tersebut dikatakannya berdasarkan data yang bersumber dari laporan keuangan tahun 2021 yang dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2021, Nomor: 61.A/LHP/XVIII.MDN/05/2022 Tanggal 23 Mei 2022.
Selain itu, kata Julkhari kepada wartawan, saat ini kami juga memiliki data – data anggaran perjalanan dinas DPRD Langkat yang dikelola oleh Sekwan, dan terdapat indikasi korupsi dalam pengunaan anggaran tersebut,dan kami akan buka data tersebut melalu media.
Hal senada juga diucapka Ketua DPP LSM Reaksi Sumut Ramly.
“Dengan anggaran yang begitu besar maka kami sebagai masyarakat yang bergabung pada lembaga harus berperan aktif melakukan pengawasan secara independen guna membantu penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, dan mengenai anggaran belanja DPRD Langkat yang saat ini dikelola oleh Sekwan akan menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.
Maka dalam waktu dekat ini, lanjutnya, kami bersama beberapa LSM akan melaporkan indikasi korupsi perjalanan dinas dan pengunaan anggaran belanja DPRD Langkat ke KPK RI.
Terpisah Ali Aladin masyarakat Kecamatan Stabat, setelah membaca berita yang sempat viral ini kepada wartawan (4/3/2024) mengatakan, anggaran yang dikucurkan APBD Kabupaten Langkat ini begitu besar mencapai Rp73 Milyar.
” Tapi uangnya untuk apa saja ya???, Masyarakat Langkat masih banyak yang susah tetapi anggaran yang dinikmati dewan begitu besar serasa tidak ada keadilan sama Rakyat kecil seperti kami ini.” ujarnya. (Lkt)


























