• Latest
  • Trending
  • All
Polres Palas Amankan Tiga Pengguna Sabu di Kontrakan

Polres Palas Amankan Tiga Pengguna Sabu di Kontrakan

27 Februari 2024
Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

1 September 2026
Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

1 September 2026
Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

1 September 2026
Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

1 September 2026
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

1 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

1 September 2026
BMM Berbagi Kudapan Sehat untuk Ratusan Warga Terdampak Angin Kencang Sukamaju

BMM Berbagi Kudapan Sehat untuk Ratusan Warga Terdampak Angin Kencang Sukamaju

1 September 2026
Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

1 September 2026
Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

1 September 2026
Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

1 September 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi di Pasar Modal hingga Agustus 2026, Denda Capai Rp327 Miliar

1 September 2026
Rabu, September 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Palas Amankan Tiga Pengguna Sabu di Kontrakan

by Yunsigar
27 Februari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Palas Amankan Tiga Pengguna Sabu di Kontrakan

Ketiga diduga pelaku pemakai narkoba ISH, (33), IH, (22), dan NR, (16) di Satresnarkoba Polres Palas untuk proses hukum selanjutnya. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), menangkap tiga orang pengguna sabu-sabu terdiri dari dua orang laki-laki dan satu orang perempuan, bersama barang buktinya di kontrakan milik berinisial NR, yang berada dilingkungan VI, Padang Luar, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Senin, (26/2/2024).

KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan memimpin langsung penangkapan tersebut bersama dengan personil.

Baca Juga

Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Ketiga diduga pelaku itu berinisial ISH, (33) dan IH (20), keduanya warga Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kabupaten Palas, NR, (16) warga kecamatan Batunadua, Kabupaten Padangsidimpuan.

Barangli bukti yang diamankan berupa 2 alat hisab sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik, 1 mancis warna biru dan merah yang tidak memiliki kepala, 1 secop plastik (pipet) warna transparan, 1 plastik klip transparan kosong yang berisikan plastik klip, 1 jarum, 1 kaca pirex, 1 handphone merk vivo warna merah, 1 handphone samsung warna abu-abu, 1 unit handphone, dan 1 sepeda motor buat warna pink.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Said Rum Harahap, saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/204) membenarkan penangkapan terhap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti tersebut diatas.

Dijelaskan Kasat, pada Senin (26/2/2024) sekira pukul 22.00 WIB berdasarkan informasi dari masyaraka, bahwa di Lingkungan vI Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, tepatnya dikontrakan milik NR sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika

Setelah mendapatkan informasi tersebut, personil Satresnarkoba langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap ke tiga pelaku.

“Selanjutnya ke tiga terduga tersebut diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat.

Pengungkapan ini mendapatkan dukungan dari masyarakat Lingkungan VI Pasar Sibuhuan. Warga berharap kasus ini akan mengarah pada pengungkapan jaringan pengedar dan pengguna narkotika lainnya yang mungkin beroperasi di wilayah tersebut.

Sementara itu, ditempat terpisah seorang warga Kecamatan Barumun, berinisial AH mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Bapak Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika. Dia berharap bahwa penangkapan ini dapat terus meminimalisir untuk mengatasi peredaran narkotika yang semakin meresahkan di wilayah Kecamatan Barumun.

Oleh karena itu, masyarakat mendukung keras upaya penegakan hukum untuk memberantas peredaran narkotika dan menghentikan dampak negatif yang ditimbulkannya. “Mohon diberantas sampai ke akarnya, karena dapat membahayakan para generasi penerus bangsa yang ada di Barumun umumnya di kabupaten Palas ini,” harap dia. (HS-1)

Post Views: 237
Tags: AmankanKontrakanPolres PalasSatresnarkobaTiga Pengguna Sabu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut

31 Agustus 2026
Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh
HUKUM&KRIMINAL

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

31 Agustus 2026
Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

30 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling
HUKUM&KRIMINAL

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

28 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In