• Latest
  • Trending
  • All
Ngaku Petugas PLN, Sikat 30 Gram Emas dan Uang Rp10 Juta, MY Gol Temannya DPO

Ngaku Petugas PLN, Sikat 30 Gram Emas dan Uang Rp10 Juta, MY Gol Temannya DPO

24 Januari 2024
Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

6 September 2026
Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

6 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

6 September 2026
Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

6 September 2026
Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

6 September 2026
Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

5 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

5 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

5 September 2026
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

5 September 2026
Minggu, September 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Ngaku Petugas PLN, Sikat 30 Gram Emas dan Uang Rp10 Juta, MY Gol Temannya DPO

by Yunsigar
24 Januari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Ngaku Petugas PLN, Sikat 30 Gram Emas dan Uang Rp10 Juta, MY Gol Temannya DPO
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – MY (54) warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, terpaksa harus merasakan dinginnya jeruji besi Polsek Batang Kuis.

Pasalnya, MY yang mengaku sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditangkap personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batang Kuis, karena diduga mencuri 30 gram emas dan uang Rp10 juta milik TR (59), warga Jalan Sepakat, Dusun II A, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis.

Baca Juga

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

Kapolsek Batang Kuis, AKP Syahrizal kepada wartawan, Selasa (23/1/2024) menjelaskan pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi, pada Sabtu, 20 Januari 2024, sekira pukul 16.15 WIB.

Berdasarkan laporan korban, sore itu datang dua orang tidak dikenal (OTK) ke rumahnya dan mengaku sebagai petugas PLN.

Keduanya masuk ke rumah korban dengan alasan mau mengecek arus listrik di rumah itu. Salah seorang dari mereka mengajak mengobrol korban, dan seorang lagi masuk ke dalam kamar dengan mengatakan akan memeriksa listrik.

Setelah selesai, keduanya langsung pergi begitu saja. Lalu korban segera memeriksa ke dalam kamar dan ternyata emas seberat 30 gram dan uang sebesar Rp10 juta miliknya telah raib.

Tak terima emas dan uang simpanannya hilang begitu saja, korban langsung melaporkan peristiwa yang baru dialaminya itu ke Polsek Batang Kuis.

Tak butuh waktu lama, Tim Unit Reskrim Polsek Batang Kuis melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, didapat informasi pelaku, MY sedang di rumah menantunya di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang.

Petugas langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang digunakan pelaku bersama temannya.

Selanjutnya, petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Batang Kuis guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Benar, pelaku (MY) beserta barang bukti saat ini di Polsek Batang Kuis guna pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan temannya masih DPO dan dalam pencarian,” kata Syahrizal. (red)

Post Views: 231
Tags: 30 Gram EmasDPOMY GolNgaku Petugas PLNPolsek batang kuisUang Rp10 Juta
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

5 September 2026
GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional
HUKUM&KRIMINAL

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

5 September 2026
Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area
HUKUM&KRIMINAL

Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area

5 September 2026
Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

2 September 2026
Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

2 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In