• Latest
  • Trending
  • All
Terkait Kisruh SKTT PPPK, Madina Care Audensi Ke Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan

Terkait Kisruh SKTT PPPK, Madina Care Audensi Ke Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan

5 Januari 2024
Bayi Ditemukan di Komplek Prima Bilal,  Meninggal Karena Mulut Dibekap

Bayi Ditemukan di Komplek Prima Bilal, Meninggal Karena Mulut Dibekap

7 Agustus 2026
Pemko Medan Raih Peringkat II Skor Arsip ASN Wilayah Kanreg VI BKN

Pemko Medan Raih Peringkat II Skor Arsip ASN Wilayah Kanreg VI BKN

7 Agustus 2026
Wali Kota Medan Perkenalkan QRESTO, Inovasi Digital Split Bill Pajak Daerah Pertama di Indonesia

Wali Kota Medan Perkenalkan QRESTO, Inovasi Digital Split Bill Pajak Daerah Pertama di Indonesia

7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Edukasi Siswa SMA Al-Azhar Medan tentang Pencegahan HIV/AIDS

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Edukasi Siswa SMA Al-Azhar Medan tentang Pencegahan HIV/AIDS

7 Agustus 2026
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

7 Agustus 2026
Iran Kecam Diplomasi Sandiwara Trump

Iran Kecam Diplomasi Sandiwara Trump

7 Agustus 2026
Polres Paluta Resmi Berdiri, Kapolda Sumut Tekankan Pelayanan Humanis dan Penambahan Personel

Polres Paluta Resmi Berdiri, Kapolda Sumut Tekankan Pelayanan Humanis dan Penambahan Personel

7 Agustus 2026
Konflik Gaza, Hamas Desak 8 Negara Muslim Tekan Israel Patuhi Gencatan Senjata

Konflik Gaza, Hamas Desak 8 Negara Muslim Tekan Israel Patuhi Gencatan Senjata

7 Agustus 2026
Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

7 Agustus 2026
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut

7 Agustus 2026
Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Padangsidimpuan, 1 Tewas

Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Padangsidimpuan, 1 Tewas

7 Agustus 2026
Benih Perang Baru Muncul di Asia, Rupiah Dibuka Melemah

Benih Perang Baru Muncul di Asia, Rupiah Dibuka Melemah

7 Agustus 2026
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Terkait Kisruh SKTT PPPK, Madina Care Audensi Ke Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan

by Yunsigar
5 Januari 2024
in PENDIDIKAN
Terkait Kisruh SKTT PPPK, Madina Care Audensi Ke Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Guna mencari solusi dan kebenaran terkait kisruh seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Madina Care mengadakan audensi dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta, Jum’at (5/1/2024).

Baca Juga

Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

Bangga Lihat Semangat dan Kekompakan Siswa Sekolah Rakyat, Rico Waas: Kini Mereka Berani Bermimpi Besar

Mahasiswa Magister Gizi Kesehatan Masyarakat USU Luncurkan Buku Ilmiah Bertaraf Internasional

Audensi ini dipimpin Founder Madina, Wadih Arrasyid dan bertemu langsung dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud Prof. Nunuk Suryani.

Usai beraudiensi dengan Dirjen GTK, Prof Nunuk Suryani, Wadih dalam pers rilisnya menyebutkan, pihaknya mendapatkan beberapa poin informasi yang disimpulkan dapat menjawab serta menjadi solusi atas kisruh yang selama ini terjadi di Kabupaten Madina.

“Kami menduga Surat Bupati Mandailing Natal dengan No. 800/3683/BKPSDM/2023 tertanggal 29 Desember 2023 lalu mengenai “Saran dan Pendapat Pembatalan Nilai SKTT” adalah upaya mengulur-ulur waktu agar pemberkasan peserta yang sudah diluluskan ini selesai sampai pengusulan NIP,” ujar Wadih.

Lanjutnya, karena selain salah alamat, Bupati Madina seperti mengamputasi kewenangan daerah untuk membatalkan penilaian SKTT.

Aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini juga menuturkan, yang seharusnya dilakukan oleh Bupati Madina adalah “Mengirimkan Surat” kepada “Badan Kepegawaian Nasional” selaku Panitia Seleksi Nasional untuk “Membatalkan SKTT” bukan meminta saran dan pendapat.

“Ini seperti strategi main bola sudah di menit-menit akhir, bola dibuang keluar garis untuk mengulur waktu,” tandasnya kesal.

Lalu bagaimana nasib guru PPPK yang belum lulus, apakah akan ada pengangkatan tanpa tes ?

Mengenai pengangkatan tanpa tes belum ada juknisnya, sebut Wadih menirukan apa yang disampaikan Dirjen GTK, Prof Nunuk Suryani. Namun pemerintah sudah mengirimkan surat untuk “Permohonan Formasi” kurang lebih 1 juta PPPK di 2024.

“Terkait pengangkatan tanpa tes belum ada juknisnya, namun untuk 2024 diprioritaskan kepada pelamar yang berstatus “P”,” ujar Wadih.

Berikut beberapa poin hasil kesimpulan audensi Madina Care dengan Dirjen GTK Kemendikbud, Prof Nunuk Suryani.

1. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Bukan Kewajiban, ini adalah opsi yang bisa dilaksanakan atau tidak dilaksanakan.
2. Berdasarkan hal itu, maka pelaksanaan SKTT, dilaksanakan atau tidak sepenuhnya adalah kewenangan Pemkab.
3. SKTT dilaksanakan secara daring dengan ID yang diberikan oleh Direktorat Jenderal GTK berdasarkan permohonan Daerah yang “ingin” melaksanakan SKTT.
4. 26 Oktober 2023, Surat Bupati Mandailing Natal No.800/3018/BKPSDM/2023, mengirim *usulan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi.* Maka dikirimkanlah ID oleh Dirjen GTK.
5. Apabila dilaksanakan SKTT, pelaksanaan SKTT memang tidak harus bertatap muka dengan peserta, bisa dilaksanakan oleh Pemkab berdasarkan poin-poin pengamatan yang ada. Jadi apabila guru sudah mengabdi belasan tahun tapi mendapat nilai minimal itu kurang adil rasanya, kecuali guru yang bersangkutan jarang mengajar (sering tidak hadir), poin ini yang membuat penilaian terasa kurang objektif karena bisa saja berdasarkan *like or dislike*
6. Lalu setelah menimbulkan kisruh yang seperti ini apakah SKTT bisa dibatalkan ?. Pembatalan SKTT adalah *Kewenangan Daerah* , apabila SKTT menimbulkan masalah dapat meminta *Pembatalan SKTT* Kepada BKN selaku Panitia Seleksi Nasional. (Sir)

Post Views: 199
Tags: Audensi Ke Dirjen GuruJAKARTAKisruh SKTT PPPKMadina CareTenaga Kependidikan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas
PENDIDIKAN

Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

6 Agustus 2026
Bangga Lihat Semangat dan Kekompakan Siswa Sekolah Rakyat, Rico Waas: Kini Mereka Berani Bermimpi Besar
PENDIDIKAN

Bangga Lihat Semangat dan Kekompakan Siswa Sekolah Rakyat, Rico Waas: Kini Mereka Berani Bermimpi Besar

6 Agustus 2026
Mahasiswa Magister Gizi Kesehatan Masyarakat USU Luncurkan Buku Ilmiah Bertaraf Internasional
PENDIDIKAN

Mahasiswa Magister Gizi Kesehatan Masyarakat USU Luncurkan Buku Ilmiah Bertaraf Internasional

3 Agustus 2026
Diduga Kelalaian Oknum Dosen,  Mahasiswa Magister RPL UNPAB Keluhkan Tertundanya Sidang dan Wisuda
PENDIDIKAN

Diduga Kelalaian Oknum Dosen, Mahasiswa Magister RPL UNPAB Keluhkan Tertundanya Sidang dan Wisuda

30 Juli 2026
Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50
PENDIDIKAN

Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

28 Juli 2026
Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026
PENDIDIKAN

Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026

23 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In