• Latest
  • Trending
  • All
Terkait Kisruh SKTT PPPK, Madina Care Audensi Ke Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan

Terkait Kisruh SKTT PPPK, Madina Care Audensi Ke Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan

5 Januari 2024
226 Penjahat 3C Terjaring Ops Kancil Toba 2025

226 Penjahat 3C Terjaring Ops Kancil Toba 2025

27 Oktober 2025
Sadis, 2 Begal Bacok Pegawai Imigrasi: Ngaku 7 Kali Beraksi 

Sadis, 2 Begal Bacok Pegawai Imigrasi: Ngaku 7 Kali Beraksi 

27 Oktober 2025
Ka SPKT Polres Padang Lawas Memberikan Arahan Untuk Melayani Masyarakat Secara Humanis

Ka SPKT Polres Padang Lawas Memberikan Arahan Untuk Melayani Masyarakat Secara Humanis

27 Oktober 2025
Polsek Kuala Berhasil Meringkus Seorang Curanmor

Polsek Kuala Berhasil Meringkus Seorang Curanmor

27 Oktober 2025
Polsek Medan Timur Gerebek Rumah Penyimpanan Motor

Polsek Medan Timur Gerebek Rumah Penyimpanan Motor

27 Oktober 2025
Indonesia Raih Gelar Juara Umum di Wondr by BNI Indonesia Masters 2025

Indonesia Raih Gelar Juara Umum di Wondr by BNI Indonesia Masters 2025

27 Oktober 2025
PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

26 Oktober 2025
Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

26 Oktober 2025
Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

26 Oktober 2025
Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

26 Oktober 2025
Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

26 Oktober 2025
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

26 Oktober 2025
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Terkait Kisruh SKTT PPPK, Madina Care Audensi Ke Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan

by Yunsigar
5 Januari 2024
in PENDIDIKAN
Terkait Kisruh SKTT PPPK, Madina Care Audensi Ke Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Guna mencari solusi dan kebenaran terkait kisruh seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Madina Care mengadakan audensi dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta, Jum’at (5/1/2024).

Baca Juga

Peringati HSN 2025, Penpes Haji Al-Maqbul Sibuhuan adakan perlombaan antar santri dan Masak Bersama

Langkat Peringati Hari Santri Nasional, Santri Didorong Jadi Penjaga Moral dan Peradaban Bangsa

Bupati Langkat Teken MoU dengan UNPRI dan Universitas Senior untuk Dorong Pendidikan dan Kebersihan Lingkungan

Audensi ini dipimpin Founder Madina, Wadih Arrasyid dan bertemu langsung dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud Prof. Nunuk Suryani.

Usai beraudiensi dengan Dirjen GTK, Prof Nunuk Suryani, Wadih dalam pers rilisnya menyebutkan, pihaknya mendapatkan beberapa poin informasi yang disimpulkan dapat menjawab serta menjadi solusi atas kisruh yang selama ini terjadi di Kabupaten Madina.

“Kami menduga Surat Bupati Mandailing Natal dengan No. 800/3683/BKPSDM/2023 tertanggal 29 Desember 2023 lalu mengenai “Saran dan Pendapat Pembatalan Nilai SKTT” adalah upaya mengulur-ulur waktu agar pemberkasan peserta yang sudah diluluskan ini selesai sampai pengusulan NIP,” ujar Wadih.

Lanjutnya, karena selain salah alamat, Bupati Madina seperti mengamputasi kewenangan daerah untuk membatalkan penilaian SKTT.

Aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini juga menuturkan, yang seharusnya dilakukan oleh Bupati Madina adalah “Mengirimkan Surat” kepada “Badan Kepegawaian Nasional” selaku Panitia Seleksi Nasional untuk “Membatalkan SKTT” bukan meminta saran dan pendapat.

“Ini seperti strategi main bola sudah di menit-menit akhir, bola dibuang keluar garis untuk mengulur waktu,” tandasnya kesal.

Lalu bagaimana nasib guru PPPK yang belum lulus, apakah akan ada pengangkatan tanpa tes ?

Mengenai pengangkatan tanpa tes belum ada juknisnya, sebut Wadih menirukan apa yang disampaikan Dirjen GTK, Prof Nunuk Suryani. Namun pemerintah sudah mengirimkan surat untuk “Permohonan Formasi” kurang lebih 1 juta PPPK di 2024.

“Terkait pengangkatan tanpa tes belum ada juknisnya, namun untuk 2024 diprioritaskan kepada pelamar yang berstatus “P”,” ujar Wadih.

Berikut beberapa poin hasil kesimpulan audensi Madina Care dengan Dirjen GTK Kemendikbud, Prof Nunuk Suryani.

1. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Bukan Kewajiban, ini adalah opsi yang bisa dilaksanakan atau tidak dilaksanakan.
2. Berdasarkan hal itu, maka pelaksanaan SKTT, dilaksanakan atau tidak sepenuhnya adalah kewenangan Pemkab.
3. SKTT dilaksanakan secara daring dengan ID yang diberikan oleh Direktorat Jenderal GTK berdasarkan permohonan Daerah yang “ingin” melaksanakan SKTT.
4. 26 Oktober 2023, Surat Bupati Mandailing Natal No.800/3018/BKPSDM/2023, mengirim *usulan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi.* Maka dikirimkanlah ID oleh Dirjen GTK.
5. Apabila dilaksanakan SKTT, pelaksanaan SKTT memang tidak harus bertatap muka dengan peserta, bisa dilaksanakan oleh Pemkab berdasarkan poin-poin pengamatan yang ada. Jadi apabila guru sudah mengabdi belasan tahun tapi mendapat nilai minimal itu kurang adil rasanya, kecuali guru yang bersangkutan jarang mengajar (sering tidak hadir), poin ini yang membuat penilaian terasa kurang objektif karena bisa saja berdasarkan *like or dislike*
6. Lalu setelah menimbulkan kisruh yang seperti ini apakah SKTT bisa dibatalkan ?. Pembatalan SKTT adalah *Kewenangan Daerah* , apabila SKTT menimbulkan masalah dapat meminta *Pembatalan SKTT* Kepada BKN selaku Panitia Seleksi Nasional. (Sir)

Post Views: 43
Tags: Audensi Ke Dirjen GuruJAKARTAKisruh SKTT PPPKMadina CareTenaga Kependidikan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Peringati HSN 2025, Penpes Haji Al-Maqbul Sibuhuan adakan perlombaan antar santri dan Masak Bersama
PENDIDIKAN

Peringati HSN 2025, Penpes Haji Al-Maqbul Sibuhuan adakan perlombaan antar santri dan Masak Bersama

24 Oktober 2025
Langkat Peringati Hari Santri Nasional, Santri Didorong Jadi Penjaga Moral dan Peradaban Bangsa
PENDIDIKAN

Langkat Peringati Hari Santri Nasional, Santri Didorong Jadi Penjaga Moral dan Peradaban Bangsa

23 Oktober 2025
Bupati Langkat Teken MoU dengan UNPRI dan Universitas Senior untuk Dorong Pendidikan dan Kebersihan Lingkungan
PENDIDIKAN

Bupati Langkat Teken MoU dengan UNPRI dan Universitas Senior untuk Dorong Pendidikan dan Kebersihan Lingkungan

23 Oktober 2025
Gedung SMP Negeri 3 Ulususua Nyaris Runtuh Dihantam Longsor
HEADLINE

Gedung SMP Negeri 3 Ulususua Nyaris Runtuh Dihantam Longsor

21 Oktober 2025
PMA Resmi Membuka Perkemahan Pramuka Santri Kwarcab Gerakan Pramuka Palas dalam Rangka HSN 2025
NUSANTARA

PMA Resmi Membuka Perkemahan Pramuka Santri Kwarcab Gerakan Pramuka Palas dalam Rangka HSN 2025

20 Oktober 2025
UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025
PENDIDIKAN

UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

17 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In