• Latest
  • Trending
  • All
Wadih Al-Rasyid: Janji Sukhairi Mengangkat Honorer Tanpa Tes, Memalukan

Wadih Al-Rasyid: Janji Sukhairi Mengangkat Honorer Tanpa Tes, Memalukan

1 Januari 2024
Pengelolaan Sampah Makin Efisien, Dosen Ilmu Komputer UPER Kembangkan Netrash

Pengelolaan Sampah Makin Efisien, Dosen Ilmu Komputer UPER Kembangkan Netrash

12 Agustus 2026
Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara

Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara

12 Agustus 2026
Penjaga Ternak Dibacok, Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok

Penjaga Ternak Dibacok, Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok

12 Agustus 2026
Semarakkan HUT ke-81 RI, RSU Haji Gelar Lomba Antar Pegawai

Semarakkan HUT ke-81 RI, RSU Haji Gelar Lomba Antar Pegawai

12 Agustus 2026
Jelang 100 Tahun, RSUD Dr Pirngadi Lakukan Pembenahan Total

Jelang 100 Tahun, RSUD Dr Pirngadi Lakukan Pembenahan Total

12 Agustus 2026
OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan untuk Dorong UMKM Naik Kelas

OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan untuk Dorong UMKM Naik Kelas

12 Agustus 2026
Pengamat Ekonomi : Ada Banyak Sentimen Pasar Yang Mengkuatirkan, Rupiah Lanjutkan Pelemahan

Pengamat Ekonomi : Ada Banyak Sentimen Pasar Yang Mengkuatirkan, Rupiah Lanjutkan Pelemahan

12 Agustus 2026
Kontroversi Ha Young, Kakek Buyut Pro-Jepang: Agensi Minta Maaf

Kontroversi Ha Young, Kakek Buyut Pro-Jepang: Agensi Minta Maaf

12 Agustus 2026
Apakah 18 Agustus Cuti Bersama? Berikut Ketentuan SKB 3 Menteri

Apakah 18 Agustus Cuti Bersama? Berikut Ketentuan SKB 3 Menteri

12 Agustus 2026
Bikin Haru, Miss Universe Canada Naik Panggung Gendong Bayi

Bikin Haru, Miss Universe Canada Naik Panggung Gendong Bayi

12 Agustus 2026
Harga Semen Sumut Naik 25 Hingga 40 Persen, KPPU Dalami Penyebabnya

Harga Semen Sumut Naik 25 Hingga 40 Persen, KPPU Dalami Penyebabnya

12 Agustus 2026
Pemprov Sumut Perkuat UHC di Nias Barat dengan Kolaborasi

Pemprov Sumut Perkuat UHC di Nias Barat dengan Kolaborasi

11 Agustus 2026
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Wadih Al-Rasyid: Janji Sukhairi Mengangkat Honorer Tanpa Tes, Memalukan

by Yunsigar
1 Januari 2024
in HUKRIM
Wadih Al-Rasyid: Janji Sukhairi Mengangkat Honorer Tanpa Tes, Memalukan
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTWR.COM) – Kemelut mengenai rekrutmen Pegawai Pemerintaj dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum juga usai bahkan makin panas.

Pasalnya, ujug – ujug mengindahkan rekomendasi DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Bupati H.M Ja’far Sukhairi justru lebih memilih menyurati Kemenpan RB.

Baca Juga

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

Isi surat Bupati ini yang kemudian menjadi bahan lelucon dikalangan aktivis. Pasalnya Bupati Mandailing Natal meminta tenaga honorer diangkat menjadi PPPK tanpa tes.

Founder Madina Care Institute Wadih Al-Rasyid Nasution yang sejak awal menyoroti kecurangan pada seleksi PPPK di Mandailing Natal menyayangkan sikap Bupati Mandailing Natal yang menebar angin sorga.

“Surat Bupati ini hanya ANSOR, Angin Sorga untuk menenangkan massa. Ibarat menembak diatas kuda terhadap UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” ungkap Wadih.

Menurut Aktivis HMI yang tinggal di Jakarta ini, permohonan Bupati tidak akan terwujud, sebab sesuai aturan Kemenpan RB pengangkatan tanpa tes ada aturan dan klasifikasinya. Lama pengabdian dan penilaian kinerja akan menentukan.

“Pengangkatan tanpa tes ini tidak serta merta bisa dijalankan di 2024, apalagi untuk Mandailing Natal. Karena semua itu nanti akan di rangking. Dan sistem pengangkatannya sedang digodok. Ya ini kan UU baru, pasti butuh waktu untuk penyesuaian, jadi memang tidak segampang itu,” terangnya lagi.

Lebih lanjut Wadih menyampaikan, agar Bupati Mandailing Natal segera menyikapi rekomendasi DPRD, karena surat permohonan bukanlah solusi yang baik.

“Surat permohonan ini yang saya lihat ramai di media untuk menutupi kegaduhan. Ini baik tapi teman-teman non-ASN harus paham, aturan ini aturan baru dan belum tahu kapan diterapkan. Jadi jangan seolah-olah Bupati sedang mempertontonkan aksi heroik, tidak. Ini suatu hal yang memalukan,” ucapnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Senin (1/1/2024).

Sebelumnya dalam keterangan media 20/11/2023 Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Yudi Wicaksono menerangkan implementasi pengangkatan ini didahului oleh proses validasi data tenaga honorer. Dari data saat ini, ada sekitar 3 juta pegawai honorer di kementerian atau lembaga hingga pemerintah daerah seluruh Indonesia.

Sayangnya, Yudi tidak menyampaikan jelas kapan hal ini mulai berlaku. Adapun, Kementerian PANRB hingga saat ini masih fokus pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai manajemen ASN. (Sir)

Post Views: 204
Tags: DPRD MadinaMemalukanPPPKSukhairi Honorer Tanpa TesWadih Al-Rasyid
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan
HEADLINE

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

11 Agustus 2026
HUKRIM

Rugikan Negara Rp6,2 Milyar, Mantan Kadisdik Tebing Tinggi Dituntut 9,5 Tahun Penjara

10 Agustus 2026
SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum
HEADLINE

SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum

10 Agustus 2026
Terlapor Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Tidak Kunjung Diperiksa Polisi
HUKRIM

Terlapor Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Tidak Kunjung Diperiksa Polisi

9 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In