• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Tigabinanga Damaikan Kasus Perkelahian Dengan Restorative Justice

Polsek Tigabinanga Damaikan Kasus Perkelahian Dengan Restorative Justice

29 Desember 2023
Diskoperindag Kabupaten Palas  Rapat Teknis dengan Para Pedagang: Persiapan Ramadhan Fair 1447 H

Diskoperindag Kabupaten Palas Rapat Teknis dengan Para Pedagang: Persiapan Ramadhan Fair 1447 H

12 Februari 2026
Pemkab Palas Imbau Larangan Penjualan Lem Kambing Kepada Anak di Bawah Umur

Pemkab Palas Imbau Larangan Penjualan Lem Kambing Kepada Anak di Bawah Umur

12 Februari 2026
Adira Expo Berkah Ramadan Hadir di Medan, Sediakan Solusi Pembiayaan Lengkap dalam Satu Pameran

Adira Expo Berkah Ramadan Hadir di Medan, Sediakan Solusi Pembiayaan Lengkap dalam Satu Pameran

12 Februari 2026
Sinopsis Film Waru: Teror Hantu Penghuni Pohon Terkutuk 

Sinopsis Film Waru: Teror Hantu Penghuni Pohon Terkutuk 

12 Februari 2026
Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi

Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi

12 Februari 2026
Fokus Ketahanan Pangan, BI Luncurkan GPIPS untuk Jaga Stabilitas Inflasi

Fokus Ketahanan Pangan, BI Luncurkan GPIPS untuk Jaga Stabilitas Inflasi

12 Februari 2026
Indonesia Gagal Berpartisipasi di Sepakbola Asian Games 2026: Terungkap Penyebabnya!

Indonesia Gagal Berpartisipasi di Sepakbola Asian Games 2026: Terungkap Penyebabnya!

12 Februari 2026
Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi

Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi

12 Februari 2026
Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pemprov Sumut Imbau Orangtua Berikan Edukasi

Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pemprov Sumut Imbau Orangtua Berikan Edukasi

12 Februari 2026
Simak! Apa Untung – Rugi Investasi Saham

BEI: Pahami Profil Risiko agar Strategi Investasi Lebih Optimal

12 Februari 2026
Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo

Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo

12 Februari 2026
Turnamen Amal Voli U-15 Digelar di Deliserdang, MAVI Sumut dan Bapoksi Galang Donasi Bencana

Turnamen Amal Voli U-15 Digelar di Deliserdang, MAVI Sumut dan Bapoksi Galang Donasi Bencana

12 Februari 2026
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polsek Tigabinanga Damaikan Kasus Perkelahian Dengan Restorative Justice

by Yunsigar
29 Desember 2023
in HUKRIM
Polsek Tigabinanga Damaikan Kasus Perkelahian Dengan Restorative Justice
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Polsek Tigabinanga memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara dua belah pihak masyarakat yang sempat terlibat perkelahian, melalui program restorative justice.

Dua pihak yang telah berdamai karena sebelumnya terlibat perkelahian ini, ialah Riski Amanda (20) warga Jalan Tigaberingin, Nini Pagar Kelurahan Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga (korban) , dengan Yusranta Tarigan dan empat orang lainnya yang masih berstatus pelajar yang merupakan pelaku.

Baca Juga

Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo

Kejadian perkelahian ini terjadi pada Sabtu (23/12/2023) pukul 23.00 WIB. Dimana lokasi terjadinya perkelahian kedua kubu ini, terjadi di Jalan Rakoetta Brahmana, Kelurahan Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga, tepatnya di halaman Toko Roti Bakery.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kapolsek Tigabinanga AKP Idem Sitepu, mengatakan, penyelesaian perkara melalui restorative justice ini merupakan program kepolisian untuk menyelesaikan perkara di masyarakat.

“Hari ini kita dari Polsek Tigabinanga, menyelesaikan perkara perkelahian di masyarakat dengan program restorative justice. Melalui program ini, kita sudah menyelesaikan masalah dengan perdamaian,” kata Kapolsek, Kamis (28/12/2023).

Dijelaskannya, kronologi terjadinya perkelahian antara kedua pihak ini berawal pada Sabtu (23/12/2023) pada pukul 21.00 WIB pelaku Yusranta Tarigan bersama empat temannya mendatangi tempat tinggal (rumah kost) korban Riski Amanda dan temanya Khairul Koto. Saat itu terjadi pertengkaran mulut antara Yusranta Tarigan dengan teman korban Khairul Koto, mendengar keributan tersebut oleh warga setempat melerainya.

Selanjutnya, dikatakan Kapolsek korban dengan saksi Yohana BR Sihombing pergi ke arah Tigabinanga dengan berboncengan mengenderai sepeda motor. Kemudian saksi Yohanna BR Sihombong menoleh kebelakang dan melihat pelaku bersama dengan teman temanya membuntuti saksi dari belakang dengan mengendarai sepeda motor.

“Melihat hal tersebut saksi dan korban merasa ketakutan sehingga mereka berhenti di di halaman toko roti Bakeri. Dan saat korban turun dari sepeda motornya pelaku. (TK-1)

Post Views: 76
Tags: Damaikan Kasus PerkelahianDengan Restorative JusticePolsek Tigabinanga
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi
HEADLINE

Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi

12 Februari 2026
Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi
HUKRIM

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

1 Februari 2026
Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo
HUKRIM

Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo

1 Februari 2026
Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi
HUKRIM

Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi

1 Februari 2026
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110
HUKRIM

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110

1 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis dengan Pengunjung Wisata
HUKRIM

Kapolsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis dengan Pengunjung Wisata

1 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In