LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Polsek Pangkalan Berandan tangkap seorang pengedar narkotika di Lingkungan I Tangkahan Sere Kelurahan Batu Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat .Sabtu ( 12/8/2023) pukul 18.00 Wib.
Tersangkanya berinisial,AN alias AZ (30) warga Lingkungan I Tangkahan Sere Kelurahan Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat.
Hal penangkapan tersebut di benarkan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing SH MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH ,Minggu ( 13/8/2023) pagi melalui via telpon,
” Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing SH MH menerima informasi dari masyarakat, bahwasanya di Lingkungan I Tangkahan Sere Kelurahan Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat sering menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu – sabu.
Atas informasi tersebut ,tim Reskrim langsung menuju ke TKP yang di maksud untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 18.00 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pelaku yang berinisial AN alias A sedang berada di depan rumah warga sambil duduk.
Dengan gerak cepat,tim Reskrim Polsek Pangkalan Brandan langsung bergegas cepat melakukan penangkapan,namun sayang pelaku berusaha kabur dari sergapan tim Reskrim.
Usaha untuk pelaku melarikan diri akhirnya berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan setelah terjadi kejar kejaran antara Polisi dan pelaku.
Kini pelaku bersama barang bukti sabu yang sudah siap edar sebanyak 0,66 gram,uang sebanyak Rp 210.000 ,sekop sabu ,timbangan elektrik sudah di amankan ke Mako Polsek Pangkalan Brandan ” ujarnya (Rudi/ Surya)



























