KARO (HARIANSTAR.COM) – Dalam rutinitas pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas yakni sambang ke warga masyarakat Desa Bimaan, Aipda Aleksander Perangin Angin Bhabinkamtibmas Polsek Tigabinanga, Polres Tanah Karo, senantiasa memberikan imbauan kamtibmas, salah satunya imbauan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Aleksander mengimbau kepada warga masyarakat dengan cara melalui spanduk yang berisi imbauan ajakan untuk menolak narkoba, yang dibentangkan di tempat sasaran sambang di Desa Binaan, Jumat (22/9/2023) pukul 10.00 WIB di Desa Pertumbuken Kec. Tigabinanga Kab. Karo.
Imbauan spanduk ini bertujuan mengingatkan warga untuk bersama sama menolak penyalahgunaan narkoba dengan memeranginya dan memberitahukan ke pihak berwajib bila mengetahui hal terkait penyalahgunaan narkoba dan peredarannya.
Dengan adanya imbauan Kamtibmas melalui spanduk ini warga sangat mendukung dan lebih memahami dampak narkoba bagi diri, keluarga dan lingkungan sekitar.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kapolsek Tigabinanga AKP Idem Sitepu, S.H, M.H menjelaskan, personilnya dalam hal ini Bhabinkamtibmas, senantiasa meningkatkan sapa warga sekaligus memberikan pesan pesan kamtibmas dan juga untuk mengetahui langsung situasi perkembangan di Desanya.
“Imbauan imbauan, baik pencegahan narkoba, karhutla dan kriminalitas menjadi fokus utama dalam kegiatan sapa warga sebagai upaya mengoptimalisasikan pemolisian masyarakat,” jelas Kapolsek.
Selain itu juga, sosialisasi layanan 110 juga di gencarkan, agar masyarakat langsung menelpon 110 apabila membutuhkan kehadiran Polri. (TK-1)


























