• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Ungkap 43 Kasus dan Tangkap 65 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional

Polda Sumut Ungkap 43 Kasus dan Tangkap 65 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional

9 November 2023
JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

5 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

5 Maret 2026
Dikawal Brimob, Ekskavator Tambang Emas Ilegal Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

Dikawal Brimob, Ekskavator Tambang Emas Ilegal Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

5 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Momentum Ramadan, Bupati Karo Ajak Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama Pemkab Karo

Momentum Ramadan, Bupati Karo Ajak Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama Pemkab Karo

5 Maret 2026
Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

5 Maret 2026
Mudik Aman, Ibadah Nyaman, Kanwil Kemenag Sumut Siapkan 281 Masjid Ramah Pemudik

Mudik Aman, Ibadah Nyaman, Kanwil Kemenag Sumut Siapkan 281 Masjid Ramah Pemudik

5 Maret 2026
Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

5 Maret 2026
BKKBN Sumut dan Kodam I/BB Sinkronkan Program Prioritas dan MBG 3B

BKKBN Sumut dan Kodam I/BB Sinkronkan Program Prioritas dan MBG 3B

5 Maret 2026
Wabup Palas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Palas

Wabup Palas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Palas

5 Maret 2026
Sekda Pakpak Bharat Menyerahkan Bantuan Antensi bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia

Sekda Pakpak Bharat Menyerahkan Bantuan Antensi bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia

5 Maret 2026
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polda Sumut Ungkap 43 Kasus dan Tangkap 65 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional

by Zulham
9 November 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polda Sumut Ungkap 43 Kasus dan Tangkap 65 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi merilis pengungkapan kasus, Rabu (8/11/2023).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap 43 kasus peredaran narkoba selama 80 hari sejak Agustus-November 2023.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, dalam pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 65 tersangka diamankan dari beberapa lokasi.

Baca Juga

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

“Untuk barang bukti yang disita berupa sabu seberat 102,5 kg dan ganja 124 kg,” katanya didampingi Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, Rabu (8/11/2023).

Yemi menerangkan, para tersangka yang diamankan itu dalam menjalankan usahanya mengedarkan narkoba dengan berbagai modus operandi seperti menggunakan bus angkutan, pesawat melalui bandara dan kendaraan pribadi.

“Untuk barang bukti sabu akan diedarkan ke Provinsi Lampung, Riau hingga Lombok melalui Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan barang bukti ganja akan diedarkan di Sumatera Utara,” terangnya.

Dari 65 tersangka yang diamankan itu, Yemi mengungkapkan, salah satunya narapidana dari Lapas Tanjung Gusta Medan. Saat ini para tersangka sudah ditahan di Mapolda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk barang bukti yang disita itu telah dimusnahkan sebagai komitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara,” pungkasnya.

Selanjutnya, seberat 102,5 kilogram narkotika jenis sabu itu dimusnahkan.

Kata Yemi, sejumlah narkotika jenis sabu yang diamankan pihaknya merupakan jaringan dari luar negeri (Malaysia), dan rencananya diedarkan di Indonesia, seperti Aceh, Tanjung Balai, Medan, Riau dan Lampung.

“Sementara, untuk jaringan dalam Negeri merupakan dari Provinsi Aceh, Medan dan Deliserdang Sumatera Utara,” sebutnya.

Sedangkan modus operandi yang dilakukan para pelaku saat beraksi, memasukkan sejumlah barang bukti jenis sabu tersebut ke dalam mobil.

Setelah dijemput dari Aceh dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil, selanjutnya dibawa ke Lampung dengan pengendalian dari dalam rutan.

Menurut Yemi, dari hasil pengungkapan itu dapat menyelamatkan masyarakat kurang lebih 906.408 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang.(red)

Post Views: 111
Tags: Jariingan narkoba internasionalNarkobaPolda Sumut Ungkap 43 Kasus Narkoba
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan
HEADLINE

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

5 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia
HEADLINE

Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

5 Maret 2026
Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay
HEADLINE

Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

5 Maret 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

5 Maret 2026
Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In