• Latest
  • Trending
  • All
Dalam Sebulan, Polres Tanah Karo Bongkar Kasus Pembunuhan dan 50 Kasus Narkotika

Dalam Sebulan, Polres Tanah Karo Bongkar Kasus Pembunuhan dan 50 Kasus Narkotika

4 Oktober 2025
Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel  Kunci Amankan Ekonomi Nasional Menuju B50

Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel  Kunci Amankan Ekonomi Nasional Menuju B50

20 Mei 2026
Bupati Padang Lawas Pimpin Upacara Harkitnas Tahun 2026

Bupati Padang Lawas Pimpin Upacara Harkitnas Tahun 2026

20 Mei 2026
Syah Afandin Temui Massa Aksi Damai, Pastikan Jalan Air Hitam Jadi Prioritas

Syah Afandin Temui Massa Aksi Damai, Pastikan Jalan Air Hitam Jadi Prioritas

20 Mei 2026
OJK Dorong Generasi Muda Penggerak Pasar Modal Lakukan SEPMT di Lampung

OJK Dorong Generasi Muda Penggerak Pasar Modal Lakukan SEPMT di Lampung

20 Mei 2026
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Permudah Pengurusan e.Pas Kecil

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Permudah Pengurusan e.Pas Kecil

20 Mei 2026
Indonesia Kutuk Keras Israel yang Membajak Kapal GSF

Indonesia Kutuk Keras Israel yang Membajak Kapal GSF

20 Mei 2026
Polsek Tanjung Pura Gagalkan Peredaran Sabu dan Amankan Tersangka

Polsek Tanjung Pura Gagalkan Peredaran Sabu dan Amankan Tersangka

20 Mei 2026
Tiorita Jemput Strategi UHC ke BPJS Kesehatan Kabanjahe

Tiorita Jemput Strategi UHC ke BPJS Kesehatan Kabanjahe

20 Mei 2026
Buka Jambore Cabang Langkat 2026, Bupati Tegaskan Pramuka Pemersatu Bangsa

Buka Jambore Cabang Langkat 2026, Bupati Tegaskan Pramuka Pemersatu Bangsa

20 Mei 2026
Rico Waas: Syekh Ali Akbar Marbun Teladan Perdamaian, Milad ke-84 Jadi Momentum Perkuat Persatuan

Rico Waas: Syekh Ali Akbar Marbun Teladan Perdamaian, Milad ke-84 Jadi Momentum Perkuat Persatuan

20 Mei 2026
AZKO Luncurkan NORIUM, Air Treatment Multifungsi dengan Desain Modern untuk Hunian Masa Kini

AZKO Luncurkan NORIUM, Air Treatment Multifungsi dengan Desain Modern untuk Hunian Masa Kini

20 Mei 2026
Laporan ESG 2025: J&T Express Fokus pada Green Logistics dan Penguatan Sosial Masyarakat

Laporan ESG 2025: J&T Express Fokus pada Green Logistics dan Penguatan Sosial Masyarakat

20 Mei 2026
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Dalam Sebulan, Polres Tanah Karo Bongkar Kasus Pembunuhan dan 50 Kasus Narkotika

by Admin
4 Oktober 2025
in TNI/POLRI
Dalam Sebulan, Polres Tanah Karo Bongkar Kasus Pembunuhan dan 50 Kasus Narkotika
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Polres Tanah Karo menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus menonjol, Jumat (27/9/2025) di Mapolres Tanah Karo.

Konferensi pers dipimpin Wakapolres Kompol Gering Damanik, S.H didampingi Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson, S.T, Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S.Sos, M.H, serta Kapolsek Simpang Empat AKP Dom Dom Panjaitan.

Baca Juga

Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus

Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah saat Bersembunyi di Jermal

Merajut Sinergi Maritim untuk Belawan, Dankodaeral 1 Jalin Silaturahmi dan Coffe Morning

Kasus pertama tentang penemuan mayat di Perladangan Seledang. Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat Melky Refanta Perangin-angin (32) yang ditemukan terkubur di bawah pohon kopi di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (16/9/2025) malam.

Tersangka Ganda Nainggolan (27) sempat melarikan diri dan menghindar dari kejaran petugas. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak bandara dan pelabuhan untuk mencegah kaburnya tersangka ke luar daerah.

Sebagai strategi, pada 26 September 2025, Polres menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka. “Penerbitan DPO ini adalah salah satu teknik agar tersangka merasa tak lagi punya ruang melarikan diri,” jelas Kasat Reskrim.

Hasilnya, kurang dari 24 jam setelah DPO diumumkan, tersangka menyerahkan diri ke Mapolres Tanah Karo pada 27 September 2025 pukul 21.00 WIB.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian tersangka, cincin emas, kalung emas, serta uang tunai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Tersangka dijerat Pasal 340 jo 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup.

Sementara, kasus perjudian, dalam sebulan terakhir, Satreskrim Polres Tanah Karo juga mengungkap dua kasus perjudian dengan dua TKP berbeda. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan enam tersangka serta dua unit mesin judi tembak ikan sebagai barang bukti.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Dan kasus Narkotika, Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, menjelaskan dalam periode Juni hingga September 2025, Satres Narkoba Polres Tanah Karo mencatat keberhasilan mengungkap 50 kasus narkotika dengan total 58 tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain Ganja seberat 825,5 gram dan 45 batang tanaman ganja, Ekstasi sebanyak 3,5 butir

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Mengakhiri kegiatan, Wakapolres Kompol Gering Damanik menegaskan, Polres Tanah Karo berkomitmen penuh menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kasus pembunuhan, perjudian, hingga narkoba, semuanya akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi. Polres Tanah Karo berperang melawan judi dan narkoba karena keduanya merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat,” tegas Wakapolres.

Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson menambahkan, pihaknya akan terus menuntaskan kasus pembunuhan Seledang hingga ke akar-akarnya. Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Karo.(TK-1)

Post Views: 384
Tags: KaroKriminalNarkobaPembunuhanPolisiPolres Karo
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus

20 Mei 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah saat Bersembunyi di Jermal
TNI/POLRI

Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah saat Bersembunyi di Jermal

18 Mei 2026
Merajut Sinergi Maritim untuk Belawan, Dankodaeral 1 Jalin Silaturahmi dan Coffe Morning
TNI/POLRI

Merajut Sinergi Maritim untuk Belawan, Dankodaeral 1 Jalin Silaturahmi dan Coffe Morning

18 Mei 2026
Empat Pelaku Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas di Pasar Sibuhuan
TNI/POLRI

Empat Pelaku Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas di Pasar Sibuhuan

18 Mei 2026
Pangdam I BB Ikuti Vidcon Launching 1.061 KDKMP oleh Presiden RI
TNI/POLRI

Pangdam I BB Ikuti Vidcon Launching 1.061 KDKMP oleh Presiden RI

17 Mei 2026
Diburu Sampai ke Jambi, Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Morina 81
NUSANTARA

Diburu Sampai ke Jambi, Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Morina 81

15 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In