Penetapan Tersangka Tidak Sah, PN Medan Perintahkan Bebaskan Dhody Thahir
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Surat Penetapan Tersangka terhadap Dhody Thahir Nomor S.Tap.Tsk/166/VIII/Res.1.9/Ditreskrimum tertanggal 21 Agustus 2026 tidak sah. Oleh karena itu, Polda Sumatera Utara diperintahkan membebaskan Dhody Thahir dari tahanan. Hal ...
Read more

















