Polsek Mardinding Selesaikan Perkara Penganiayaan Melalui Restorative Justice
KARO (HARIANSTAR.COM) - Polsek Mardinding menyelesaikan perkara kasus Tindak Pidana Penganiayaan secara Restoratif Justice. Peristiwa pidana penganiayaan tersebut dialami korban sekaligus pelapor Rasita Pakpahan(33), warga Desa Batu Rongkam Kec Lau ...
Read more


















