Polda Sumut Musnahkan 145 Kg Sabu
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama 46 hari terhitung sejak 12 November hingga 26 Desember 2024, Jumat (27/12/2024). "Pemusnahan barang bukti ini sebagai komitmen ...
Read more



















