• Latest
  • Trending
  • All
PDI Perjuangan Setujui Ranperda Kebakaran Medan 2025, Minta Penambahan UPT dan Perbaikan Hydran

PDI Perjuangan Setujui Ranperda Kebakaran Medan 2025, Minta Penambahan UPT dan Perbaikan Hydran

17 November 2025
Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

3 Maret 2026
Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

3 Maret 2026
Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

3 Maret 2026
Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

3 Maret 2026
Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

3 Maret 2026
Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

3 Maret 2026
Wakil Bupati Langkat Tekankan Transformasi Digital Pada Layanan Kependudukan Langkat

Wakil Bupati Langkat Tekankan Transformasi Digital Pada Layanan Kependudukan Langkat

3 Maret 2026
Pimpin Apel Gabungan ASN, Sekda Karo Tekankan Disiplin Gaya Hidup dan Percepatan Program Strategis

Pimpin Apel Gabungan ASN, Sekda Karo Tekankan Disiplin Gaya Hidup dan Percepatan Program Strategis

3 Maret 2026
Bulog Sumut Pastikan Pasokan Pangan Stabil Selama Ramadan dan Idulfitri 

Bulog Sumut Pastikan Pasokan Pangan Stabil Selama Ramadan dan Idulfitri 

3 Maret 2026
Lagi, Drama The Art of Sarah Peringkat Teratas Drama Paling Populer Minggu Ini 

Lagi, Drama The Art of Sarah Peringkat Teratas Drama Paling Populer Minggu Ini 

3 Maret 2026
Viral! TikToker Satria Mahathir Ajak Selebgram Larasati Salma Bikin Video 21+

Viral! TikToker Satria Mahathir Ajak Selebgram Larasati Salma Bikin Video 21+

3 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

3 Maret 2026
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

PDI Perjuangan Setujui Ranperda Kebakaran Medan 2025, Minta Penambahan UPT dan Perbaikan Hydran

by Zulham
17 November 2025
in POLITIK
PDI Perjuangan Setujui Ranperda Kebakaran Medan 2025, Minta Penambahan UPT dan Perbaikan Hydran
FacebookWhatsappTelegram

Medan – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Medan Tahun 2025. Namun, fraksi tersebut turut memberikan sejumlah catatan penting agar Pemko Medan dapat menjalankan regulasi ini secara optimal.

Sorotan tersebut disampaikan oleh Jusuf Ginting Suka, perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (17/11/2025). Ia meminta Pemko Medan menjalankan anjuran Menteri Pekerjaan Umum No. 20/PRT/2009 terkait manajemen proteksi kebakaran di perkotaan.

Baca Juga

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026

DPRD Medan Soroti Kolam Retensi Martubung, SDABMBK Pastikan Program Banjir 2026 Dimaksimalkan

Komisi IV DPRD Medan Protes Anggaran Rp3 Miliar Pelebaran Jalan Meteorologi 2026, Dinilai Untungkan Perumahan

Menurut kajian tersebut, Kota Medan idealnya memiliki 14 unit UPT Pemadam Kebakaran. Namun saat ini baru tersedia 7 unit. Karena itu, PDI Perjuangan mendesak Pemko Medan menambah 7 UPT baru secara bertahap mulai tahun 2026.

Selain kekurangan UPT, Jusuf Ginting juga menyoroti minimnya fungsi hidran di Kota Medan. Dari 68 unit hidran yang ada, hanya 5 unit yang berfungsi optimal. Kondisi ini dianggap berpotensi menghambat kecepatan petugas dalam menangani kebakaran.

Ia menjelaskan, standar manajemen proteksi kebakaran mensyaratkan jarak tempuh maksimal 7,5 km dengan waktu tanggap kurang dari 15 menit. Dengan kondisi hidran yang tidak berfungsi dan minimnya UPT, standar tersebut sulit tercapai.

Jusuf Ginting juga meminta Dinas Pemadam Kebakaran rutin memeriksa fasilitas keselamatan pada bangunan, serta memastikan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dilakukan secara ketat dan sesuai uji kelayakan.

Selain itu, ia menyoroti kendala akses petugas ke lokasi kebakaran, seperti terhalang gapura, portal, kabel rendah, jalan sempit, kepadatan lalu lintas, hingga izin masuk dari pemilik bangunan. Ia berharap seluruh pihak — pemilik bangunan, swasta, dan masyarakat — dapat membantu memperlancar proses evakuasi dan pemadaman. (Pnc-1)

Post Views: 44
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026
POLITIK

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026

20 Januari 2026
raksi PAN-Perindo DPRD Medan Desak Pemko Terbitkan Perwal Turunan Perda Kawasan Tanpa Rokok
POLITIK

DPRD Medan Soroti Kolam Retensi Martubung, SDABMBK Pastikan Program Banjir 2026 Dimaksimalkan

5 Januari 2026
raksi PAN-Perindo DPRD Medan Desak Pemko Terbitkan Perwal Turunan Perda Kawasan Tanpa Rokok
POLITIK

Komisi IV DPRD Medan Protes Anggaran Rp3 Miliar Pelebaran Jalan Meteorologi 2026, Dinilai Untungkan Perumahan

5 Januari 2026
raksi PAN-Perindo DPRD Medan Desak Pemko Terbitkan Perwal Turunan Perda Kawasan Tanpa Rokok
POLITIK

DPRD Medan Soroti Kursi Eselon II Kosong, Wali Kota Rico Waas Diminta Segera Tetapkan Pejabat Definitif

2 Januari 2026
raksi PAN-Perindo DPRD Medan Desak Pemko Terbitkan Perwal Turunan Perda Kawasan Tanpa Rokok
POLITIK

raksi PAN-Perindo DPRD Medan Desak Pemko Terbitkan Perwal Turunan Perda Kawasan Tanpa Rokok

2 Januari 2026
Pilih Sikap Legawa soal Penunjukan Plt Ketua Golkar Sumut, Ijeck: Tetap Solid dan Dewasa
POLITIK

Pilih Sikap Legawa soal Penunjukan Plt Ketua Golkar Sumut, Ijeck: Tetap Solid dan Dewasa

20 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In