• Latest
  • Trending
  • All
Tanam Ganja di Pekarangan Belakang Rumah, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

Tanam Ganja di Pekarangan Belakang Rumah, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

5 November 2025
Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

18 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

18 Oktober 2026
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

17 Oktober 2026
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

17 Oktober 2026
Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

17 Oktober 2026
Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

17 Oktober 2026
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

17 Oktober 2026
Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Tanam Ganja di Pekarangan Belakang Rumah, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

by Abi
5 November 2025
in PERISTIWA
Tanam Ganja di Pekarangan Belakang Rumah, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Palas
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Seorang pria yang berprofesi sebagai Wiraswasta diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas). Pasalnya, pria tersebut diketahui nekat menanam narkotika jenis ganja di pekarangan belakang rumahnya.

Pria berinisial MR, (38), warga Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, diamankan petugas dirumahnya tanpa adanya perlawanan, Jumat (31/10/2025) malam pukul 18.00 wib sampai selesai.

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa 3 batang ganja dengan rincian, 1 (satu) batang narkotika jenis ganja yang di cabut dari tanah dibelakang rumah, dengan panjang 200 (dua ratus) cm., 1 (satu) batang narkotika jenis ganja yang dicabut dari tanah dibelakang rumah, dengan panjang 70 (tujuh puluh) cm., dan 1 (satu) batang narkotika jenis ganja yang ada di dalam pot bunga bewarna hijau dengan panjang 60 (enam puluh) cm di belakang rumah.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.Ik., melalui Kasat Resnarkoba Polres Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, kepada awak media Rabu (05/11/2025) mengatakan, membenarkan penangkapan terhadap seorang pria tersebut diatas bersama barang buktinya.

Dijelaskan, Kasat Resnarkoba Polres Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, Pada hari jumat tanggal 31 oktober 2025 sekira pukul 15.00 wib tim opsnal satresnarkoba polres palas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di desa menanti, kecamatan hutaraja tinggi, kabupaten Palas tepat nya di perkarangan belakang rumah masyarakat ada yang menanam narkotika jenis TANAMAN GANJA.

Kemudian atas perintah kasat Resnarkoba tim opsnal yang dipimpin oleh kanit 1 Ipda A Sihotang bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap yang di duga sengaja menanam narkotika jenis ganja tersebut.

Setelah itu, pada pukul 18.00 wib tim opsnal berhasil mengamankan satu orang laki – laki berinisial MR tersebut diatas, yang sengaja menanam narkotika jenis ganja di pekarangan belakang rumah tersebut dan juga turut di amankan narkotika berupa tanaman ganja yang pada saat itu disaksikan oleh pemerintah desa setempat Baik Hasibuan selaku ketua BPD desa menanti, kecamatan hutaraja tinggi kabupaten Palas.

“Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Jelas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Sementara, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan lebih lanjut menambahkan Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus memiliki, menyimpan dan menjual narkotika jenis ganja, sesuai hasil gelar perkara terhadap pelaku MR telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkotika.

“Karena telah menanam dan memelihara narkotika golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika” Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.

Lanjut Bripka Ginda, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK juga menegaskan pihaknya akan tetap melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba. Tidak ada ampun, akan kita proses dan tangkap pelakunya,” tegasnya. (AH)

Post Views: 565
Tags: BelakangDiamankanGanjaPekaranganPolres PalasPriaRumahSatresnarkobaTanam
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai
PERISTIWA

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

15 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan
PERISTIWA

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil
LIFESTYLE

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

13 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan
PERISTIWA

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
PERISTIWA

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
PERISTIWA

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In