• Latest
  • Trending
  • All
Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

16 September 2026
Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

24 September 2026
HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat

HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat

24 September 2026
MUI Dukung Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

MUI Dukung Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

24 September 2026
Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

24 September 2026
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

24 September 2026
Sektor Jasa Keuangan Sumut Tumbuh, Kredit UMKM Justru Turun 1,77 Persen

Sektor Jasa Keuangan Sumut Tumbuh, Kredit UMKM Justru Turun 1,77 Persen

24 September 2026
Bapenda Kota Medan Paparkan Medan QRESTO dalam Benchmarking dan Sharing Best Practice ETPD

Bapenda Kota Medan Paparkan Medan QRESTO dalam Benchmarking dan Sharing Best Practice ETPD

24 September 2026
Menteri Pertahanan Israel Ancam Evakuasi Total Gaza City

Menteri Pertahanan Israel Ancam Evakuasi Total Gaza City

24 September 2026
RS Adam Malik Hadirkan Teknologi IONM untuk Penanganan Tumor Otak

RS Adam Malik Hadirkan Teknologi IONM untuk Penanganan Tumor Otak

24 September 2026
Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan

Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan

24 September 2026
Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

23 September 2026
Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

23 September 2026
Jumat, September 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

by Admin
16 September 2026
in PERISTIWA
Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sidang kredit KUR fiktif senilai Rp 1,3 Milyar di BRI Unit Titi Papan Cabang Medan Iskandar Muda kembali digelar, Senin (14/9/2026) di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 4 orang saksi terhadap perkara dengan terdakwa mantan Kepala Unit BRI Titi Papan, Syafril itu.

Dalam keterangannya, saksi Sapta Marudut Hutabarat mengaku menyerahkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) karena diimingi untuk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos). Diceritakannya, dirinya terkadang bekerja sebagai pemasang tenda pada usaha penyewaan tenda milik seorang dikenal dengan nama panggilan Pak Haji. Pada usaha oenyewaan tenda itu, disebutnya ada seorang bernama Fery yang merupakan orang kepercayaan Pak Haji.

Baca Juga

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

“Awalnya saya ditawari apak Fery ini untuk dapat bansos. Senang lah saya. Besok pagi kami langsung datang ke BRI. Di sana, saya kasih KTP dan KK lalu saya tandatangan di sana, nggak tahu apa. Malam harinya dekat rumah Pak Haji, saya dikasih uang Rp 1 juta sama si Fery, katanya titipan si Novri. Setahu saya si Novri itu anak Pak Haji yang kerja di BRI, ” ungkapnya.

Saksi Sofyan mengaku bahwa awalnya dirinya menanyakan pengajuan pinjaman Rp5 juta kepada Novri. Namun, disebutnya pinjaman itu bukan untuk dirinya melainkan untuk Kakak Iparnya bernama Gemala Weni. Setelah pembicaraan itu, dikatakannya Novri bersama terdakwa Syafril datang ke kediaman Gemala Weni untuk melakukan survei usaha jual sembako milik Gemala Weni.

” Dari sana, saya mendampingi kakak ipar saya datang ke BRI Titi Papan membawa KTP dan KK. Setelah menandatangani dokumen yang disuruh tandatangani, Kakak saya dikasih Rp1 juta. Saya tanya Novri, kok Rp1 juta. Katanya nanti sisanya menyusul. Namun sampai sekarang tidak ada dan kami juga belum pernah diminta membayar cicilan, ” ungkapnya.

Sementara saksi Carles Binsar P Nainggolan mengaku pernah bekerja sebagai customer service di BRI Titi Papan. Saat itu, dikatakannya terdakwa Syafril memintanya mencari 5 KTP. Saat dirinya bertanya kepada tersakwa Syafril untuk apa, dijawab terdakwa untuk simpanan dan pinjaman bersama. Oleh karena itu adalah perintah pimpinan, disebutnya dirinya menyerahkan 1 KTP dan KK yakni atas nama Johansyah.

” Saat pencairan, nasabah tersebut datang dan menandatangani dokumen. Memang buku tabungan dan kartu ATM tidak saya berikan karena sesuai perintah saya masukkan ke dalam map berkas dan saya letakkan di meja Pak Syafril, ” ungkapnya.

Saksi Hendra Ketaren mengaku untuk perkara ini, dirinya memang ada menyetujui 1 nama debitur atas nama Misnawati. Dikatakannya hal itu karena saat itu dirinya menjabat sebagai Manajer Bisnis Mikro (MBM), sementara debitur atas nama Misnawati berstatus hapus buku. Oleh karena itu, dirinya sebagai MBM memiliki kewenangan untuk menyetujui permohonan. Namun, ditegaskannya saat itu dirinya hanya sampai pada penyetujuan saja.

Diketahui berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPI), Bahwa berawal pada bulan April tahun 2021 terdakwa Syafril memanggil saksi Novriansyah yang merupakan Mantri pada BRI Unit Titipapan Cabang Medan Iskandar Muda dan meminta bantuan kepada saksi Novriansyah untuk mencari calon nasabah untuk dipergunakan melakukan pengajuan Kredit Fiktif berupa Topengan yakni KK dan KTP yang dipinjam sedangkan uang, buku, atm dikuasai oleh terdakwa Syafril, Tempilan yakni dengan menaikan plafond pinjaman dan Fiktif yakni pinjaman tanpa nasabah namun KK dan KTP ada di BRI Unit Titipapan Cabang Medan Iskandar Muda dan hal itu disetujui oleh saksi Novriansyah.

Bahwa terdapat 26 rekening pinjaman dengan total penyalahgunaan realisasi sebesar Rp1.365.000.000, dan telah dibayarkan sebesar Rp401.804.365, sehingga sisa yakni Rp963.195.635, yang digunakan terdakwa Syafril untuk kepentingan pribadi.

Jumlah Rp1.365.000.000 itu terdiri dari 21 rekening pinjaman topengan dengan plafond sebesar Rp1.155.000.000. Kemudian 3 rekening pinjaman tempilan dengan plafond sebesar Rp110.000.000 dan 2 rekening fiktif dengan plafond sebesar Rp100.000.000. (AIN)

Post Views: 290
Tags: BRIDebiturKUR FiktifSidangTiti Papan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai
PERISTIWA

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat
PERISTIWA

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor
PERISTIWA

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

20 September 2026
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan
PERISTIWA

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan

20 September 2026
Peduli Korban MBG: Pemkab Karo Jenguk Pelajar SMKN Merdeka di Rumah Sakit Amanda
KESEHATAN

Peduli Korban MBG: Pemkab Karo Jenguk Pelajar SMKN Merdeka di Rumah Sakit Amanda

18 September 2026
Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak
PERISTIWA

Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak

18 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In