• Latest
  • Trending
  • All
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan

12 November 2025
Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 

Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 

20 Oktober 2026
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

Polda Ungkap Korban dan Pelaku Penembakan Tanjung Morawa dari Ormas yang Sama

20 Oktober 2026
OJK dan Forkom IJK Sumut Catat 158 Transaksi Senilai Rp513,29 Juta di Tiga Kabupaten

OJK dan Forkom IJK Sumut Catat 158 Transaksi Senilai Rp513,29 Juta di Tiga Kabupaten

20 Oktober 2026
Mobil Pengangkut 2 Ton BBM Terbakar di Padangsidimpuan, Ruko dan 2 Kios Hangus

Mobil Pengangkut 2 Ton BBM Terbakar di Padangsidimpuan, Ruko dan 2 Kios Hangus

20 Oktober 2026
Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Fokus Pasokan Bahan Pokok dan Program 3 Juta Rumah

Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Fokus Pasokan Bahan Pokok dan Program 3 Juta Rumah

20 Oktober 2026
Rico Waas dan Komisi IV DPRD Medan Bahas Banjir, Parkir, PBG hingga Kebutuhan Mobil Damkar

Rico Waas dan Komisi IV DPRD Medan Bahas Banjir, Parkir, PBG hingga Kebutuhan Mobil Damkar

20 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

3 Pelaku Penembakan Tanjung Morawa Ditangkap, Diduga Perselisihan Antarormas

20 Oktober 2026
Rommy Van Boy Bantah Isu Terima Uang, Minta Bangunan Tanpa PBG Ditindak       

Rommy Van Boy Bantah Isu Terima Uang, Minta Bangunan Tanpa PBG Ditindak       

20 Oktober 2026
Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Berlayar Tanpa Izin

Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Berlayar Tanpa Izin

19 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Apresiasi Perubahan Kantor Camat Hinai Pasca Sidak

Plt. Bupati Langkat Tiorita Apresiasi Perubahan Kantor Camat Hinai Pasca Sidak

19 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

19 Oktober 2026
RS Adam Malik Hadirkan Layanan Urodinamik untuk Deteksi Kelainan Saluran Kemih

RS Adam Malik Hadirkan Layanan Urodinamik untuk Deteksi Kelainan Saluran Kemih

19 Oktober 2026
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan

by Abi
12 November 2025
in PERISTIWA
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas ( Satresnarkoba Polres Palas) kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial RSH, (38), berprofesi Wiraswasta, ditangkap pada Minggu (09/11/2025) sekitar pukul 19.00 Wib di wilayah Lingkungan V, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., mengatakan benar telah berhasil mengkap RSH, (38), yang berprofesi sebagai Wiraswasta, warga Lingkungan V, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

Dalam proses Penangkapan tersebut Tim Opsnal Satrenarkoba Polres Palas dengan Barang bukti yang didapatkan dari RSH berupa 3 (tiga) Bungkus Plastik Klip Transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 4.01 gram, 1 (satu) Ball Plastik Klip Transparan Kosong, 1 (satu) Unit Timbangan Elektrik warna silver, 1 (satu) Unit Handphone merk Nokia warna hitam, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik, dan Uang Tunai Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).

Lebih lanjut diterangkan Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, Pada hari Minggu tanggal (09/11/2025) sekira pukul 19.00 Wib tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, bahwasanya di salah satu komplek kontrakan di Lingkungan V, kecamatan Barumun, kabupaten palas sering digunakan untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu sabu bahkan digunakan sebagai tempat peredaran gelap narkotika dan hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

‎”Menindak lanjuti informasi tersebut Iptu Parlin Azhar Harahap SH.,MH selalu Kasat Resnarkoba Polres Palas, memerintahkan Tim Opsnal dibawah Pimpinan Kanit 1 Ipda Asroedin Sihotang untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi yang dimaksud”, katanya.

‎Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam diketahui bahwa pelaku yang sering menjual narkotika jenis sabu sabu dilokasi tersebut yang dikenal dengan Inisial RSH alias Madon berada di lokasi dan sedang menunggu pembeli.

Tidak mau kehilangan target tim opsnal bergerak cepat dan langsung datang ke lokasi, pelaku sempat mau melarikan diri dan membuang 2 paket kecil sabu sabu yang dipegangnya, namun karena kesigapan tim opsnal berhasil menangkap pelaku dan setelah digeledah ditemukan lagi 1 paket sedang narkotika jenis sabu sabu yang disimpan di kantong pelaku.

Setelah diinterogasi pelaku atas nama RSH alias Madon menerangkan memperoleh narkotika jenis sabu sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial T yang merupakan orang suruhan bandar W alias E yang berdomisili di daerah Banjar Raja.

Kemudian Tim opsnal melakukan pengembangan dan mencari keberadaan T dan W alias E, namun belum berhasil ditemukan.

“Sesuai hasil gelar perkara terhadap Romadhon Syah Hasibuan Alias Madon telah ditetapkan sebagai tersangka dengan singkatan pasal 114 ayat 1 subsidi pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”,terang Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto ,SIK melalui Kasat Narkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap SH., MH juga menyampaikan kepada awak media bahwa Polres Palas akan terus melakukan penindakan dan pemberantasan terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres palas.

“Dan disampaikan kepada masyarakat yang mengetahui adanya aktifitas peredaran gelap narkotika di wilayahnya agar menginformasikan kepada Polres Palas dan informasi tersebut pasti akan ditindaklanjuti dan identitas pemberi informasi akan dirahasiakan”.pungkasnya. (AH)

 

Post Views: 470
Tags: Pasar SibuhuanPengedarPolres PalasPriasabuSatresnarkobaTangkap
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai
PERISTIWA

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

15 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan
PERISTIWA

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil
LIFESTYLE

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

13 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan
PERISTIWA

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
PERISTIWA

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
PERISTIWA

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In