• Latest
  • Trending
  • All
Retribusi Pajak MBLB Bapenda untuk Tingkatkan PAD, Berikut Dasar Aturannya

Retribusi Pajak MBLB Bapenda untuk Tingkatkan PAD, Berikut Dasar Aturannya

25 Juni 2023
IJI Sumatera Utara Gelar Kejurda Bertajuk Dojo JAT Cup 2026: 80 Jujitsan Bersaing di 17 Kelas!

IJI Sumatera Utara Gelar Kejurda Bertajuk Dojo JAT Cup 2026: 80 Jujitsan Bersaing di 17 Kelas!

3 Mei 2026
Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

3 Mei 2026
Ciptakan Keamanan, Polisi Laksanakan Patroli Wisata di Tempat Keramaian 

Ciptakan Keamanan, Polisi Laksanakan Patroli Wisata di Tempat Keramaian 

3 Mei 2026
Video Amien Rais Tentang Kedekatan Seskab Teddy dan Prabowo Hilang Dari YouTube

Video Amien Rais Tentang Kedekatan Seskab Teddy dan Prabowo Hilang Dari YouTube

3 Mei 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian

2 Mei 2026
Pemkab Karo Gelar Upacara Peringatkan Hardiknas 2026

Pemkab Karo Gelar Upacara Peringatkan Hardiknas 2026

2 Mei 2026
Kapolsek Tigabinanga Silaturahmi ke Desa Perbesi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolsek Tigabinanga Silaturahmi ke Desa Perbesi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

2 Mei 2026
KSPSI Karo: Hari Buruh 2026 Momentum Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja

KSPSI Karo: Hari Buruh 2026 Momentum Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja

2 Mei 2026
Peringati May Day 2026, Pemkab dan DPRD Karo Terima Aspirasi Buruh: Siap Kaji Pansus dan Solusi Strategis Ketenagakerjaan

Peringati May Day 2026, Pemkab dan DPRD Karo Terima Aspirasi Buruh: Siap Kaji Pansus dan Solusi Strategis Ketenagakerjaan

2 Mei 2026
Pemkab Karo : KONI Karo Merupakan Mitra Strategis Pemda

Pemkab Karo : KONI Karo Merupakan Mitra Strategis Pemda

2 Mei 2026
RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

1 Mei 2026
May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

1 Mei 2026
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Retribusi Pajak MBLB Bapenda untuk Tingkatkan PAD, Berikut Dasar Aturannya

by Zulham
25 Juni 2023
in PERISTIWA
Retribusi Pajak MBLB Bapenda untuk Tingkatkan PAD, Berikut Dasar Aturannya
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Hakim Cecar Saksi Tor Ganda Soal Jatah Cuti Pasca Keputusan PHK

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur

LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Wujudkan Langkat sejahtera, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Langkat tingkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi sektor Pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) atau Bahan Galian C. 
Pajak MBLB dimaksud dari jenis pertambangan seperti pasir, batu kali, tanah timbun dan sebagainya. “Pengutipan retribusi dilakukan tim pengawasan/pemeriksaan bukti pengangkutan bahan MBLB yahh dibentuk Bependa Langkat,” terang Kepala Bependa Langkat *Drs Hj Muliani S,* Jumat (23/6/2023) pukul 10.00 Wib. 
Sebelumnya, jelas Muliani, pihak telah melakukan sosialisasi terhadap peraturàn yang berlaku berkenaan dengan Pajak MBLB. Lalu Bapenda mengaktifkan kembali pos pengawasan bukti pengangkutan Bahan Galian C yang tersebar di 11 titik dibeberapa kecamatan di Langkat. 
Selanjutnya, sambung Muliani, pihak melakukan pengawasan bersama instansi terkait terhadap para pengusaha Galian C yang belum mematuhi aturan pajak tersebut. “Seperti yan dilaksanakan Kamis 22 Juni 2023 di Kecamatan Batang Serangan. Saat itu pihak Bapenda didampingi Camat Batang Serangan, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Asosiasi Pengusaha Tambang,” ungkapnya. 
Bapenda pun bersama pihak terkait melakukan penyetopan terhadap armada truk pengangkut Galian C, *yang* tidak dilengkapi dengan bukti karcis yang telah disiapkan Bapenda, sebagai alat kontrol untuk mengetahui jumlah kubikasi yang dibawa tiap armada. “Alhamdulillah nya, setelah memberikan arahan kepada pengusaha dan supir akhirnya mereka memahami dan mematuhi ketentuan/peraturan yang berlaku,” sebutnya.  
“Pos pengawasan/pemeriksaan bukti pengangkutan bahan MBLB ini di mulai sejak 01 Juni 2023 sampai dengan batas waktu yang ditentukan,” tambahnya.                     
Kemudian Muliani memaparkan dasar aturan retribusi sektor Pajak MBLB, sebagai berikut:
1.Undang-Undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
2.Perarturan Daerah Kabupaten Langkat No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
3.Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/587/KPTS/2022 tentang Penetapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan, Mineral Bukan Logam dan Batuan Jenis Tertentu dan Batuan di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022.
Untuk tujuan pembentukan Tim Pengawasan/Pemeriksaan Bukti Pengangkutan Bahan MBLB Badan Pendapatan Daerah berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Tambang Galian C Kabupaten Langkat sebagai Sosial Control dengan tujuan ataupun yang dihasilkan yakni:
1.Agar dapat memaksimalkan pendataan ulang terhadap Subjek Pajak, Objek Pajak dan Wajib Pajak MBLB sehingga penerimaan dari sektor pajak tersebut dapat meningkat.
2.Melaksanakan sosialisasi peraturan-peraturan yang berlaku berkenaan dengan pajak MBLB serta menghimbau para pengusaha/pemilik pertambangan agar dapat mengurus perizinan yang berkaitan dengan pertambangan tersebut ke intansi terkait.
3.Melakukan pengawasan bersama-sama terhadap para pengusaha pertambangan.(LKT/DR)
Post Views: 62
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Hakim Cecar Saksi Tor Ganda Soal Jatah Cuti Pasca Keputusan PHK
PERISTIWA

Hakim Cecar Saksi Tor Ganda Soal Jatah Cuti Pasca Keputusan PHK

1 Mei 2026
Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan
HEADLINE

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

30 April 2026
Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur
PERISTIWA

Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur

28 April 2026
Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin  RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut
PERISTIWA

Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut

27 April 2026
Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!
HEADLINE

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

27 April 2026
Video Syur Bandar Membara Viral, Sosok Pemeran Perempuan 19 Tahun Terungkap 
HEADLINE

Video Syur Bandar Membara Viral, Sosok Pemeran Perempuan 19 Tahun Terungkap 

27 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In