• Latest
  • Trending
  • All
Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan

Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan

16 Juli 2026
Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

22 September 2026
Bulog Sumut Terima 4.434 Ton Beras dari Jatim Perkuat Cadangan Pangan

Bulog Sumut Terima 4.434 Ton Beras dari Jatim Perkuat Cadangan Pangan

22 September 2026
Kadis PMD Padangsidimpuan: Meski Adik Kandung, Harus Tetap Ikuti Proses 

Kadis PMD Padangsidimpuan: Meski Adik Kandung, Harus Tetap Ikuti Proses 

22 September 2026
Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Perkuat Kemitraan

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Perkuat Kemitraan

22 September 2026
Plt Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

Plt Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

22 September 2026
Kapolres Langkat Bagikan Bingkisan Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Kapolres Langkat Bagikan Bingkisan Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas

22 September 2026
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Curat dan Curas, 4 Pelaku Diamankan

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Curat dan Curas, 4 Pelaku Diamankan

22 September 2026
Plt Bupati Langkat Dorong Zakat Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat

Plt Bupati Langkat Dorong Zakat Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat

22 September 2026
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil

Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil

22 September 2026
Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja

Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja

22 September 2026
Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh

Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh

22 September 2026
Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

22 September 2026
Rabu, September 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan

by Zulham
16 Juli 2026
in PERISTIWA
Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan

Surat permohonan penundaan pelaksanaan eksekusi yang diajukan Prem Siringo Ringo, S.H. kepada Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat. (Foto : ist)

FacebookWhatsappTelegram

Labuhanbatu Utara (HARIANSTAR.COM) – Penundaan Eksekusi menjadi sorotan setelah Pengadilan Negeri Rantauprapat tetap melaksanakan eksekusi objek tanah di Dusun Tangkahan Berombang II, Desa Tanjung Magedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (16/7/2026). Di hari yang sama, Prem Siringo Ringo, S.H. mengajukan surat permohonan penundaan pelaksanaan eksekusi kepada Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat karena mengaku memiliki kepentingan hukum atas sebagian objek tanah yang dieksekusi.

Dalam surat permohonan yang diterima Pengadilan Negeri Rantauprapat, Prem Siringo Ringo menyatakan dirinya menguasai dan mengklaim memiliki hak atas sebagian objek tanah yang menjadi pelaksanaan eksekusi dalam perkara Nomor 21/Pdt.G/2011/PN.Rap.

Baca Juga

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

Ia menjelaskan bahwa dirinya bukan merupakan pihak dalam perkara perdata yang menjadi dasar pelaksanaan eksekusi tersebut. Karena itu, ia menyampaikan keberatan dan menyatakan akan mengajukan gugatan perlawanan pihak ketiga atau derden verzet sebagai upaya hukum untuk mempertahankan hak yang diklaimnya.

Permohonan Penundaan Eksekusi

Melalui surat yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Prem Siringo Ringo meminta agar pelaksanaan eksekusi ditunda hingga gugatan perlawanan pihak ketiga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Dalam permohonannya, ia beralasan apabila eksekusi tetap dilaksanakan sebelum gugatan tersebut diputus, maka dirinya berpotensi mengalami kerugian yang sulit dipulihkan.

Selain meminta penundaan pelaksanaan eksekusi, pemohon juga meminta majelis atau pihak pengadilan mempertimbangkan bukti-bukti kepemilikan maupun penguasaan atas tanah yang dilampirkan bersama surat permohonan tersebut.

Meski demikian, berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaksanaan eksekusi tetap dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat pada hari yang sama sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

Belum Ada Keterangan Resmi Pengadilan

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pengadilan Negeri Rantauprapat mengenai apakah surat permohonan penundaan pelaksanaan eksekusi tersebut telah dipertimbangkan sebelum eksekusi dilaksanakan maupun alasan hukum pelaksanaan eksekusi tetap dijalankan.

Sementara itu, isi surat permohonan yang diajukan Prem Siringo Ringo menegaskan bahwa dirinya bukan pihak dalam perkara pokok, namun mengklaim memiliki hak atas sebagian objek tanah yang dieksekusi sehingga meminta perlindungan hukum melalui mekanisme gugatan perlawanan pihak ketiga.

hARIANSTAR.COM masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pengadilan Negeri Rantauprapat maupun pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan eksekusi tersebut sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(HS-1)

Post Views: 241
Tags: Berita HukumDerden Verzeteksekusi tanahGugatan Perlawanan Pihak KetigaLabuhanbatu UtaraPengadilan Negeri RantauprapatPenundaan EksekusiPN RantauprapatPrem Siringo RingoSengketa Tanah
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai
PERISTIWA

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat
PERISTIWA

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor
PERISTIWA

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

20 September 2026
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan
PERISTIWA

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan

20 September 2026
Peduli Korban MBG: Pemkab Karo Jenguk Pelajar SMKN Merdeka di Rumah Sakit Amanda
KESEHATAN

Peduli Korban MBG: Pemkab Karo Jenguk Pelajar SMKN Merdeka di Rumah Sakit Amanda

18 September 2026
Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak
PERISTIWA

Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak

18 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In