• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Robohkan Dua Pelaku Spesialis Curanmor

Polisi Robohkan Dua Pelaku Spesialis Curanmor

14 Januari 2025
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

18 Oktober 2026
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

17 Oktober 2026
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

17 Oktober 2026
Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

17 Oktober 2026
Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

17 Oktober 2026
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

17 Oktober 2026
Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

17 Oktober 2026
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polisi Robohkan Dua Pelaku Spesialis Curanmor

by redaksi3
14 Januari 2025
in PERISTIWA
Polisi Robohkan Dua Pelaku Spesialis Curanmor
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah beraksi belasan kali. Keduanya terpaksa ditembak di bagian kaki karena  berupaya kabur saat dilakukan pengembangan.

Selain itu, polisi pun sedang memburu komplotan kedua pelaku yang masing-masing memiliki kelompok.

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menjelaskan, kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni M Alwi Sihombing (32) warga Jalan Baru, Pasar IV, Desa Sei Mencirim dan Ryan Alfaridzi (25) warga Jalan Karyawan Lama, Desa Sei Mencirim. Keduanya diamankan dalam laporan berbeda.

Pelaku Alwi ditangkap atas laporan Sabar Berutu (29) dengan laporan bernomor LP/ 2241 / XII / 2024 / SPKT / POLSEK SUNGGAL, tanggal 31  Desember 2024. Sementara Ryan diamankan berkat laporan Dessi Muzyella Putri (28) dengan nomor laporan LP/ 2208 / XII / 2024 / SPKT / POLSEK SUNGGAL, tanggal 22 Desember 2024.

“Di sini ada dua laporan. Pertama korban Sabar Berutu kehilangan sepeda motor di Jalan Setiabudi, tepatnya di kantor pegadaian. Pelaku Alwi merusak kunci kontak motor korban dan membawa kabur sepeda motornya,” ungkap Bambang Gunanti, Senin (13/1/25).

“Sementara korban Dessi kehilangan sepeda motor di depan salah satu rumah makan di Jalan Sei Batang Hari dengan pelaku atas nama Ryan,” lanjutnya.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku bersama komplotannya masing-masing. Pelaku Alwi menjalankan aksinya bersama I (DPO) dan pelaku Ryan bersama rekannya R (DPO). Kedua pelaku pun mencuri sepeda motor para korbannya dengan modus yang sama.

“Jadi modusnya sama. Kedua pelaku mendekati sepeda motor korban dan mengeluarkan kunci L. Selanjutnya merusak kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor korban,” lanjutnya.

Saat menjalankan aksinya, kedua pelaku terekam cctv. Petugas yang mendapat laporan kedua korban pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, keduanya diamankan di dua lokasi berbeda.

“Awalnya yang kita tangkap pelaku Alwi, Kamis 9 Januari 2025 di Jalan Baru, dekat rumahnya. Darinya kita amankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan pencurian dan sebuah kunci letter T,” kata Bambang.

Dari hasil interogasi pelaku Alwi, petugas mendapat informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor di salah satu rumah makan di Jalan Sei Batang Hari (milik korban Dessi) adalah Ryan. Petugas yang tidak mau membuang waktu langsung melakukan pengembangan. Esoknya, Jumat (10/1/25) Ryan berhasil diamankan di Jalan Pasar II, Desa Sei Mencirim Pondok, Kutalimbaru, Deli Serdang.

“Mereka ini (kedua pelaku) berteman, saling mengenal. Dari pelaku Ryan kita amankan barang bukti tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian dan sebuah kunci letter T,” sambungnya.

Lanjut Bambang, saat dilakukan penangkapan dan pengembangan, keduanya berupaya melawan petugas. Petugas pun melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki masing-masing pelaku.

“Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 Ayat (1) Ke – 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Kedua Pelaku Beraksi Di Belasan TKP

Selain melakukan pencurian sepeda motor milik kedua korban, kedua pelaku yakni Alwi dan Ryan juga diketahui telah melakukan aksi yang sama di belasan lokasi berbeda. Belasan lokasi itu diketahui terjadi di wilayah hukum Polsek Sunggal.

“Tercatat, pelaku Alwi telah beraksi sebanyak lima kali dan Ryan sebanyak enam kali bersama masing-masing komplotannya,” ungkap Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.

Masih kata Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, kedua pelaku masing-masing memiliki kelompok. Dalam setiap aksinya, keduanya berganti-ganti rekan.

“Pelaku Alwi ini memiliki kelompok sebanyak 5 orang. Empat lagi berinisial I, G, J dan R. Untuk pelaku sebanyak 4 orang. Tiga rekannya berinisial E, PL dan PA,” ungkap Bambang Gunanti.

Dalam setiap kali berhasil, keduanya juga diketahui menjual sepeda motornya ke kawasan Mencirim Pondok dengan harga bervariasi, mulai harga Rp 4 hingga Rp 5 juta.

“Untuk pelaku Alwi menjual sepeda motor korbannya seharga Rp 4 juta dan dibagi dua. Uangnya habis untuk foya-foya,” terang Bambang.

“Untuk pelaku Ryan menjual sepeda motor korbannya seharga Rp 5 juta juga untuk foya-foya,” sambungnya.

Berikut laporan polisi yang tercatat di Polsek Sunggal yang dilakukan kedua pelaku :

1. Komplotan M Alwi Sihombing (I, G, J, R) mengakui melakukan pencurian Sepeda motor dengan Laporan Polisi nomor :
– LP/B/2241/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2147/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/1882/X/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2025/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/1990/XI/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

 

2. Komplotan Ryan Alfaridzi (E, PL, PA) mengakui melakukan pencurian sepeda motor dengan Laporan Polisi nomor :
– LP/B/2208/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2121/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/50/I/2025/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2243/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2244/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut
– LP/B/2139/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut. (RED)

Post Views: 550
Tags: CuranmorMotorPelakuPencurian
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai
PERISTIWA

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

15 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan
PERISTIWA

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil
LIFESTYLE

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

13 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan
PERISTIWA

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
PERISTIWA

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
PERISTIWA

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In