• Latest
  • Trending
  • All
Main Judi Slot, Dihukum 1,5 Tahun Bui

Main Judi Slot, Dihukum 1,5 Tahun Bui

16 Oktober 2024
Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

3 Oktober 2026
Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan

Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan

3 Oktober 2026
Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

3 Oktober 2026
Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

3 Oktober 2026
Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat

Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat

3 Oktober 2026
Tiga Minggu Menanti Kepulangan dari Kamboja, Keluarga Berharap Anaknya Dimakamkan di Kampung Halaman

Tiga Minggu Menanti Kepulangan dari Kamboja, Keluarga Berharap Anaknya Dimakamkan di Kampung Halaman

3 Oktober 2026
Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

3 Oktober 2026
Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

3 Oktober 2026
AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

3 Oktober 2026
Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

3 Oktober 2026
Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tongging

Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tongging

3 Oktober 2026
Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

3 Oktober 2026
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Main Judi Slot, Dihukum 1,5 Tahun Bui

by Yunsigar
16 Oktober 2024
in PERISTIWA
Main Judi Slot, Dihukum 1,5 Tahun Bui

Terdakwa Satria Adham, saat mendengarkan majelis hakim menjatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satria Adham (34) seorang warga Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, dihukum 1,5 tahun penjara karena bermain judi online jenis slot di depan Sekolah Sutomo Medan.

Majelis hakim diketuai Khamozaro Waruwu menyatakan Satria telah terbukti bersalah melanggar Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dakwaan tunggal.

Baca Juga

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Satria Adham oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan (1,5 tahun),” tegas Khamozaro di Ruang Sidang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (15/10/2024).

Tak hanya itu, hakim juga menghukum terdakwa untuk membayar denda sejumlah Rp5 juta. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana penjara selama 1 bulan.

Hakim menilai, hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas perjudian.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya. Kemudian, terdakwa belum pernah dihukum,” kata Khamozaro.

Setelah mendengarkan pembacaan vonis hakim, terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, AP. Frianto Naibaho, kompak menyatakan menerima putusan tersebut.

Diketahui, hukuman itu lebih ringan daripada tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp5 juta subsider 3 bulan penjara.

Perkara ini bermula pada Jumat (28/6/2024) sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu, tiga petugas kepolisian dari Polrestabes Medan mendapatkan informasi terkait sering terjadinya perjudian online di depan Sekolah Sutomo, Jalan Bintang, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Kota.

Atas informasi tersebut, petugas pun langsung terjun ke lokasi. Setibanya di lokasi, para petugas melihat terdakwa sedang bermain judi slot dan seketika petugas pun menangkap terdakwa.

Ketika diinterogasi, terdakwa mengaku bahwa permainan haram itu dilakukannya melalui Google Chrome dan membuka situs judi slot www.mpo1221nice.com. Setelah itu, petugas pun membawa terdakwa ke Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut. (Red)

 

Post Views: 177
Tags: 1.5 tahunBuiDihukumMain Judi Slot
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 
HEADLINE

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

30 September 2026
Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan
PERISTIWA

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

27 September 2026
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas
PERISTIWA

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

25 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai
PERISTIWA

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat
PERISTIWA

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor
PERISTIWA

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

20 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In