• Latest
  • Trending
  • All

Komisi 2 DPRD Medan Gelar RDP Dengan Dua Agenda

19 Mei 2025
OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

30 April 2026
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

30 April 2026
Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

29 April 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

29 April 2026
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

29 April 2026
Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

29 April 2026
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Respon Cepat Polres Karo, Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

Respon Cepat Polres Karo, Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

29 April 2026
Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

29 April 2026
Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kamis, April 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Komisi 2 DPRD Medan Gelar RDP Dengan Dua Agenda

by redaksi2
19 Mei 2025
in PERISTIWA
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN, – Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, khususnya di bidang kesejahteraan rakyat dan pendidikan, Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua agenda terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh PT. Musim Mas dan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMP Negeri 34 Medan, Senin (19/05/2025).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD Kota Medan dipimpin oleh H. Kasman Bin Marasakti Lubis selaku Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan bersama Wakil Ketua Komisi 2, Modesta Marpaung yang dihadiri Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan, Dr Dra Lily serta para Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan.

Baca Juga

Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur

Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

RDP ini didasari adanya pengaduan dari saudara Chalid Nasution yang merupakn mantan karyawan PT. Musim Mas yang telah bekerja selama 12 tahun, namun di PHK secara sepihak oleh perusahaan dan hanya menerima uang pisah/pesangon sebesar lima ratus ribu rupiah.

Dalam pembahasannya, Manajemen PT. Musim Mas menjelaskan bahwa Chalid Nasution dianggap lalai dalam tugas dan dianggap membiarkan dalam keadaan berbahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian perusahaan 2,5 ton minyak atu sekitar enam puluh juta rupiah. Oleh sebab itu, perusahaan telah memberikan surat peringatan pertama, namun Chalid Nasution telah melanggar aturan perusahaan yang lain, sehingga perusahaan mengeluarkan surat peringatan kedua dan ketiga, hingga terbitlah surat PHK.

Melihat permasalahan ini, Komisi 2 DPRD Kota Medan sangat menyayangkan perusahaan besar seperti PT. Musim Mas yang memberikan uang pisah/pesangon hanya sebesar lima ratus tibu rupiah.

Untuk itu, Komisi 2 DPRD Kota Medan mengimbau kepada PT. Musim Mas untuk mengkaji ulang terkait hitungan uang pisah berdasarkan masa kerja karyawan yang bersangkutan, dan mengimbau kepada saudara Chalid Nasution untuk membuat permohonan terkait penambahan uang pisah/pesangon yang ditujukan ke PT. Musim Mas.

Selain itu, Komisi 2 DPRD Kota Medan juga menggelar RDP terkait pembatalan kelulusan peserta PPPK di SMP Negeri 34 Medan. Dalam pembahasannya, diindikasi adanya dugaan manipulasi dokumen, yakni pemalsuan tanda tangan kepala sekolah di surat keterangan aktif mengajar, yang dilakukan seorang guru peserta PPPK di SMP Negeri 23 Medan dan mengakibatkan status kelulusannya dibatalkan.

Turut hadir dalam RDP ini OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Medan, yakni Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, serta Kepala Sekolah SMP Negeri 34 Medan.(nett)

Post Views: 154
Tags: #dprdmedanAnggota DPRD Medan DR DRA Lily MH MBAMedanUntukSemuaSMART-WAN
ShareSendShare
redaksi2

redaksi2

Baca Juga

Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur
PERISTIWA

Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur

28 April 2026
Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin  RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut
PERISTIWA

Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut

27 April 2026
Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!
HEADLINE

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

27 April 2026
Video Syur Bandar Membara Viral, Sosok Pemeran Perempuan 19 Tahun Terungkap 
HEADLINE

Video Syur Bandar Membara Viral, Sosok Pemeran Perempuan 19 Tahun Terungkap 

27 April 2026
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu
HUKRIM

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 
HEADLINE

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

23 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In