• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa

Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa

22 Januari 2026
Bulog Sumut Terima 4.434 Ton Beras dari Jatim Perkuat Cadangan Pangan

Bulog Sumut Terima 4.434 Ton Beras dari Jatim Perkuat Cadangan Pangan

22 September 2026
Kadis PMD Padangsidimpuan: Meski Adik Kandung, Harus Tetap Ikuti Proses 

Kadis PMD Padangsidimpuan: Meski Adik Kandung, Harus Tetap Ikuti Proses 

22 September 2026
Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Perkuat Kemitraan

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Perkuat Kemitraan

22 September 2026
Plt Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

Plt Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

22 September 2026
Kapolres Langkat Bagikan Bingkisan Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Kapolres Langkat Bagikan Bingkisan Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas

22 September 2026
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Curat dan Curas, 4 Pelaku Diamankan

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Curat dan Curas, 4 Pelaku Diamankan

22 September 2026
Plt Bupati Langkat Dorong Zakat Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat

Plt Bupati Langkat Dorong Zakat Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat

22 September 2026
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil

Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil

22 September 2026
Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja

Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja

22 September 2026
Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh

Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh

22 September 2026
Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

22 September 2026
Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

22 September 2026
Selasa, September 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa

by Admin
22 Januari 2026
in PERISTIWA
Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Pancur Batu masih berupaya melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa (P19) dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Josnico Tarigan yang sempat viral di sejumlah media online.

Kasus tersebut mencuat dengan pemberitaan berjudul “Skandal Pembacokan di Pancur Batu, Terduga Pelaku Sempat Ditangkap Lalu Bebas, Korban Terabaikan”. Menanggapi hal itu, penyidik memastikan proses hukum masih berjalan dan saat ini fokus pada pemenuhan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

Penyidik Unit Reskrim Polsek Pancur Batu telah menerima pengembalian berkas perkara (P19) dari jaksa untuk dilengkapi. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan NPS sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/240/VI/2025/Restabes Medan/Sek Pancur Batu, tertanggal 4 Juni 2025, dengan pelapor Posman Tarigan.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Junaidi A. Karo Sekali, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, serta gelar perkara di Satreskrim Polrestabes Medan, tersangka berinisial NFS (21) telah ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Juni 2025.

“Tersangka telah dilakukan pemeriksaan, namun tidak dilakukan penahanan. Selanjutnya, berkas perkara dikirimkan ke JPU Cabang Pancur Batu pada 15 Juli 2025,” ujar Iptu Junaidi, Kamis (22/1/2026).

Saat ini, lanjutnya, penyidik terus melakukan berbagai upaya untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk P19 dari jaksa. Di antaranya dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi yang tercantum dalam berkas perkara.

Selain itu, penyidik juga berencana mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sepanjang ruas jalan sekitar lokasi kejadian perkara. Penyidik pembantu juga diarahkan untuk meminta keterangan saksi ahli, mulai dari ahli digital forensik, ahli pidana, hingga dokter forensik. Penyidik turut mendalami hasil pemeriksaan Cellebrite terhadap telepon genggam milik tersangka NPS sesuai petunjuk JPU Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, S.H., berharap kasus tersebut dapat segera dinyatakan lengkap atau P21.

“Harapan kami, sebagaimana P19 yang kami terima, tentu ada petunjuk dan masukan dari jaksa. Sepanjang itu memang belum kami lakukan, akan kami penuhi. Setelah itu, berkas akan dikembalikan kembali hingga dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa peneliti,” jelas Kapolsek.

Kepada masyarakat, Kapolsek Pancur Batu meminta agar bersabar dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan.

“Penyidik akan segera melengkapi berkas perkara. Setelah dinyatakan P21, perkara ini akan segera disidangkan di pengadilan,” tandasnya. (HS)

Post Views: 386
Tags: Josnico TariganP19 JaksaPancur BatupenganiayaanPolsekUnit Reskrim
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai
PERISTIWA

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat
PERISTIWA

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor
PERISTIWA

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

20 September 2026
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan
PERISTIWA

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan

20 September 2026
Peduli Korban MBG: Pemkab Karo Jenguk Pelajar SMKN Merdeka di Rumah Sakit Amanda
KESEHATAN

Peduli Korban MBG: Pemkab Karo Jenguk Pelajar SMKN Merdeka di Rumah Sakit Amanda

18 September 2026
Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak
PERISTIWA

Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak

18 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In