• Latest
  • Trending
  • All
GEMPA Sumut Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai ke Kejati Sumut

GEMPA Sumut Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai ke Kejati Sumut

14 Juli 2026
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin

Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin

27 September 2026
Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi

Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi

27 September 2026
Gelar Aksi Sosial dalam Rangkaian HUT ke-25: Darah Demokrat untuk Ibu Pertiwi

Gelar Aksi Sosial dalam Rangkaian HUT ke-25: Darah Demokrat untuk Ibu Pertiwi

27 September 2026
Bobby Nasution Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Bobby Nasution Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

27 September 2026
Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

27 September 2026
Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Bersinergi Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator

Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Bersinergi Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator

27 September 2026
Plt. Bupati Langkat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

Plt. Bupati Langkat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

26 September 2026
Andre Rosiade Puji Bobby Nasution: Gubernur yang Bekerja Keras!

Andre Rosiade Puji Bobby Nasution: Gubernur yang Bekerja Keras!

26 September 2026
Miris, Warga Desa Pelawi Selatan dan Desa Perlis Mengeluh Tidak Mendapat Bantuan

Miris, Warga Desa Pelawi Selatan dan Desa Perlis Mengeluh Tidak Mendapat Bantuan

26 September 2026
Bobby Nasution Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal

Bobby Nasution Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal

26 September 2026
Dhody Thahir Prapidkan Polda Sumut

Dhody Thahir Prapidkan Polda Sumut

26 September 2026
Terima SK Definitif, Pangda Satgas Inti LMP Sumut Gelar Syukuran

Terima SK Definitif, Pangda Satgas Inti LMP Sumut Gelar Syukuran

26 September 2026
Senin, September 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

GEMPA Sumut Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai ke Kejati Sumut

by Admin
14 Juli 2026
in PERISTIWA
GEMPA Sumut Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai ke Kejati Sumut
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Aliansi yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera (GEMPA Sumut) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (13/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kedatangan massa bertujuan menyerahkan laporan terkait dugaan penyimpangan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024 senilai Rp16,5 miliar. Dalam perkara tersebut, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan disebut telah menetapkan nilai kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar.

Baca Juga

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Ketua, Sekretaris, Bendahara KPU Kota Tanjungbalai, serta seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Namun, menurut GEMPA Sumut, selama proses persidangan di Pengadilan Tipikor Medan terungkap sejumlah fakta yang dinilai menunjukkan bahwa kerugian negara tidak hanya disebabkan oleh para terdakwa yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Selain itu, dalam persidangan juga disebutkan adanya peran LMMS selaku Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menjadi bagian dari dakwaan jaksa.

Meski demikian, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dinilai belum menetapkan tersangka lain berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil Kejaksaan Negeri Tanjungbalai karena diduga tidak serius menangani kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kota Tanjungbalai. Masih ada sejumlah pihak yang hingga hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Koordinator Aksi, Reza.

Reza juga menyampaikan dugaan adanya praktik yang menghambat pengungkapan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami menduga Kejaksaan Negeri Tanjungbalai menerima ‘upeti’ sebagai bagian dari kesepakatan agar tidak mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat. Dugaan tersebut mengarah kepada LMMS yang disebut memiliki kedekatan dengan seorang jaksa,” kata Reza.

Dalam laporannya, GEMPA Sumut mendesak Kejati Sumut untuk menetapkan ZAD, UA, S, dan DS selaku Komisioner KPU Kota Tanjungbalai sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah KPU Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024. Menetapkan IM, AH, dan LMMS selaku kepala subbagian di KPU Kota Tanjungbalai sebagai tersangka. Menetapkan LMMS selaku PPSPM sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Selain itu juga memanggil dan mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Tanjungbalai yang dinilai tidak maksimal dalam menangani perkara dimaksud dan menetapkan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah KPU Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024.

Reza berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan.

“Kasus ini harus segera ditindaklanjuti agar masyarakat memperoleh informasi yang terbuka mengenai penanganan dugaan korupsi dana hibah di lingkungan KPU Kota Tanjungbalai. Aparat penegak hukum juga harus mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat demi menjaga kepercayaan publik,” tegasnya. (Edi)

 

Post Views: 389
Tags: ana HibahDugaan KorupsiGempa SUmutKejati SumutKPU TanjungbalaiLaporkan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan
PERISTIWA

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

27 September 2026
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas
PERISTIWA

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

25 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai
PERISTIWA

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat
PERISTIWA

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor
PERISTIWA

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

20 September 2026
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan
PERISTIWA

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan

20 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In