• Latest
  • Trending
  • All
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

29 Maret 2026
Kapolres Langkat Pimpin Kegiatan Green Policing, Ajak Personel Peduli Lingkungan

Kapolres Langkat Pimpin Kegiatan Green Policing, Ajak Personel Peduli Lingkungan

23 Oktober 2026
Pakpak Bharat Borong Dua Penghargaan di Puncak HKG PKK ke-54 Sumut

Pakpak Bharat Borong Dua Penghargaan di Puncak HKG PKK ke-54 Sumut

23 Oktober 2026
TP PKK Pakpak Bharat Raih Juara III Lomba Vlog KILAS Tingkat Sumut

TP PKK Pakpak Bharat Raih Juara III Lomba Vlog KILAS Tingkat Sumut

23 Oktober 2026
Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka

Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka

23 Oktober 2026
Bapenda Medan Bersama Instansi Terkait Gelar Opsgab Sadar Pajak Kendaraan 2026

Bapenda Medan Bersama Instansi Terkait Gelar Opsgab Sadar Pajak Kendaraan 2026

23 Oktober 2026
2 Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Morawa Digerebek, 3 Pengedar Dibekuk

2 Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Morawa Digerebek, 3 Pengedar Dibekuk

23 Oktober 2026
Pj Sekda Kota Medan Tegaskan Retribusi Bukan Sekadar Capaian Target, Tapi Soal Kualitas Layanan

Pj Sekda Kota Medan Tegaskan Retribusi Bukan Sekadar Capaian Target, Tapi Soal Kualitas Layanan

23 Oktober 2026
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

23 Oktober 2026
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Berencana Wadan Koti Deli Serdang

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Berencana Wadan Koti Deli Serdang

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta

Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta

23 Oktober 2026
Polrestabes Medan Gerebek Bengkel Jadi Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba di Percut Sei Tuan

Polrestabes Medan Gerebek Bengkel Jadi Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba di Percut Sei Tuan

23 Oktober 2026
Polres Karo Terbitkan SP2HP Dugaan Pencemaran Nama Baik Lusia Sukatendel

Polres Karo Terbitkan SP2HP Dugaan Pencemaran Nama Baik Lusia Sukatendel

23 Oktober 2026
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

by Admin
29 Maret 2026
in PERISTIWA
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), masing-masing bernama Wildan Jaki Hamdani alias Amek (19), warga Jalan Pasar III Gang Sultan, Medan Tembung, dan Aditya Gilang alias Adit (18), warga Jalan Kenari 17 Prumnas Mandala, Medan Tembung.

Keduanya ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Bahagia By Pass No. 8 (Cahaya Sukses), Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, pada Rabu, 25 Maret 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga

4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M. Tambunan, SH, MH, mengatakan kronologis kejadian bermula saat korban, Ramlan (51), warga Jalan Sutomo Lingkungan Pekan III Kuala Leidong, Labuhanbatu, memarkirkan sepeda motornya di depan toko sekitar pukul 09.00 WIB dan lupa mencabut kunci.

Sekitar pukul 15.00 WIB, korban mendengar suara sepeda motornya dan saat keluar, kendaraan tersebut sudah hilang. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota dengan Nomor LP/B/165/III/2026/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 25 Maret 2026.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Prima Gang Duku, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Personel mendapat informasi dari informan terkait keberadaan pelaku. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim bersama Panit II langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujar Iptu Poltak.

Saat penangkapan, satu pelaku ditemukan sedang bermain ponsel di dapur rumah, sementara pelaku lainnya berada di dalam kamar. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di lokasi tersebut. Mereka kemudian menjual hasil curian kepada seseorang bernama Keong, yang selanjutnya menghubungi penadah bernama Memek. Sepeda motor tersebut dijual seharga Rp4 juta, dan uang hasil penjualan dibagi dua serta dihabiskan untuk berjudi dan bersenang-senang.

Selain itu, kedua pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi lain, yakni di Jalan Menteng VII depan masjid, Jalan Jermal XV dekat lapangan bola, dan di Komplek Prumnas Mandala, dengan sasaran sepeda motor Honda Beat.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam cokelat tahun 2023 BK 6887 ALE dengan nomor mesin JM81E2891940 dan nomor rangka MH1JM8124RK891364, dengan taksiran kerugian sekitar Rp14 juta.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BK 5295 AIN yang digunakan pelaku saat beraksi, satu buah kunci T, dan dua anak kunci T.

“Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Poltak. (HS)

Post Views: 335
Tags: CuranmorMotorPolsek Medan Kota
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
HUKRIM

4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta
PERISTIWA

Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta

23 Oktober 2026
40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai
PERISTIWA

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

15 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan
PERISTIWA

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil
LIFESTYLE

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

13 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan
PERISTIWA

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In