• Latest
  • Trending
  • All
Tak Terima Selalu Diijanjikan Akan Mendapatkan Lahan Sawit, Anak Durhaka Ngamuk Bacok Ibu Kandung Di Pantai Cermin

Tak Terima Selalu Diijanjikan Akan Mendapatkan Lahan Sawit, Anak Durhaka Ngamuk Bacok Ibu Kandung Di Pantai Cermin

26 April 2023
ADVERTISEMENT
Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

15 September 2026
Pojok PBB Hadir di Brastagi Supermarket: Bayar PBB Sambil Belanja

Pojok PBB Hadir di Brastagi Supermarket: Bayar PBB Sambil Belanja

15 September 2026
Residivis Narkoba Bongkar Ruko Warga

Residivis Narkoba Bongkar Ruko Warga

15 September 2026
Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut di Makodam I/BB

Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut di Makodam I/BB

15 September 2026
Satreskrim Polres Binjai Tangkap Pelaku Curat

Satreskrim Polres Binjai Tangkap Pelaku Curat

15 September 2026
Tiorita Laporkan Hasil Verifikasi 509 Sumur Minyak Langkat ke Menteri ESDM

Tiorita Laporkan Hasil Verifikasi 509 Sumur Minyak Langkat ke Menteri ESDM

15 September 2026
Bapenda dan Kantah Kota Medan Teken PKS Integrasi Data: Kota Pertama di Sumatra

Bapenda dan Kantah Kota Medan Teken PKS Integrasi Data: Kota Pertama di Sumatra

15 September 2026
Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

15 September 2026
Rutan Kabanjahe dan Kejari Karo Perkuat Sinergitas Antar-APH

Rutan Kabanjahe dan Kejari Karo Perkuat Sinergitas Antar-APH

15 September 2026
Pemko Medan Percepat Sertifikasi 200 Aset, Sinkronisasi Data Pertanahan dengan BPN

Pemko Medan Percepat Sertifikasi 200 Aset, Sinkronisasi Data Pertanahan dengan BPN

15 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Borong 40 Penghargaan ENSIA 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Borong 40 Penghargaan ENSIA 2026

15 September 2026
Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

15 September 2026
Selasa, September 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tak Terima Selalu Diijanjikan Akan Mendapatkan Lahan Sawit, Anak Durhaka Ngamuk Bacok Ibu Kandung Di Pantai Cermin

by Ratih
26 April 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL, PERISTIWA, TNI/POLRI
Tak Terima Selalu Diijanjikan Akan Mendapatkan Lahan Sawit, Anak Durhaka Ngamuk Bacok Ibu Kandung Di Pantai Cermin
FacebookWhatsappTelegram

Pelaku (Anak Durhaka) Tega Bacok Ibu Kandung

Baca Juga

Residivis Narkoba Bongkar Ruko Warga

Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut di Makodam I/BB

Satreskrim Polres Binjai Tangkap Pelaku Curat

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Kisruh sesama saudara gegara harta warisan yang ditinggalkan orangtuanya, Ikhsanul Kholiqin (22) warga Dusun I Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tega membacok Ibu kandung nya sendiri dirumah Pamannya yang bersebelahan dengan rumah Mamaknya, Senin (24/4/2023) pukul 19.40 wib, lalu.

Akibatnya, Sarmida (56) Ibu kandungnya tersebut bersimbah darah akibat kepala dan bahunya ditebas Parang oleh anak durhaka tersebut.

Beruntung dalam kejadiaan naas tersebut Armin (53) Pamannya (adik korban) sempat merampas Parang yang dipegang pelaku dan mendorong pelaku sehingga terjajar sembari berteriak meminta tolong.

Para tetangga yang mendengar teriakan Paman pelaku, segera berlari memberikan pertolongan dan mengikat pelaku sementara yang lainnya memberikan pertolongan kepada korban, dan warga lainnya langsung menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Pantai Cermin. 

Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan, sementara pelaku diboyong ke Polsek Pantai Cermin guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Dari sumber di lokasi menyebutkan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu, tega membacok Ibunya karena sakit hati disebabkan Ibunya yang semula menjanjikan pelaku untuk mengelola kebun sawit yang terletak di Provinsi Riau. 

Selama ini, Kebun sawit seluas satu hektar itu dikelola oleh Kakak tertua pelaku, dan saat itu pelaku meminta kepada orang tuanya agar dirinya diberi kuasa untuk mengelola, secara bergantian dengan kakaknya bernama Winda.

Menurut Khairani Agustus (25) yang merupakan kakak pelaku,menceritakan awalnya pelaku berkata kepada korban “Mak, mana janji mamak, katanya setelah lebaran aku yang megang atau mengerjakan lahan sawit yang di Duri (Provinsi Riau). Tapi sampai saat ini kenapa kok gak dibilangin sama kakak (Winda kakak kandung Pelaku, anak pertama orang tua Pelaku. yang mana sebelumnya mengerjakan lahan sawit tersebut)”.

Lalu korban menjawab : “Belum ada pengalamanmu disitu,” lalu pelaku jawab : “Ya kan bisa belajar” lalu korban menjawab : “Nanti – nanti ajalah” lalu pelaku jawab :”Jadi kapan lagi, dari dulu gitu aja jawabnya”, debat antara anak dan Mamak. 

Tak berselang lama, datang Paino (61) ayah kandung pelaku yang tinggal di Dusun IX Desa Celawan. Karena Ayah dan Mamak kandung pelaku, sudah bercerai sejak 7 tahun yang lalu dan pelaku dengan Kakak – kakaknya ikut dengan Ibunya. Lalu mencoba menasehati Pelaku, dan membujuk Pelaku untuk tinggal di rumahnya (karena setelah bercerai 7 tahun yang lalu, ayah Pelaku tidak tinggal satu rumah lagi dengan anaknya).

Namun pelaku menolak dan pergi kedapur kemudian mengambil satu bilah parang, lalu mengasahnya di dekat sumur di ruang dapur. Pelaku melihat sempat melihat korban pergi keluar rumah dan tepatnya pasti kerumah Pamannya Armin yang berada disebelah rumah mamaknya. 

Pelaku pergi ke kamar dan menyimpannya parang yang sudah diasahnya disitu, karena pelaku berpikir kakak – kakak pelaku yang berada di rumah mungkin sudah tahu, bahwa pelaku sedang memegang parang.

Kemudian pelaku tertidur di kamar, dan sekitar pukul 16.00 WIB pelaku bangun tidur dan kemudian sholat.

Melihat tidak ada lagi orang di rumah, pelaku menonton TV sampai pukul 19.00 WIB. Pelaku kemudian pergi kerumah pamannya Armin, sembari menyelipkan Parang yang sudah diasahnya dan diselipkan dipinggang. 

Karena hatinya sedang panas, tanpa permisi pelaku langsung masuk kerumah Pamannya, dan sempat ditegur paman nya karena tindakannya ini. 

Kemudian pelaku melihat Mamaknya, sedang berbincang dengan istri pelaku bernama Lia (20) diruang tengah. Saat itu istri pelaku sempat bertanya kepada suaminya, “Apa udah makan?” namun pelaku tidak menjawab.

Begitu melihat pelaku datang, korban langsung pindah ke ruang belakang dan duduk bersama Armin dan keluarganya. Kemudian tak lama, pelaku juga pergi ke ruang belakang dan duduk di tangga musholah yang ada di ruang belakang, yang jaraknya kurang lebih 3 meter dari posisi duduk korban. 

Pelaku saat itu mencari kesempatan untuk membaik korban,melihat semua orang – orang di ruangan tersebut lengah, lalu pelaku langsung berlari sambil mencabut parang yang ada di pinggang kemudian membacok korban sebanyak dua kali. 

Ketika akan membacok ketiga kalinya, Pamannya Armin lalu menangkis sembari memegang tangan pelaku dan mendorong pelaku hingga terjajar di kursi.

Dibantu tetangga, pelaku dapat diamankan dan barang bukti sebilah Parang, batu asah dibawa Polisi sebagai barang bukti. 

Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, Iptu BD Sitorus, saat dikonfirmasi di Pantai Cermin, Rabu (26/4/2023) membenarkan kejadian ini. 

“Sesuai Laporan Polisi dari keluarga korban, pelaku dapat dijerat dengan pasal Pembunuhan Berencana dan KDRT”, jelas BD Sitorus. 

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta yang saat itu berada di Pantai Cermin, ketika mendapat laporan langsung dari Kapolsek Pantai Cermin AKP M. Tambunan spontan memerintahkan, agar kasus ini diusut dengan tuntas dan lanjutkan ke proses hukum. (Dra)

Post Views: 224
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Residivis Narkoba Bongkar Ruko Warga
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Narkoba Bongkar Ruko Warga

15 September 2026
Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut di Makodam I/BB
TNI/POLRI

Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut di Makodam I/BB

15 September 2026
Satreskrim Polres Binjai Tangkap Pelaku Curat
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Binjai Tangkap Pelaku Curat

15 September 2026
Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan
PERISTIWA

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

14 September 2026
Polresta Deli Serdang Amankan Agen TPPO Tujuan Myanmar di Bandara Kualanamu
HUKUM&KRIMINAL

Polresta Deli Serdang Amankan Agen TPPO Tujuan Myanmar di Bandara Kualanamu

14 September 2026
Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Lakukan Penelusuran
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Lakukan Penelusuran

14 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In