• Latest
  • Trending
  • All
BNNP Sumut Ringkus Pasutri Kirim Ganja ke Tangerang

BNNP Sumut Ringkus Pasutri Kirim Ganja ke Tangerang

4 Maret 2024
Polrestabes Medan Ungkap Pos Siskamling di Multatuli Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

Polrestabes Medan Ungkap Pos Siskamling di Multatuli Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

20 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Otak Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Masih Diselidiki, Pelaku Masih Misteri 

20 Oktober 2026
Piala MPC Pemuda Pancasila: Eks Gelandang PSMS dan Sriwijaya Prediksi Medan Polonia Juara 

Piala MPC Pemuda Pancasila: Eks Gelandang PSMS dan Sriwijaya Prediksi Medan Polonia Juara 

20 Oktober 2026
Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp50 Miliar, Dishub Langkat: Itu Akumulasi Anggaran PJU 2 Tahun

Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp50 Miliar, Dishub Langkat: Itu Akumulasi Anggaran PJU 2 Tahun

20 Oktober 2026
TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat

TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat

20 Oktober 2026
Tinjau Perbaikan Jalan Secanggang, Tiorita Dorong Kelancaran Ekonomi Warga

Tinjau Perbaikan Jalan Secanggang, Tiorita Dorong Kelancaran Ekonomi Warga

20 Oktober 2026
Pemkab Langkat Susun Masterplan Pariwisata 2026–2045

Pemkab Langkat Susun Masterplan Pariwisata 2026–2045

20 Oktober 2026
Plt. Bupati Tiorita Apresiasi Kampung KB Tanjung Mulia Hinai, Raih Juara II Sumut

Plt. Bupati Tiorita Apresiasi Kampung KB Tanjung Mulia Hinai, Raih Juara II Sumut

20 Oktober 2026
Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 

Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 

20 Oktober 2026
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

Polda Ungkap Korban dan Pelaku Penembakan Tanjung Morawa dari Ormas yang Sama

20 Oktober 2026
OJK dan Forkom IJK Sumut Catat 158 Transaksi Senilai Rp513,29 Juta di Tiga Kabupaten

OJK dan Forkom IJK Sumut Catat 158 Transaksi Senilai Rp513,29 Juta di Tiga Kabupaten

20 Oktober 2026
Mobil Pengangkut 2 Ton BBM Terbakar di Padangsidimpuan, Ruko dan 2 Kios Hangus

Mobil Pengangkut 2 Ton BBM Terbakar di Padangsidimpuan, Ruko dan 2 Kios Hangus

20 Oktober 2026
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

BNNP Sumut Ringkus Pasutri Kirim Ganja ke Tangerang

by Abi
4 Maret 2024
in PERISTIWA
BNNP Sumut Ringkus Pasutri Kirim Ganja ke Tangerang
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang, ditangkap petugas BNNP Sumut usai mengirimkan paket ganja sebanyak 5,5 kg ke Tangerang.

Pasutri itu adalah, pria berinisial ZH (46) dan RM (44), keduanya warga Kecamatan Percut Sei Tuan, ditangkap usai mengirimkan 5,5 kg ganja lewat jasa ekspedisi.

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

“Tersangka diamankan di Deliserdang, beberapa saat setelah mengirimkan paket ganja,” terang Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut, AKBP Denny Situmorang, Senin (4/3/2024).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi diterima petugas pada akhir Januari 2024, adanya pengiriman paket ganja dalam jumlah besar dari Deliserdang menuju Tangerang melalui jasa ekspedisi.

BNNP Sumut yang mendapat informasi itu, lanjut Denny, segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka RM di kawasan Deliserdang.

“Awalnya ditangkap istrinya,” jelasnya.

Dalam proses pengembangan berhasil ditangkap tersangka ZH.

“Dari hasil pengembangan diketahui ZH suami RM diduga orang yang menyuruh istrinya untuk mengirimkan ganja tersebut. Rencananya akan mengirimkan ganja itu ke Tangerang,” ucapnya.

Dari pemeriksaan, lanjut Denny menjelaskan kalau pasutri itu sudah berulang kali mengirimkan paket ganja hingga ke luar pulau.

“Sudah berulang, bukan hanya sekali. Bahkan dia sudah pernah kirim ke Jawa Barat, NTB. Dia menggunakan jasa pengiriman ekspedisi,” ungkapnya.

Usai menyita barang bukti ganja dari pasutri tersebut, BNNP Sumut lalu memusnahkan menggunakan mesin incenerator.

Total barang bukti yang dimusnahkan 13,2 kg sabu dan 15,4 kg ganja yang didapat dari 8 tersangka berbeda selama Januari – Maret 2024.(red)

 

Post Views: 294
Tags: 5 kg ke Tangerang.ditangkap petugas BNNP SumutKecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdangmengirimkan paket ganjaPasangan suami istri (pasutri)sebanyak 5
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai
PERISTIWA

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

15 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan
PERISTIWA

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil
LIFESTYLE

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

13 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan
PERISTIWA

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
PERISTIWA

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
PERISTIWA

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In