• Latest
  • Trending
  • All
Manajemen PSMS Banding, Sanksi Komdis PSSI 3 Laga Kandang Tanpa Penonton

Manajemen PSMS Banding, Sanksi Komdis PSSI 3 Laga Kandang Tanpa Penonton

17 Desember 2023
Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura

Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura

13 Mei 2026
Sambut Tim Wasev TMMD, Wakil Bupati Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tepat Sasaran

Sambut Tim Wasev TMMD, Wakil Bupati Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tepat Sasaran

13 Mei 2026
Bupati Langkat Motivasi Lulusan Putra Jaya Jabal Rahmah Raih Mimpi

Bupati Langkat Motivasi Lulusan Putra Jaya Jabal Rahmah Raih Mimpi

13 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos 

13 Mei 2026
HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional

13 Mei 2026
Dukung Ketahanan Pangan, TP PKK Karo Salurkan Bantuan Benih Ikan Lele di Desa Temburun  ​

Dukung Ketahanan Pangan, TP PKK Karo Salurkan Bantuan Benih Ikan Lele di Desa Temburun ​

13 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

12 Mei 2026
BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

12 Mei 2026
Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026, OJK Perkuat Literasi Finansial Prajurit TNI AL

Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026, OJK Perkuat Literasi Finansial Prajurit TNI AL

12 Mei 2026
Polisi Gelar Police Go To School di SMKS Pencawan Medan, Edukasi Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Polisi Gelar Police Go To School di SMKS Pencawan Medan, Edukasi Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

12 Mei 2026
Sat Binmas Polres Karo Berikan Pembinaan dan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMP Negeri 1 Kabanjahe

Sat Binmas Polres Karo Berikan Pembinaan dan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMP Negeri 1 Kabanjahe

12 Mei 2026
Asah Kreativitas dan Karakter Anak, Ketua TP PKK Kota Medan Dukung Lomba Seni MPK

Asah Kreativitas dan Karakter Anak, Ketua TP PKK Kota Medan Dukung Lomba Seni MPK

12 Mei 2026
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home OTOMOTIF

Manajemen PSMS Banding, Sanksi Komdis PSSI 3 Laga Kandang Tanpa Penonton

by Yunsigar
17 Desember 2023
in OTOMOTIF
Manajemen PSMS Banding, Sanksi Komdis PSSI 3 Laga Kandang Tanpa Penonton

Surat sanksi yang dikeluarkan Komite Disiplin PSSI dengan menghukum PSMS Medan bermain tanpa penonton sebanyak 3 laga kandang. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Manajemen PSMS Medan resmi mengajukan banding terkait sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menghukum PSMS Medan bermain tanpa penonton sebanyak 3 laga kandang.

Banding diajukan karena manajemen PSMS menilai keputusan Komdis PSSI tersebut tidak tepat.

Baca Juga

Siswa Kelas 4 SD Sint Yoseph Kabanjahe Antar Tim Raih Honorable Mention di Ajang Robotik Nasional

Pereli Tuan Rumah Ijeck Siap Juarai Kejurnas Rally 2025 Rambong Sialang

Night Race 2025 Penuh Antusias, Bobby Nasution Motivasi Anak Muda di Dunia Otomotif

Chief Operating Officer (COO) PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) H Andry Mahyar Matondang mengatakan, pihaknya memutuskan untuk melakukan banding terkait putusan Komdis PSSI tersebut.

“Terkait dengan hukuman itu kita akan melakukan banding karena dalam putusan tersebut membolehkan kita banding,” kata Andry Mahyar dalam keterangannya, Minggu (17/12/20023).

Menurut Andry Mahyar, manajemen PSMS memutuskan banding karena menilai keputusan tersebut hanya melihat hilir permasalahan, tanpa mempertimbangkan apa yang menjadi hulu sehingga terjadi permasalahan itu.

“Menurut kita putusan itu kurang tepat, karena komdis hanya melihat apa yang menjadi hilirnya, tetapi tidak melihat apa yang menyebabkan hulunya sehingga terjadi kericuhan tersebut,” ujar Andry.

Bukan maksud membela pelaku atau membenarkan aksi kericuhan tersebut, Andry menilai apa yang terjadi di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam, usai laga PSMS vs PSPS Riau, tidak lebih buruk dari yang terjadi saat laga kandang Persiraja Banda Aceh termasuk saat menghadapi PSMS Medan.

“Kita tidak membenarkan aksi kericuhan itu, atau membela pelakunya. Tapi persoalannya adalah apa yang terjadi di Medan tidak lebih masif daripada yang terjadi di Aceh. Karena apa, karena tidak ada penyerangan kepada tim tamu, tidak ada penawanan kepada tim tamu, tidak ada teror yang berlebihan kepada tim tamu,” jelas Andry.

Ironisnya lanjutnya, hukuman yang diterima PSMS jauh lebih berat dibandingkan yang diterima oleh Persiraja Banda Aceh.

“Kemudian, lebih daripada itu, ini adalah baru tindakan pertama, ini baru kejadian pertama yang terjadi di Medan sudah mendapatkan hukuman seberat itu. Sementara pengulangan-pengulangan seperti yang terjadi di Banda Aceh malah diberikan pengampunan. Oleh kerena itu kita akan mengajukan banding ke Komisi Banding. Insya Allah dalam satu-dua hari ini akan masuk banding kita,” sesalnya.

Seperti diketahui, sanksi terhadap PSMS itu diterima karena aksi suporter usai PSMS menjamu PSPS Riau pekan lalu.

Hal itu diketahui dari surat fakta dan pertimbangan hukum yang ditandatangani oleh Ketua Komite Disiplin PSSI Eko Hendro Prasetyo. Suporter PSMS berdasarkan bukti yang ada dinilai memasuki lapangan dan merusak sejumlah fasilitas di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang.

“Klub PSMS Medan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terdapat penonton PSMS Medan memasuki lapangan dan melakukan perusakan beberapa fasilitas stadion serta diperkuat bukti-bukti yang cukup,” demikian sebagai isi dari surat tersebut.

Aksi tersebut dinilai melanggar Pasal 70 Ayat 1 dan Ayat 4 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Selain itu juga dinilai melanggar Lampiran 1 Nomor 5 Jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Sehingga Komdis PSSI menghukum PSMS Medan menggelar pertandingan kandang tanpa penonton sebanyak 3 kali. Hukuman itu akan berlaku dalam laga terdekat.

“Klub PSMS Medan dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 3 pertandingan saat menjadi tuan rumah,” demikian isi surat tersebut.

Selain sanksi 3 laga tanpa penonton, PSMS juga disanksi berupa denda. PSMS diwajibkan membayar denda Rp12,5 juta.

“Denda sebesar Rp 12.500.000,” sambung surat tersebut. (Red)

Post Views: 256
Tags: Manajemen psms banding
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Siswa Kelas 4 SD Sint Yoseph Kabanjahe Antar Tim Raih Honorable Mention di Ajang Robotik Nasional
OTOMOTIF

Siswa Kelas 4 SD Sint Yoseph Kabanjahe Antar Tim Raih Honorable Mention di Ajang Robotik Nasional

27 April 2026
Pereli Tuan Rumah Ijeck Siap Juarai  Kejurnas Rally 2025 Rambong Sialang
OLAHRAGA

Pereli Tuan Rumah Ijeck Siap Juarai Kejurnas Rally 2025 Rambong Sialang

26 Juni 2025
Night Race 2025 Penuh Antusias, Bobby Nasution Motivasi Anak Muda di Dunia Otomotif
OTOMOTIF

Night Race 2025 Penuh Antusias, Bobby Nasution Motivasi Anak Muda di Dunia Otomotif

2 Juni 2025
Millie Desky Come Back Sebagai Zero Car di Sumatera Utara Rally
OTOMOTIF

Millie Desky Come Back Sebagai Zero Car di Sumatera Utara Rally

8 Agustus 2024
Juara JWRC Martin Sesks Jagokan Ijeck di APRC 2024 Rambong Sialang
HEADLINE

Juara JWRC Martin Sesks Jagokan Ijeck di APRC 2024 Rambong Sialang

4 Agustus 2024
Ikuti Kejurnas Rally dan APRC di Rambong Sialang, Ijeck Optimis Jadi yang Tercepat
HEADLINE

Ikuti Kejurnas Rally dan APRC di Rambong Sialang, Ijeck Optimis Jadi yang Tercepat

3 Agustus 2024
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In