• Latest
  • Trending
  • All
Tak Pernah Masuk Kantor, Kasi Kessos Kelurahan Maga Dilaporkan Camat, LSM ke BKD Madina

Tak Pernah Masuk Kantor, Kasi Kessos Kelurahan Maga Dilaporkan Camat, LSM ke BKD Madina

12 Juni 2025
Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun

Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun

13 Agustus 2026
Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah

Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah

13 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi dengan Yonif 100 – Prajurit Setia

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi dengan Yonif 100 – Prajurit Setia

13 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Gratiskan Biaya Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih ke Masyarakat

Perumda Tirtanadi Gratiskan Biaya Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih ke Masyarakat

13 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Kabag Log dan Tiga Kapolsek di Deli Serdang Resmi Berganti

Kabag Log dan Tiga Kapolsek di Deli Serdang Resmi Berganti

13 Agustus 2026
PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia

PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia

13 Agustus 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Mantan Istri Bunuh Diri, Brigadir IH Dipatsus

13 Agustus 2026
Dituding Ganggu Pacar Vicky Alaydrus dan Kirim Foto Bikini, Ratu Namira Beri Klarifikasi 

Dituding Ganggu Pacar Vicky Alaydrus dan Kirim Foto Bikini, Ratu Namira Beri Klarifikasi 

13 Agustus 2026
Bobby Nasution Perjuangkan Tambahan TKD untuk Daerah Terdampak Bencana

Bobby Nasution Perjuangkan Tambahan TKD untuk Daerah Terdampak Bencana

13 Agustus 2026
Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda, Rico Waas Minta Percepat Kinerja OPD Tanpa Langgar Aturan

Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda, Rico Waas Minta Percepat Kinerja OPD Tanpa Langgar Aturan

13 Agustus 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Lakukan Kunjungan Balasan ke BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota

Kepala Bapenda Kota Medan Lakukan Kunjungan Balasan ke BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota

13 Agustus 2026
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Tak Pernah Masuk Kantor, Kasi Kessos Kelurahan Maga Dilaporkan Camat, LSM ke BKD Madina

by Yunsigar
12 Juni 2025
in NUSANTARA
Tak Pernah Masuk Kantor, Kasi Kessos Kelurahan Maga Dilaporkan Camat, LSM ke BKD Madina
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Terkait viralnya salah seoran Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama PN menjabat sebagai Kasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Sosial di Kelurahan Pasar Maga yang sudah tiga bulan berturut-turut tidak melaksanakan tugas tanpa ada alasan yang jelas.

Camat Lembah Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara Paryati Ningsih Daulay, S.Sos yang dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (12/06/2025) menjelaskan, yang bersangkutan sejak dilantik pada 05 Maret 2025 yang lalu hingga sekarang ini tidak pernah masuk kerja.

Baca Juga

Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun

Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi dengan Yonif 100 – Prajurit Setia

“Iy pak, benar adanya bahwa salah satu PNS di Kantor Lurah Pasar Maga berinisial PN dengan Jabatan Kasi Kesos tidak pernah masuk sejak beliau di lantik sampai dengan hari ini,” ujar Paryati Ningsih.

Dilanjutkanjya, mereka baru mengetahui bahwa salah seorang ASN di Kelurahan Pasar Maga yang tidak pernah masuk melaksanakan tugasnya setelah adanya pemberitaan di beberapa media belakangan ini.

“Kita memang kecolongan dalam hal ini, karena selama ini kita tidak mengetahui bahwa persoalannya sudah serumit ini,” lanjut Paryati Ningsih.

Ditambahkannya, begitu mereka mengetahi persoalan ini, pihaknya sudah langsung mengirimkan surat ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Mandailing Natal untuk melaporkan permasalahan tersebut.

“Saya sendiri jujur belum kenal dengan oknum ASN tersebut sampai sekarang ini karena saya sebagai pimpinan di Kecamatan Lembah Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal ini belum pernah melihat muka yang bersangkutan,” kata Paryati Ningsih.

Ketika disinggung sudah sejauh mana tindakan yang dilakukan oleh Camat terhadap pelanggaran yang dilakukan oknum PNS berinisial PN tersebut, Camat mengatakan bahwa mereka sudah melayangkan Surat Peringatan Pertama, dan dia juga akan terus memantau perkembangannya. Apabila juga belum mematuhi peraturan yang ada maka mereka akan melayangkan SP 2 dan selanjutnya.

“Pada tanggal 04 Juni 2025 kita sudah melaporkannya kepada Kaban BKD Madina dengan nomor surat 800/147/KC-LSM/2025 setelah itu pada tanggal 05 kita juga sudah membuat surat Peringatan Pertama kepada beliau dengan nomor 800/148/KC-LSM/2025, dan juga kita sudah melayangkan surat agar tunjangan TPP beliau tidak dibayarkan lagi, karena sudah dua bulan TPP beliau kita bayarkan namun dia tidak melaksanakan tugas,” jelas Paryati Ningsih.

Ditempat terpisah, Ketua Lembaga Peduli Muda Indonesia (LPMI) Ali Musa yang dimintai keterangannya mengatakan, persoalan ini sudah mereka laporkan ke BKN Regional VI Medan, namun sampai sekarang ini belum ada jawaban.

“Kita akan melayangkan surat kedua ke BKN Regional VI Medan, dan kita berharap agar BKN dan Bupati Mandailing Natal mengambil sikap tegas terhadap persoalan ini, karena marwah Bupati dalam hal ini dipertaruhkan,” ujar Ali Musa.

Berdasarkan data yang ada, tidak ada alasan bagi BKN maupun Bupati Madina untuk mempertahankan oknum ASN berinisial PN ini dan sudah selayaknya diberhentikan dengan tanpa permintaan sendiri, kerena untuk apa kita menggaji beliau sementara tanggung jawab beliau tidak dilaksanakannya.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.94 tahun 2021 tentang Peraturan Disiplin PNS, bagi PNS yang tidak masuk kerja lebih dari 10 hari tanpa alasan yang dapat dibenarkan oleh peraturan pemerintah tersebut dapat diberhentikan dengan tidak permintaan sendiri jadi ASN, Jadi Oknum ASN berinisial PN Kabid Kesos di Kelurahan Pasar Maga ini sudah selayaknya diberikan tindakan tegas dan diberikan sangsi berat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tersebut,” pinta Ali Musa.( AFS)

Post Views: 121
Tags: BKD MadinaDilaporkan CamatKasi KessosKelurahan MagaLSM
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun
NUSANTARA

Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun

13 Agustus 2026
Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah
NUSANTARA

Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah

13 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi dengan Yonif 100 – Prajurit Setia
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi dengan Yonif 100 – Prajurit Setia

13 Agustus 2026
Bobby Nasution Perjuangkan Tambahan TKD untuk Daerah Terdampak Bencana
NUSANTARA

Bobby Nasution Perjuangkan Tambahan TKD untuk Daerah Terdampak Bencana

13 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing
NUSANTARA

Gubernur Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing

12 Agustus 2026
Semarakkan HUT ke-81 RI, RSU Haji Gelar Lomba Antar Pegawai
NUSANTARA

Semarakkan HUT ke-81 RI, RSU Haji Gelar Lomba Antar Pegawai

12 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In