• Latest
  • Trending
  • All
Sekretaris Inspektorat Asahan Tegaskan Kepala Desa Berhak Menolak / Mengembalikan Videotron Jika Tidak Ditampung Dalam APBDes

Sekretaris Inspektorat Asahan Tegaskan Kepala Desa Berhak Menolak / Mengembalikan Videotron Jika Tidak Ditampung Dalam APBDes

4 Desember 2025
Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

29 April 2026
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

29 April 2026
Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

29 April 2026
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Respon Cepat Polres Karo, Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

Respon Cepat Polres Karo, Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

29 April 2026
Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

29 April 2026
Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

28 April 2026
Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

28 April 2026
Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

28 April 2026
Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

28 April 2026
Rabu, April 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Sekretaris Inspektorat Asahan Tegaskan Kepala Desa Berhak Menolak / Mengembalikan Videotron Jika Tidak Ditampung Dalam APBDes

by Abi
4 Desember 2025
in NUSANTARA
Sekretaris Inspektorat Asahan Tegaskan Kepala Desa Berhak Menolak / Mengembalikan Videotron Jika Tidak Ditampung Dalam APBDes
FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Kepala Desa di Kabupaten Asahan seharusnya dapat menolak pemasangan Videotron bernilai puluhan juta yang dilakukan oleh pihak penyedia/ penyalurnya.

Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan melalui Sekretaris, Abdul Rahman.

Baca Juga

Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

“Saya yakin dan percaya, jika pihak Desa di Kabupaten Asahan sama sekali belum menampung pembelian Videotron yang bernilai puluhan juta rupiah di dalam APBDes pada tahun ini, Jadi, setiap Kepala Desa berhak untuk menolak pemasangan Videotron tersebut,” jelas Abdul Rahman saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (1/12).

Jika sudah terpasang, lanjutnya, Kepala Desa juga berhak untuk mengembalikan Videotron tersebut kepada pihak penyedia / penyalurnya.

“Kalau dipikir-pikir, Videotron tersebut apa urgensinya sih. Seharusnya, Kepala Desa di Asahan dapat berpikir, program – program mana saja yang lebih diutamakan di Desa nya,” katanya.

Dirinya berharap kepada setiap Kepala Desa di Kabupaten Asahan agar dapat menggunakan anggaran Desa dengan sebaik-baiknya.

“Setiap Kepala Desa diharapkan agar jangan takut untuk menolak pembelian barang apapun sebelum ditampung terlebih dahulu ke dalam APBDes,” tegasnya.

Dirinya mengatakan jika pembelian suatu barang tanpa dimasukkan terlebih dahulu ke dalam APBDes Desa merupakan tindakan yang menyalahi aturan.

“Jangan sampai setiap Kepala Desa kedepannya harus dipanggil guna menjalani pemeriksaan di Inspektorat Asahan akibat tetap melakukan pembelian Videotron bernilai puluhan juta tanpa terlebih dahulu menampungnya di dalam APBDes,” ungkapnya.

Mengakhiri pembicaraan, Abdul Rahman mengatakan jika Inspektorat Kabupaten Asahan saat ini masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Kepala Desa terkait pembelian neon box, plank 3 T, dan sebagainya.

Sebelumnya, Dinas PMD Kabupaten Asahan sama sekali tidak ada memberikan izin kepada pihak penyedia / pemasok videotron yang bernilai puluhan juta rupiah untuk melakukan pemasangan ke sejumlah kantor Desa di Asahan.(ded)

Post Views: 208
Tags: APBDesAsahanberhakDesaDitampungInspektoratKepalaMengembalikanMenolakSekretarisTegaskanTidakVideotron
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP
NUSANTARA

Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

29 April 2026
Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC
NUSANTARA

Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

29 April 2026
Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga
NUSANTARA

Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

28 April 2026
Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 
NUSANTARA

Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

28 April 2026
Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah
NUSANTARA

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

28 April 2026
Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat
NUSANTARA

Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

28 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In