• Latest
  • Trending
  • All
Pj Gubsu Saksikan MoU Penyediaan Air Minum Kabupaten Palas dengan Perumda Tirtanadi

Pj Gubsu Saksikan MoU Penyediaan Air Minum Kabupaten Palas dengan Perumda Tirtanadi

23 Juli 2024
Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

3 Maret 2026
Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

3 Maret 2026
Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

3 Maret 2026
Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

3 Maret 2026
Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

3 Maret 2026
Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

3 Maret 2026
Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

3 Maret 2026
Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

3 Maret 2026
Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

3 Maret 2026
Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

3 Maret 2026
Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

3 Maret 2026
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Pj Gubsu Saksikan MoU Penyediaan Air Minum Kabupaten Palas dengan Perumda Tirtanadi

by Zulham
23 Juli 2024
in NUSANTARA
Pj Gubsu Saksikan MoU Penyediaan Air Minum Kabupaten Palas dengan Perumda Tirtanadi

Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyaksikan Memorandum of Understanding (MoU) kesepakatan bersama Kabupaten Padang Lawas (Palas) dengan Perumda Tirtanadi yang dilaksanakan di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernuran Selasa (23/7/2024).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyaksikan Memorandum of Understanding (MoU) kesepakatan bersama Kabupaten Padang Lawas (Palas) dengan Perumda Tirtanadi yang dilaksanakan di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernuran Selasa (23/7/2024).

Penanda tanganan oleh kedua belah pihak (Palas & Tiratanadi – red) tersebut bertujuan untuk melaksanakan Keejasama Operasi (KSO) pengelolaan Sistem Penyedia Air Minum di Kabupaten Palas, khususnya di IKK Barumun.

Baca Juga

Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

Ewin Putra selaku Plt Direktur Utama (Dirut) yang langsung menanda tangani MoU tersebut sedangkan Kabupaten Palas ditanda tangani langsung oleh Pj Bupati Ardan Noor Hasibuan berharap KSO dapat terlaksana sesuai dengan waktu serta ketentuan yang berlaku sehingga akan berjalan drngan baik dan benar.

“Saya berharap KSO ini dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang disepakati dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga baik dan benar,”kata Ewin Putra.

Dalam kesempatan itu Plt Dirut Ewin Putra meminta kepada seluruh jajaran yang terkait, dari Tirtanadi agar serius dalam menindaklanjuti MoU yang telah disepakati guna tecapainya program kedua belah pihak yang telah sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu Ewin Putra mohon doa dari seluruh masyarakat Sumut kiranya penyelenggaraan Sistem Penyedia Air Minum di Palas dapat terlaksana dengam baik.

Hadir dalam acara MoU tersebut Plt Direktur Administrasi & Keuangan Perumda Tirtanadi Sahrim Siregar, Kepala Sekretaris Perusahaan Nurlin, Kepala Bidang Publikasi & Komunikasi Lokot Parlindungan Siregar, Sekretariat Direksi Mhd Iqbal Nasution serta yang lainnya.(red)

Post Views: 77
Tags: MoUPalasPenyedia air minumperumda tirtanadi
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4
NUSANTARA

Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

3 Maret 2026
Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring
NUSANTARA

Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

3 Maret 2026
Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi
NUSANTARA

Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

3 Maret 2026
Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat
NUSANTARA

Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

3 Maret 2026
Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa
NUSANTARA

Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

3 Maret 2026
Wakil Bupati Langkat Tekankan Transformasi Digital Pada Layanan Kependudukan Langkat
NUSANTARA

Wakil Bupati Langkat Tekankan Transformasi Digital Pada Layanan Kependudukan Langkat

3 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In