• Latest
  • Trending
  • All
Parkir Berlangganan Kota Medan Berlaku Mulai 1 Juli 2024, Roda 2 Rp90.000/Tahun, Roda 4 Rp130.000/Tahun

Parkir Berlangganan Kota Medan Berlaku Mulai 1 Juli 2024, Roda 2 Rp90.000/Tahun, Roda 4 Rp130.000/Tahun

15 Juni 2024
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Konsulat Jenderal Jepang di Medan

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

10 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

9 Juni 2026
Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

9 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral

BI Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

9 Juni 2026
Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

9 Juni 2026
Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

9 Juni 2026
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Parkir Berlangganan Kota Medan Berlaku Mulai 1 Juli 2024, Roda 2 Rp90.000/Tahun, Roda 4 Rp130.000/Tahun

by Yunsigar
15 Juni 2024
in NUSANTARA
Parkir Berlangganan Kota Medan Berlaku Mulai 1 Juli 2024, Roda 2 Rp90.000/Tahun, Roda 4 Rp130.000/Tahun
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) -Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan akan menerapkan sistem parkir tepi jalan berlangganan mulai 1 Juli 2024 atau tepat di Hari Ulang Tahun ke-434 Kota Medan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Dr. Iswar Lubis S.SiT MT, mengatakan penerapan parkir berlangganan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemko Medan dalam meningkatkan pelayanan parkir untuk masyarakat pengguna jasa parkir di Kota Medan.

Baca Juga

Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut

“Alhamdulillah, tahapan persiapan penerapan parkir tepi jalan berlangganan di Kota Medan hampir rampung. Untuk itu, berdasarkan persetujuan dari Bapak Wali Kota Medan, penerapan parkir berlangganan di Kota Medan akan berlaku mulai 1 Juli, tepat di Hari Ulang Tahun (ke-434) Kota Medan,” ucap Iswar Lubis, Jumat (14/6/2024).

Dikatakan Iswar, Pemerintah Kota (Pemko) Medan dibawah kepemimpinan Bobby Nasution dengan kebijakannya telah menetapkan tarif parkir tepi jalan berlangganan di Kota Medan yang sangat membantu masyarakat karena harganya yang sangat terjangkau.

Adapun tarif parkir berlangganan tersebut, yakni Rp90.000/Tahun untuk kendaraan roda dua, Rp130.000/Tahun untuk kendaraan roda empat, dan Rp170.000/Tahun untuk kendaraan jenis truk/bus.

Dijelaskan Iswar, tarif parkir berlangganan yang diterapkan Pemko Medan itu sangat murah. Berdasarkan data Dishub Medan, sepeda motor (roda 2) yang beroperasi di Kota Medan, rata-rata parkir dua kali dalam sehari dengan tarif retribusi saat ini sebesar Rp2.000 sekali parkir. Artinya, rata-rata pengguna sepeda motor di Kota Medan membayar retribusi parkir Rp4.000 dalam sehari. Dengan begitu, rata-rata biaya parkir sebuah sepeda motor di Kota Medan mencapai lebih dari Rp100.000/Bulan.

“Tapi dengan parkir berlangganan, masyarakat cukup membayar Rp90.000/Tahun. Sekali lagi Rp90.000 itu berlaku satu tahun, bukan satu bulan. Hitung-hitungannya, Pemko Medan hanya menganggap satu sepeda motor parkir satu kali dalam 12 hari. Padahal faktanya, rata-rata setiap sepeda motor di Kota Medan parkir dua kali dalam sehari. Itu angka rata-ratanya, faktanya banyak sepeda motor di Kota Medan yang parkir lebih dari dua kali dalam sehari,” jelas Iswar.

Tak hanya untuk kendaraan roda dua, Iswar juga menegaskan bahwa tarif parkir kendaraan berlangganan untuk jenis roda empat sebesar Rp130.000/Tahun juga jauh lebih murah bila dibandingkan dengan skema sistem pembayaran parkir non berlangganan.

“Untuk mobil, hitung-hitungannya Pemko Medan hanya menganggap satu mobil parkir satu kali dalam 12 hari. Itu sebabnya bisa mendapatkan tarif berlangganan yang sangat murah, yakni di angka Rp130.000/Tahun. Padahal faktanya, rata-rata mobil di Kota Medan minimal parkir satu kali dalam sehari. Dengan parkir berlangganan, setiap kendaraan baik mobil maupun sepeda motor bebas parkir berapa kali pun di setiap ruas jalan di Kota Medan,” tegasnya.

Untuk bisa mendapatkan layanan parkir berlangganan tersebut, terang Iswar, setiap kendaraan wajib mendapatkan stiker khusus dari Pemko Medan. Nantinya, masyarakat dapat membeli stiker khusus tersebut di tempat-tempat yang sudah disediakan.

“Jadi sistemnya bayar dulu untuk mendapatkan stiker khusus parkir berlangganan yang dilengkapi barcode tersebut, lalu nanti masyarakat akan gratis parkir di setiap ruas jalan di Kota Medan selama satu tahun,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Iswar, mulai 1 Juli 2024, pihaknya akan menyiapkan tempat-tempat penjualan stiker tersebut di setiap penjuru Kota Medan guna memudahkan masyarakat untuk membelinya.

“Silakan beli stiker parkir berlangganan mulai 1 Juli (2024), sebab nanti kendaraan yang tidak memiliki stiker khusus tidak akan kita berikan space untuk parkir, akan kita larang untuk memarkirkan kendaraannya. Nanti saat membeli stiker, petugas kita akan menginput data kendaraan yang akan parkir berlangganan. Untuk teknis parkirnya, setiap kali parkir petugas parkir kita akan men-scan stiker yang sudah dilengkapi barcode khsusus tersebut,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, sambung Iswar, nantinya setiap juru parkir (jukir) akan diawasi dari pihak perusahaan outsourching selaku pengelola di setiap objek masing-masing.

“Jadi saat menjalankan bertugas, jukir-jukir itu akan terus diawasi, hal itu sudah kita ingatkan juga kepada perusahaan pengelolanya. Jadi nantinya jukir hanya bertugas untuk menata parkir kendaraan saja, tidak ada pengutipan lagi,” pungkasnya. (Red)

Post Views: 199
Tags: Berlaku Mulai 1 Juli 2024Kota MedanParkir Berlanggananpemko medanRoda 2 Rp90.000/TahunRoda 4 Rp130.000/Tahun
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun
NUSANTARA

Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

9 Juni 2026
Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia
NUSANTARA

Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

9 Juni 2026
Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut
NUSANTARA

Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut

8 Juni 2026
Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda
NUSANTARA

Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

8 Juni 2026
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe  ​
NUSANTARA

Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe ​

8 Juni 2026
Impelementasi Kebijakan Pro – Karir ASN Berbuah Manis, Pemko Medan Raih Penghargaan Bergengsi Adhi Manawa Nugraha Madya
NUSANTARA

Impelementasi Kebijakan Pro – Karir ASN Berbuah Manis, Pemko Medan Raih Penghargaan Bergengsi Adhi Manawa Nugraha Madya

6 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In