• Latest
  • Trending
  • All
Natal 2025, 202 WBP Rutan Kabanjahe Terima Remisi, Dua Langsung Bebas

Natal 2025, 202 WBP Rutan Kabanjahe Terima Remisi, Dua Langsung Bebas

25 Desember 2025
Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

3 Maret 2026
Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

3 Maret 2026
Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

3 Maret 2026
Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

3 Maret 2026
Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

3 Maret 2026
Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

3 Maret 2026
Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

3 Maret 2026
Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

3 Maret 2026
Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

3 Maret 2026
Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

3 Maret 2026
Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

3 Maret 2026
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Natal 2025, 202 WBP Rutan Kabanjahe Terima Remisi, Dua Langsung Bebas

by Admin
25 Desember 2025
in NUSANTARA
Natal 2025, 202 WBP Rutan Kabanjahe Terima Remisi, Dua Langsung Bebas
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe melaksanakan penyerahan Remisi Khusus Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidanan Khusus Bagi Anak Binaan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh makna di lingkungan Rutan Kabanjahe, sebagai wujud pemenuhan hak narapidana sekaligus bagian dari proses pembinaan.

Penyerahan remisi dilaksanakan melalui upacara sederhana yang dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, S.H dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, petugas pemasyarakatan, tamu undangan dari lembaga terkait, serta warga binaan. Remisi Khusus Natal diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya berkelakuan baik dan aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan Kabanjahe.

Baca Juga

Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

Pada momentum Hari Natal tahun ini, sebanyak 202 narapidana menerima Remisi Khusus I dan II dengan besaran pengurangan masa pidana yang bervariasi. Dari jumlah tersebut, 2 orang narapidana dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi, sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan merayakan Natal di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kabanjahe menyampaikan bahwa pemberian remisi khusus pada hari besar keagamaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghargaan atas perubahan sikap dan perilaku positif warga binaan selama menjalani masa pidana. Ia menekankan bahwa remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi dorongan agar warga binaan terus menjaga sikap, menaati aturan, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ujar Kepala Rutan Kabanjahe.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh kekhusyukan, sejalan dengan semangat Natal yang membawa pesan damai, kasih, dan pengharapan. Rutan Kabanjahe berkomitmen untuk terus menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, humanis, dan berkeadilan, serta memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penyerahan Remisi Khusus Natal ini, diharapkan warga binaan dapat menjadikan momentum hari raya sebagai sarana refleksi diri dan awal perubahan yang lebih baik, sehingga ketika kembali ke tengah masyarakat dapat menjadi pribadi yang bertanggung jawab, taat hukum, dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.(TK-1)

Post Views: 316
Tags: bebasKabanjaheremisiRutan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4
NUSANTARA

Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

3 Maret 2026
Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring
NUSANTARA

Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

3 Maret 2026
Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi
NUSANTARA

Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

3 Maret 2026
Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat
NUSANTARA

Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

3 Maret 2026
Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa
NUSANTARA

Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

3 Maret 2026
Wakil Bupati Langkat Tekankan Transformasi Digital Pada Layanan Kependudukan Langkat
NUSANTARA

Wakil Bupati Langkat Tekankan Transformasi Digital Pada Layanan Kependudukan Langkat

3 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In