MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Markas Cabang Laskar Merah Putih (MACAB LMP) Kota Medan dengan Dinas Pemuda Dan Olah Raga (Dispora) kota Medan telah sepakat untuk menjalin Kerjasama.
Kerjasama yang di maksud adalah untuk saling memberikan informasi, baik dari kegiatan yang dilakukan oleh Macab LMP Kota Medan maupun dari pihak Dispora Kota Medan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Organisasi Dispora Kota Medan, Yafrialdi yang didampingi Dony Farik selaku jabatan fungsional saat menerima audensi Ketua Laskar Merah Putih Kota Medan, Tubagus Surya Dirganata ST. Sekretaris Asmui Lubis, Srikandi serta beberapa pengurus, Senin (19/6/2023) di Dispora Medan.
Usai aidensi Tubagus Surya Dirganata ST kepada wartawan mengatakan, kehadiran Macab LMP Kota di Kantor Dispora Medan atas jawaban surat permohonan audensi yang mereka berikan beberapa waktu lalu.
Tidak banyak yang kami sampaikan ke pihak Dispora Medan. Namun kami sudah dapat kesimpulan yang cukup baik. Kami telah diterima untuk menjalin kerjasama dalam kegiatan-kegiatan di Dispora Medan. Ketika ada kegiatan, Macab LMP Kota Medan tetap mengikuti arahan dari Dispora Medan, ujarnya.
“Laskar Merah Putih (LMP) selalu memperjuangkan persatuan dan kesatuan bangsa di dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika. Tidak membedakan Etnis, Suku dan Agama bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Tubagus Surya Dirganata.
Lanjutnya, terjalinnya kerja sama dengan Dispora Medan ini, semoga kedepannya dapat berpartisipasi dalam pengabdian terhadap bangsa dan negara. Serta dapat menjunjung tinggi harkat maupun martabat bangsa. Karena di tangan pemudalah nasib nangsa ini dapat menjadi lebih baik.
“Macab LMP Kota Medan merupakan Ormas yang pertama deklarasi untuk mendukung Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan. Maka dari itu, Macab LMP Kota Medan tetap mendukung program-program Pemerintah Kota Medan,” imbuhnya.
Ditengah-tengah acara audensi SK Kepengurusan sudah di serahkan ke pihak Dispora Kota Medan.
“SK Kepengurusan Macab LMP Kota Medan mengacu kepada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia (MENKUMHAM) RI Nomor : AHU-0000978.AH.01.08 Tahun 2020 tanggal 30 September 2020 yang di keluarkan oleh Badan Pengurus Markas Daerah LMP Sumatera Utara. Tadi sudah kami serahkan dan sudah di terima oleh Kabid Pengembangan Organisasi Yafrialdi, sebagai perwakilan Kadispora Kota Medan,” ujarnya. (Imuh)



























