• Latest
  • Trending
  • All
Komisi I DPRD Langkat Beri Waktu Satu Bulan Untuk Penyelesaian Persoalan TKBM

Komisi I DPRD Langkat Beri Waktu Satu Bulan Untuk Penyelesaian Persoalan TKBM

8 September 2026
Alasan Pemilik Akun Tiktok Nista Agama Karena Ekonomi Terpuruk

Alasan Pemilik Akun Tiktok Nista Agama Karena Ekonomi Terpuruk

28 Oktober 2026
Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Perkuat Edukasi untuk Tekan Kecelakaan

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Perkuat Edukasi untuk Tekan Kecelakaan

28 Oktober 2026
Kapolres Karo Ikuti Upacara Sumpah Pemuda, Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda

Kapolres Karo Ikuti Upacara Sumpah Pemuda, Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda

28 Oktober 2026
Kebangkitan Pemuda PERTI Sumut 2025-2030, Satukan Kekuatan, Raih Masa Depan

Kebangkitan Pemuda PERTI Sumut 2025-2030, Satukan Kekuatan, Raih Masa Depan

28 Oktober 2026
Penemuan Mayat Diduga Dibunuh di Huta Lombang Sidimpuan Gemparkan Warga

Penemuan Mayat Diduga Dibunuh di Huta Lombang Sidimpuan Gemparkan Warga

28 Oktober 2026
Alfamidi Ajak Orang Tua Penuhi Gizi Balita melalui Buah dan Sayur

Alfamidi Ajak Orang Tua Penuhi Gizi Balita melalui Buah dan Sayur

28 Oktober 2026
Tangki Truk Dimodifikasi, Polisi Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik

Tangki Truk Dimodifikasi, Polisi Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik

28 Oktober 2026
BI dan TNI AL Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Jangkau Pulau Terpencil di Sumut dan Aceh

BI dan TNI AL Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Jangkau Pulau Terpencil di Sumut dan Aceh

27 Oktober 2026
Deli Serdang Raih TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Sinergi Perluasan Akses Keuangan

Deli Serdang Raih TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Sinergi Perluasan Akses Keuangan

27 Oktober 2026
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM

27 Oktober 2026
Lapak Judi Tembak Ikan di Tuntungan Digerebek, 2 Diamankan

Lapak Judi Tembak Ikan di Tuntungan Digerebek, 2 Diamankan

27 Oktober 2026
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

27 Oktober 2026
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Komisi I DPRD Langkat Beri Waktu Satu Bulan Untuk Penyelesaian Persoalan TKBM

by Yunsigar
8 September 2026
in NUSANTARA
Komisi I DPRD Langkat Beri Waktu Satu Bulan Untuk Penyelesaian Persoalan TKBM
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Komisi I DPRD Kabupaten Langkat memberikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan polemik rangkap jabatan Kepala Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Suliadi Solehan, yang juga menjabat sebagai Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pada PT Indomarco Prismatama di Desa Karang Rejo.

Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Langkat yang digelar pada Senin (7/9/2026).

Baca Juga

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Perkuat Edukasi untuk Tekan Kecelakaan

Kebangkitan Pemuda PERTI Sumut 2025-2030, Satukan Kekuatan, Raih Masa Depan

BI dan TNI AL Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Jangkau Pulau Terpencil di Sumut dan Aceh

RDP digelar menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) terkait rangkap jabatan tersebut.

GMAS meminta Suliadi Solehan melepaskan jabatan sebagai Ketua TKBM. Menurut mereka, rangkap jabatan tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai Kepala Desa Karang Rejo.

Selain persoalan rangkap jabatan, GMAS juga menyoroti kondisi keanggotaan TKBM. Mereka menyebut jumlah anggota TKBM yang sebelumnya 49 orang kini bertambah menjadi 102 orang setelah Suliadi menjabat sebagai ketua dalam masa transisi.

Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap pendapatan pekerja lama. Namun, tudingan tersebut menjadi bagian dari persoalan yang dibahas dalam RDP dan perlu diselesaikan melalui musyawarah antara pihak-pihak terkait.

Dalam RDP, Suliadi menjelaskan bahwa dirinya ditunjuk sebagai Ketua TKBM dalam masa transisi sebagai upaya menyelamatkan organisasi tersebut. Ia menyatakan bersedia mengundurkan diri dari jabatan Ketua TKBM sepanjang terdapat kesepakatan dari anggota dan jaminan tidak terjadi kembali konflik di internal TKBM.

“Hari ini pun saya siap mundur, asal ada jaminan tidak ada kisruh lagi. Saya juga siap memfasilitasi musyawarah pemilihan Ketua TKBM yang baru,” kata Suliadi.

Ia juga membantah rangkap jabatan tersebut mengganggu tugasnya sebagai Kepala Desa. Menurut Suliadi, tugasnya sebagai Ketua TKBM sebatas mengoordinasikan anggota dan tidak membutuhkan waktu yang lama.

“Untuk mengoordinasikan anggota TKBM hanya membutuhkan waktu sekitar 10 sampai 15 menit,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Langkat, Zulkarnain, yang memimpin RDP meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak lagi memperkeruh persoalan. Menurutnya, DPRD telah memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut melalui forum resmi.

Zulkarnain juga meminta seluruh pihak mengedepankan kepentingan masyarakat dan menjaga keberlangsungan aktivitas PT Indomarco Prismatama yang dinilai telah memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, terutama dalam penyerapan tenaga kerja.

“Jangan sampai persoalan ini menimbulkan keributan. Kita berharap semua pihak saling merangkul dan mencari solusi terbaik,” katanya.

Setelah mendengarkan penyampaian dan masukan dari seluruh pihak, Komisi I DPRD Langkat memberikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan persoalan kepengurusan TKBM. Dalam kurun waktu tersebut, Kepala Desa Karang Rejo diminta memfasilitasi musyawarah untuk memilih kepengurusan TKBM yang baru.

Komisi I DPRD Langkat juga mengingatkan seluruh pihak agar mengedepankan musyawarah dan kepentingan bersama dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Gunakan hati nurani, jangan mengedepankan emosional. Kita ingin persoalan ini selesai dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru,” pesan Zulkarnain.(Rudi)

Post Views: 216
Tags: DPRD LangkatKomisi IPenyelesaian Persoalansatu bulanTKBM
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Perkuat Edukasi untuk Tekan Kecelakaan
NUSANTARA

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Perkuat Edukasi untuk Tekan Kecelakaan

28 Oktober 2026
Kebangkitan Pemuda PERTI Sumut 2025-2030, Satukan Kekuatan, Raih Masa Depan
NUSANTARA

Kebangkitan Pemuda PERTI Sumut 2025-2030, Satukan Kekuatan, Raih Masa Depan

28 Oktober 2026
BI dan TNI AL Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Jangkau Pulau Terpencil di Sumut dan Aceh
EKONOMI

BI dan TNI AL Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Jangkau Pulau Terpencil di Sumut dan Aceh

27 Oktober 2026
Deli Serdang Raih TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Sinergi Perluasan Akses Keuangan
EKONOMI

Deli Serdang Raih TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Sinergi Perluasan Akses Keuangan

27 Oktober 2026
Plt Bupati Tiorita Kawal Pembenahan RSUD Tanjung Pura
NUSANTARA

Plt Bupati Tiorita Kawal Pembenahan RSUD Tanjung Pura

27 Oktober 2026
Camat Diingatkan Harus Responsif dan Jaga Kepercayaan Publik
NUSANTARA

Camat Diingatkan Harus Responsif dan Jaga Kepercayaan Publik

27 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In