• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Dugaan Penyalahgunaan KKPD, Mahasiswa Desak Pemecatan Camat Medan Maimun

Kasus Dugaan Penyalahgunaan KKPD, Mahasiswa Desak Pemecatan Camat Medan Maimun

28 Januari 2026
Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya

Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya

2 Juli 2026
Warga NTT di Medan Heboh! Wali Kota Kupang Christian Widodo Bertemu Tokoh Diaspora di Tengah APEKSI 2026

Warga NTT di Medan Heboh! Wali Kota Kupang Christian Widodo Bertemu Tokoh Diaspora di Tengah APEKSI 2026

2 Juli 2026
Desa Hutabargot Lombang Diusulkan Polres Madina Jadi Desa Bersinar Ke Polda Sumut

Desa Hutabargot Lombang Diusulkan Polres Madina Jadi Desa Bersinar Ke Polda Sumut

2 Juli 2026
Amerika Serikat Tim ke-10 Kunci Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026: Simak Daftarnya!

Amerika Serikat Tim ke-10 Kunci Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026: Simak Daftarnya!

2 Juli 2026
Sinopsis Drama Korea The Guest: Teror Roh Jahat Ancam 3 Orang dengan Takdir Berbeda

Sinopsis Drama Korea The Guest: Teror Roh Jahat Ancam 3 Orang dengan Takdir Berbeda

2 Juli 2026
Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI Ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI Ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

2 Juli 2026
9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

2 Juli 2026
Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke-436 Dihadiri Wali Kota se- Indonesia

Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke-436 Dihadiri Wali Kota se- Indonesia

2 Juli 2026
Sambut HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

Sambut HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

2 Juli 2026
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

2 Juli 2026
Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

2 Juli 2026
Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Kasus Dugaan Penyalahgunaan KKPD, Mahasiswa Desak Pemecatan Camat Medan Maimun

by Admin
28 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL, NUSANTARA
Kasus Dugaan Penyalahgunaan KKPD, Mahasiswa Desak Pemecatan Camat Medan Maimun
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Berita terkait Camat Medan Maimun, Almuqqarom Nataprajda, belakangan ini viral di berbagai media sosial. Yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran berat berupa penyalahgunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Berdasarkan informasi yang beredar, KKPD tersebut diduga kuat digunakan untuk bermain judi online, selain juga dipakai untuk kepentingan pribadi dan keperluan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga

Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

Sambut HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

Atas dugaan pelanggaran tersebut, Almuqqarom Nataprajda telah dibebastugaskan (non-job) dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun selama 12 bulan.

Namun, kebijakan non-job ini dinilai janggal oleh dua pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara, Mhd. Reza Fahlevi (Jote) dan Oky Pratama Ritonga. Keduanya menyoroti tidak hanya sanksi non-job, tetapi juga mempertanyakan alur dan penggunaan dana yang diduga bersumber dari anggaran daerah dan negara.

“Selain dinonjobkan, Almuqqarom Nataprajda seharusnya juga dipecat dari status ASN, karena telah menyalahgunakan wewenang sebagai pemimpin dan merugikan daerah atau negara hingga mencapai Rp1,2 miliar,” tegas Reza Fahlevi kepada awak media.

Reza juga menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi bahan evaluasi bagi Wali Kota Medan agar melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah kepemimpinannya.

Senada dengan itu, Oky Pratama Ritonga menegaskan bahwa tidak cukup hanya memberikan sanksi berat kepada Camat Medan Maimun. Menurutnya, perlu dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap aliran dana yang digunakan.

“Tidak hanya sanksi, tetapi aliran dana juga harus diperiksa secara detail, ke mana saja dana tersebut mengalir. Ini sudah jelas melanggar Undang-Undang Republik Indonesia, karena KKPD tidak semestinya digunakan untuk judi online maupun kepentingan pribadi,” ujar Oky.

Ia menambahkan, dugaan kerugian negara akibat penyalahgunaan KKPD tersebut disebut mencapai Rp1,2 miliar, angka yang dinilai sangat fantastis dan harus diusut secara transparan.

Pasca pencopotan Almuqqarom Nataprajda dari jabatannya, Eva Susila Simamora ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Medan Maimun. (EDI)

Post Views: 282
Tags: Camat Medan MaimunDesakKKPDPemecatanPemuda Sumutpenyalahgunaan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya
NUSANTARA

Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya

2 Juli 2026
9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan
HUKUM&KRIMINAL

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

2 Juli 2026
Sambut HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan
KOTA MEDAN

Sambut HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

2 Juli 2026
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
HUKUM&KRIMINAL

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

2 Juli 2026
Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi
HUKUM&KRIMINAL

Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

2 Juli 2026
Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
NUSANTARA

Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In