SERGAI (HARIANSTAR.COM) -Pemerintah Desa (Pemdes) Rampah Estate, Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memberikan sosialisasi tentang bahaya kebakaran kepada masyarakat desa, melalui simulasi Penanggulangan Bencana Kebakaran, di halaman kantor Desa Rampah Estate, Sabtu (23/12/2023).
Pelatih atau nara sumber berasal dari Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Satpol PP Sergai serta warga desa.
Kepala Desa Rampah Estate, Sugito di sela-sela sela kegiatan mengatakan, kegiatan sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana kebakaran ini sangat penting dilaksanakan. Apalagi, lanjutnya, saat ini Desa Rampah Estate sudah memiliki tabung APAR (Alat Pemadam Api Ringan).
“Aparat Desa, kurang mengerti tentang tatacara penggunaan APAR, makanya kami dari Pemdes menggelar sosialisasi terkait penanggulangan kebakaran ini,” ungkap Sugito.
Sugito berharap, dengan adanya sosialisasi ini, nantinya masyarakat khususnya masyarakat Desa Rampah Estate bisa mengerti dan memahami bagaimana tatacara tentang penanggulangan jika terjadinya kebakaran, khususnya kebakaran dirumah.
“Kepada peserta, kami minta agar pelatihan ini diimplementasikan kepada warga lainnya,” tandas Kades.
.
Terpisah,Kepala Seksi Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sergai, Muhammad Irfan selaku narasumber memaparkan, hal hal yang menjadi pemicu terjadinya kebakaran ada 3 hal yakni, yang menimbulkan api dikarenakan adanya oksigen, adanya bahan bakar dan adanya panas.
“Ada tiga unsur yang menyebabkan timbulnya api yakni Oksigen, Bahan Bakar dan Panas. Jadi, tanpa adanya ketiga unsur tersebut, tidak akan mungkin adanya timbul api,” ungkapnya.
Irfan juga menjelaskan, bahwa api ini mempunyai tiga jenis kelas yakni Kelas A, B dan C. Untuk Kelas A, kebakaran disebabkan karena benda benda padat seperti kayu, kertas, karet dan lain. Kemudian kelas B disebabkan karena benda cair seperti minyak bensin, solar, gas. Kelas C ini sebabkan karena adanya arus listrik.
Tatacara penanggulangan jika terjadinya kebakaran, lanjut Irfan dihadapan peserta pelatihan menjelaskan bahwa, secara teori api bisa dipadamkan dengan cara memisahkan atau menghilangkan salah satu dari ketiga unsur tersebut. Caranya yakni dengan menggunakan APAR atau juga bisa menggunakan kain basah.
“Jika kebakarannya masih standart yang kecil, masyarakat bisa memadamkannya dengan menggunakan tabung APAR ataupun bisa menggunakan kain basah. Namun jika apinya sudah membesar, masyarakat bisa menghubungi Bidang Damkar Kabupaten,” terang Irfan.
Irfan juga menjelaskan, ada tiga Pos (Wilayah Manajemen Kebakaran atau WMK) di Kabupaten Sergai, yakni Pos Damkar Sei Bamban bisa menghubungi nomor HP 0813 7859 9678. Lalu Pos Damkar Dolok Masihul bisa menghubungi nomor HP 0813 7859 9679 dan Pos Damkar Perbaungan dengan nomor HP 0813 7859 9677. (biets)


























