• Latest
  • Trending
  • All
FORDISMA-SU Desak Bupati Deli Serdang Evaluasi Piutang Retribusi Menara Rp1,6 Miliar

FORDISMA-SU Desak Bupati Deli Serdang Evaluasi Piutang Retribusi Menara Rp1,6 Miliar

23 Juli 2026
Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

6 September 2026
Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

6 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

6 September 2026
Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

6 September 2026
Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

6 September 2026
Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

5 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

5 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

5 September 2026
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

5 September 2026
Minggu, September 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

FORDISMA-SU Desak Bupati Deli Serdang Evaluasi Piutang Retribusi Menara Rp1,6 Miliar

by Admin
23 Juli 2026
in NUSANTARA
FORDISMA-SU Desak Bupati Deli Serdang Evaluasi Piutang Retribusi Menara Rp1,6 Miliar
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polemik piutang retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp1,6 miliar lebih, memantik reaksi keras elemen masyarakat, salah satunya adalah Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara (FORDISMA-SU).

Wakil Ketua FORDISMA-SU, Muhammad Helmi menilai, piutang sebesar Rp1,6 miliar tersebut tidak wajar, apalagi itu terjadi sudah sejak satu dekade lalu, tepatnya pada 2014 silam.

Baca Juga

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

Helmi menganalogikan, sama halnya dengan retribus parkir. Misal, ada kendaraan baik roda empat maupun dua yang parkir di satu lokasi, petugas parkir langsung meminta biaya parkir saat si pemilik kendaraan hendak bergegas dari lokasi tersebut.

“Logikanya kan gini, retribusi itu income atau pendapatan. Seperti parkir, itu kan langsung diklaim. Apalagi ini menara telekomunikasi, gak mungkin rasanya pemilik menara atau perusahaan provider itu gak bayar retribusi. Sewa tanah menaranya saja mahal tetap dibayar. Gak mungkin perusahaan provider atau menara itu mau rugi. Gara-gara sedikit, menaranya dilarang beroperasi sama pemerintah. Terus jaringan telekomunikasinya terganggu. Itu gak mungkin,” tegas Helmi, Kamis (23/7/2026).

“Sama juga kayak rumah sewa. Kita punya rumah sewa, pasti tiap bulan atau tiap tahun kita minta uang sewanya. Mana pula gratis-gratis saja,” imbuhnya.

Atas piutang sebesar Rp1,6 miliar tersebut, Helmi menduga telah terjadi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pengendalian menara telekomunikasi tersebut.

“Patut diduga telah terjadi kebocoran PAD. Jika retribusi dikutip kemudian disetorkan ke bendahara dinas, tidak mungkin ada piutang. Kalau sudah dikutip, tapi tak disetor, itulah kebocoran,” sebut Helmi.

Untuk itu, Helmi mendesak agar ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, terutama Bupati, Asri Ludin Tambunan agar mengevaluasi para pejabat Dinas Kominfostan Deli Serdang.

Evaluasi dilakukan supaya piutang tersebut bisa tertagih dan menjadi PAD bagi Pemkab Deli Serdang. Bila persoalan ini tidak tuntas, berarti Asri Ludin Tambunan juga gagal sebagai Bupati Deli Serdang.

“Ini harus jadi bahan evaluasi bagi Bupati. Kalau pejabat dinas (Kominfostan Deli Serdang) tak bisa menagih piutang itu, copot saja. Cari yang bisa menyelesaikan. Kalau gak bisa juga, ya berarti Bupatinya juga gagal. Kan kalau bawahannya gagal, itu membuktikan pimpinan (Bupati)-nya juga gagal,” pungkas Helmi.

“Jangan pula kayak kejadian yang viral waktu itu, ada masyarakat nanya perbaikan jalan, terus Bupatinya nanya masyarakat sudah bayar pajak atau belum. Kan (pembangunan) tidak bisa pakai daun. Ini sudah jelas-jelas ada, tinggal ditagih. Hasilnya bisa untuk pembangunan,” imbuhnya.

Agar masalah piutang tersebut mendapat kejelasan, Helmi menyarankan, agar penegak hukum melakukan pengusutan. “Supaya jelas duduk perkaranya, kita minta penegak hukum mengusut persoalan ini. Biar tahu, apakah masalahnya di administratif, atau ada kebocoran, atau lainnya,” sarannya.

Diberitakan sebelumnya, piutang pengendalian menara telekomunikasi sebesar Rp1.671.780.600 yang menjadi “dosa besar” Dinas Kominfostan Kabupaten Deli Serdang, berasal dari 593 menara yang dimiliki oleh 23 perusahaan.

Fakta ini tertuang pada lampiran 29, perihal Piutang Retribusi Menara Telekomunikasi Tahun 2024, sebanyak 10 halaman, pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024, No.44.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025, tanggal 22 Mei 2025.

Perusahaan paling banyak tunggakan retribusinya adalah PT Tower Bersama Group dengan jumlah menara sebanyak 379 unit. Kemudian, Centratama sebanyak 38 unit menara, Indosat: 36 menara, XL: 34 menara dan lainnya.

Sedangkan perusahaan dengan jumlah menara paling sedikit masing-masing satu unit, antara lain PT Taracell Intrabuana, Protelindo, PT KIN, TBG, STI, Bali Telkom, Solusi Menara Indonesia, PT Hutchison Indonesia, dan Solusi Tunas Pratama.

Berdasarkan pernyataan resmi Dinas Kominfostan Deli Serdang kepada wartawan, pada Kamis, 9 Juli 2026 lalu yang disampaikan sekretarisnya, Anwar Sadat Siregar, disebutkan tunggakan piutang Rp1,6 miliar lebih yang terjadi selama ini berasal dari 12 wajib retribusi (WR) atau perusahaan menara telekomunikasi.

“Perlu kami jelaskan, piutang retribusi pengendalian menara telekomunikasi hingga 31 Desember 2025 tercatat sekitar 1,6 Miliar. Tunggakan tersebut berasal dari 12 perusahaan wajib retribusi (WR) dengan periode tunggakan bervariasi sejak tahun 2014 hingga 2023,” kata Anwar Sadat Siregar. (Ari)

 

Post Views: 296
Tags: CopotDeli SerdangDinas KominfostanmahasiswapejabatPiutangRetribusi Menara Telekomunikasi
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar
NUSANTARA

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

6 September 2026
Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu
NUSANTARA

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

6 September 2026
Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan
KOTA MEDAN

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

5 September 2026
Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi
HEADLINE

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

5 September 2026
Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong
NUSANTARA

Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong

5 September 2026
Kunjungi Huntara Tapsel, Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun
NUSANTARA

Kunjungi Huntara Tapsel, Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun

4 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In