• Latest
  • Trending
  • All
Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 dan Retribusi Daerah

Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 dan Retribusi Daerah

10 Oktober 2023
Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

21 Oktober 2026
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

21 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

21 Oktober 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

21 Oktober 2026
Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

21 Oktober 2026
Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung

Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung

21 Oktober 2026
Kodim 0212/TS Bangun Jembatan Beton Hasahatan II, Progres Capai 59 Persen

Kodim 0212/TS Bangun Jembatan Beton Hasahatan II, Progres Capai 59 Persen

21 Oktober 2026
HUT ke-62 Golkar Tapsel, Berbagi di Panti Jompo, Kunjungi Pesantren Hingga Donor Darah

HUT ke-62 Golkar Tapsel, Berbagi di Panti Jompo, Kunjungi Pesantren Hingga Donor Darah

21 Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang

Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang

21 Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Raih Penghargaan Predikat “INFORMATIF” pada KI Sumut Award 2026

Pemerintah Kabupaten Karo Raih Penghargaan Predikat “INFORMATIF” pada KI Sumut Award 2026

21 Oktober 2026
Dukung Pemko Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Terima Penghargaan KI Sumut

Dukung Pemko Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Terima Penghargaan KI Sumut

21 Oktober 2026
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 dan Retribusi Daerah

by Zulham
10 Oktober 2023
in NUSANTARA
Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 dan Retribusi Daerah

Bupati Vandiko Timotius Gultom, ST menyampaikan Nota Pengantar atas Ranperda APBD 2024 serta Nota Pengantar Ranperda atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Samosir.

FacebookWhatsappTelegram

SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Bupati Vandiko Timotius Gultom, ST menyampaikan Nota Pengantar atas Ranperda APBD 2024 serta Nota Pengantar Ranperda atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Samosir.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Dra. Sorta Ertaty Siahaan, didampingi Wakil Ketua serta dihadiri oleh anggota DPRD, hadir juga Pabung Kodim 0210/TU Kapten Arm G. Sebayang, KBO Intelkam Polres Samosir Ipda Boyke Siregar, dan lainya.

Baca Juga

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

HUT ke-62 Golkar Tapsel, Berbagi di Panti Jompo, Kunjungi Pesantren Hingga Donor Darah

Ketua DPRD Samosir Dra. Sorta Ertaty Siahaan berharap OPD Pemkab Samosir telah menyusun program pembangunan dengan perencanaan yang matang sehingga target tercapai baik, terutama ditengah kondisi ekonomi yang semakin sulit. Oleh karena itu, Pemda agar menyiapkan dokumen perencanaan yang lebih komprehensif yang mengutamakan kebutuhan masyarakat di bidang perekonomian.

Dalam Nota Pengantar yang disampaikan Bupati Samosir mengapresiasi pimpinan dan anggota dewan yang memberi dukungan penuh dalam setiap tahapan proses penyusunan APBD Kab. Samosir TA. 2024

“Dengan kebersamaan serta komitmen yang sama, kita optimis dalam dalam pencapian target makro ekonomi 2024 yaitu pertumbuhan ekonomi 5,9 %, Tingkat Pengangguran Terbuka 1,0 %, Persentase Kemiskinan 11,2 %, Gini Ratio 0,298 poin dan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 71,90% akan dapat terwujud”, sebut Bupati.

Sebagai uraian umum tentang Ranperda APBD 2024 adalah Pendapatan Daerah sebesar Rp. 660.159.100.376,-, dengan rincian target PAD sebesar Rp. 79.923.559.252,- terdiri dari Pajak Daerah Rp.28.477.260.949,-, Retribusi Daerah Rp. 10.756.527.288,-, Hasil Pengelolaan Daerah yang dipisahkan Rp. 7.000.000.000,-, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.33.689.771.015,-.

Pendapatan Transfer Rp. 572.235.541.124,-, dengan rincian Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp.539.477.967.000,-, Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp.32.757.574.124.

Belanja Daerah TA. 2024 ditargetkan sebesar Rp.681.159.100.376, dengan perincian Belanja Operasi sebesar Rp.484.464.484.003, Belanja Modal Rp.43.964.603.439, Belanja Tidak Terduga Rp.6.589.717.210, dan Belanja Transfer sebesar Rp.146.140.295.724,-.

“Perlu kami sampaikan bahwa Dana Insentif Fiskal TA. 2024 adalah sebesar Rp. 6.863.953.000, dan Dana Alokasi Khusus Rp.217.161.720.000,-“, terangnya.

Selanjutnya dalam Nota Pengantar Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bupati menyampaikan sesuai amanat UU. No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ranperda ini disusun dan diajukan berdasarkan Propemperda yang telah ditetapkan Tahun 2023 ini, serta bagian dari komitmen Pemkab Samosir dalam rangka memberikan pedoman dan landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Berkenaan dengan hal tersebut, maka Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah segera disusun menjadi pedoman dan dasar melakukan pemungutan pajak dan retribusi di Kabupaten Samosir sesuai pasal 94 UU. No. 1 Tahun 2022”, ujarnya.

“Perubahan kebijakan ini diarahkan untuk menambah sumber PAD, namun tetap menyederhanakan dimana basis pemajakannya tetap, jenis pajak daerah yang dulunya 11 jenis, sekarang berubah menjadi 9 jenis”, jelasnya. (JB Rumapea)

Post Views: 185
Tags: Nota Pengantar Ranperda APBD 2024Retribusi DaerahSamosir
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran
NUSANTARA

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

21 Oktober 2026
Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR
NUSANTARA

Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

21 Oktober 2026
HUT ke-62 Golkar Tapsel, Berbagi di Panti Jompo, Kunjungi Pesantren Hingga Donor Darah
NUSANTARA

HUT ke-62 Golkar Tapsel, Berbagi di Panti Jompo, Kunjungi Pesantren Hingga Donor Darah

21 Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang
NUSANTARA

Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang

21 Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Raih Penghargaan Predikat “INFORMATIF” pada KI Sumut Award 2026
NUSANTARA

Pemerintah Kabupaten Karo Raih Penghargaan Predikat “INFORMATIF” pada KI Sumut Award 2026

21 Oktober 2026
Dukung Pemko Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Terima Penghargaan KI Sumut
NUSANTARA

Dukung Pemko Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Terima Penghargaan KI Sumut

21 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In