• Latest
  • Trending
  • All
Polisi di Madina Resmi Dipidanakan Usai Aniaya Toke Sawit Bersama Dua Putranya

Polisi di Madina Resmi Dipidanakan Usai Aniaya Toke Sawit Bersama Dua Putranya

25 Januari 2025
BSI Raih Penghargaan Mandaya Award 2025 Atas Dedikasi dan Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat

BSI Raih Penghargaan Mandaya Award 2025 Atas Dedikasi dan Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat

16 Oktober 2025
Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

16 Oktober 2025
Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

16 Oktober 2025
Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

16 Oktober 2025
Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

16 Oktober 2025
Tarung Drajat Sumut Tambah 2 Medali di PON Bela Diri

Tarung Drajat Sumut Tambah 2 Medali di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

16 Oktober 2025
Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

16 Oktober 2025
Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

16 Oktober 2025
Melalui Tatap Muka, Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Melalui Tatap Muka, Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

16 Oktober 2025
Atlet Silat Sumut Siap Berikan yang Terbaik di PON Bela Diri

Atlet Silat Sumut Siap Berikan yang Terbaik di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polisi di Madina Resmi Dipidanakan Usai Aniaya Toke Sawit Bersama Dua Putranya

by redaksi3
25 Januari 2025
in PERISTIWA
Polisi di Madina Resmi Dipidanakan Usai Aniaya Toke Sawit Bersama Dua Putranya

Screenshot

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi Linggabayu berinisial SN dan dua putranya, R dan H resmi ‘digarap’ Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina).

Hal tersebut menyusul adanya laporan Nursanti yang merupakan istri korban Sumardi, Kamis malam ke Satreskrim Polres Madina melalui Sentra Pelayanan kepolisian terpadu ( SPKT) kamis malam (23/1/2025).

Baca Juga

Kecelakaan di Sibolangit, Hingga Dua Pedagang Kaki Lima Luka Ringan

Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Lau Biang Kabanjahe, Polisi Lakukan Penyelidikan

Istirahat di Masjid, Sepeda Motor Tukang Sapu Dicuri

Laporan tersebut tertuang dalam nomor perkara : LP/B/32/1/2025/Polres Madina dan diterima langsung Kanit III SPKT Aiptu Budi Darma.

Dari informasi yang diterima, Jumat (24/1/2025) oknum polisi SN yang juga Kanit Intelkam Polsek Linggabayu itu bersama kedua putranya dijerat dengan pasal pidana penganiayaan secara bersama – sama dan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana.

Saat ini, oknum SN sendiri tengah diproses di seksi Propam Polres Madina, sejak kemarin, untuk diproses secara etik.Dua putranya juga dikabarkan telah dimintai keterangan oleh tim Propam.

 

MSementara itu, Sumardi, korban penganiayaan ( pengeroyokan) oleh SN dan dua anaknya saat ini masih dalam perawatan intensif di RS Permata Bunda Panyabungan.

Menurut istrinya, Nursanti, korban akan menjalani scanning dan dirujuk ke Padang Sumatera Barat, karena diduga akibat penganiayaan itu mengalami gangguan dibagian kepala akibat hantaman benda tumpul.

Nursanti juga yang dihubungi melalui panggilan telepon menyebutkan,suaminya akan didampingi penasihat hukum dari Medan untuk proses hukum selanjutnya.

“Keluarga dan penasihat hukum kita saat ini dalam perjalanan kesini,suami saya akan didampingi penasihat hukum dalam kasus ini,” imbuhnya.

Peristiwa penganiayaan yang dialami Sumardi tersebut terjadi pada Senin, (20/1/2025) di Desa Tandikek kecamatan Linggabayu, terkait pembelian sawit dari seseorang hingga akhirnya terjadi serangkaian penganiayaan yang dilakukan SN dan putranya kepada korban.(SIR)

Post Views: 58
Tags: aniayaMadinaOknum PolisiToke sawit
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Kecelakaan di Sibolangit, Hingga Dua Pedagang Kaki Lima Luka Ringan
PERISTIWA

Kecelakaan di Sibolangit, Hingga Dua Pedagang Kaki Lima Luka Ringan

7 Oktober 2025
Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Lau Biang Kabanjahe, Polisi Lakukan Penyelidikan
HEADLINE

Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Lau Biang Kabanjahe, Polisi Lakukan Penyelidikan

7 Oktober 2025
Istirahat di Masjid, Sepeda Motor Tukang Sapu Dicuri
PERISTIWA

Istirahat di Masjid, Sepeda Motor Tukang Sapu Dicuri

16 September 2025
Sedan Terguling di Putri Hijau
PERISTIWA

Sedan Terguling di Putri Hijau

16 September 2025
26 Pendemo di Gedung DPRD Dipulangkan
HEADLINE

26 Pendemo di Gedung DPRD Dipulangkan

2 September 2025
Jenazah Gadis 19 Tahun Akan Tiba di Indonesia dari Kamboja Lusa
PERISTIWA

Jenazah Gadis 19 Tahun Akan Tiba di Indonesia dari Kamboja Lusa

28 Agustus 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In