• Latest
  • Trending
  • All
Tempo 2 X 24 Jam, Polsek Panyabungan Ringkus Pasutri Pelaku Curanmor

Tempo 2 X 24 Jam, Polsek Panyabungan Ringkus Pasutri Pelaku Curanmor

22 Januari 2024
Polisi Sebut Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Penganiayaan Sesuai Prosedur

Polisi Sebut Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Penganiayaan Sesuai Prosedur

6 Februari 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pengedar Sabu saat Tunggu Pembeli

Polsek Medan Area Tangkap Pengedar Sabu saat Tunggu Pembeli

6 Februari 2026
Tiga Hari Operasi Keselamatan Toba 2026, ETLE Meningkat dan Laka Lantas Menurun

Tiga Hari Operasi Keselamatan Toba 2026, ETLE Meningkat dan Laka Lantas Menurun

6 Februari 2026
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Payung

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Payung

6 Februari 2026
Pertama Kalinya Lolos Final di Piala Asia Futsal, Timnas Indonesia Ditunggu Iran

Pertama Kalinya Lolos Final di Piala Asia Futsal, Timnas Indonesia Ditunggu Iran

6 Februari 2026
Kisah Anak SD di NTT Bikin Benaya Harobu Terisak di Bedah Buku Reset Indonesia

Kisah Anak SD di NTT Bikin Benaya Harobu Terisak di Bedah Buku Reset Indonesia

6 Februari 2026
Tiga Hari Tak Diizinkan Menjenguk, Keluarga Tersangka Dugaan Penganiayaan Datangi Polrestabes Medan

Tiga Hari Tak Diizinkan Menjenguk, Keluarga Tersangka Dugaan Penganiayaan Datangi Polrestabes Medan

6 Februari 2026
BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 6 LKN

BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 6 LKN

6 Februari 2026
Perempuan Tewas di Pinggir Jalan Medan Binjai, Diduga Korban Tabrak Lari

Perempuan Tewas di Pinggir Jalan Medan Binjai, Diduga Korban Tabrak Lari

6 Februari 2026
Sebulan, BNN Sumut Ungkap 12 Kasus, Ratusan Ribu Anak Bangsa Terselamatkan

Sebulan, BNN Sumut Ungkap 12 Kasus, Ratusan Ribu Anak Bangsa Terselamatkan

6 Februari 2026
Hadiri Pelantikan Rektor USU, Zakiyuddin Harahap Ucapkan Selamat kepada Muryanto

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

6 Februari 2026
Hadiri Pelantikan Rektor USU, Zakiyuddin Harahap Ucapkan Selamat kepada Muryanto

Pemko Medan Akan Surati Rumah di Bantaran Sungai Deli, Imbau Tidak Buang Sampah dan Pertimbangkan Relokasi

6 Februari 2026
Jumat, Februari 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tempo 2 X 24 Jam, Polsek Panyabungan Ringkus Pasutri Pelaku Curanmor

by Yunsigar
22 Januari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Tempo 2 X 24 Jam, Polsek Panyabungan Ringkus Pasutri Pelaku Curanmor
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Panyabungan Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di pasar pagi Kelurahan Kotasiantar, Panyabungan, Minggu (21/1/2024).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jum’at (19/1/2024) pukul 09.30 Wib. Dua pelaku diamankan merupakan pasangan suami istri (Pasutri) atas nama MS (30) dan JH. Pasangan tersebut penduduk Kecamatan Panyabungan Barat.

Baca Juga

Polisi Sebut Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Penganiayaan Sesuai Prosedur

Polsek Medan Area Tangkap Pengedar Sabu saat Tunggu Pembeli

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Payung

Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto SH mengatakan, pasutri tersebut diduga mencuri sepeda motor matic merek beat street milik Hawanisah (35) warga Kotasiantar.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Panyabungan,” katanya.

Bagus menjelaskan, peristiwa terjadi pada Jum’at kemarin, korban sedang memarkirkan sepeda motor dibawah pohon Mangga di Halaman Bolak Kotasiantar. Sementara pelaku duduk-duduk di bangku penjual minuman dekat motor diparkir.

“Pada saat kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Panyabungan. Unit Reskrim Polsek Panyabungan langsung tanggap melakukan penyelidikan. 2×24 jam pelaku terungkap,” jelas Bagus.

Kaurbin Operasi Satreskrim Polres Madina ini menyebut, penangkapan kedua pelaku dilakukan di rumah pelaku di Huta Baringin.

“Pelaku diamankan di rumahnya, sementara barang bukti dijemput personel unit Reskrim ke Desa Ranto Natas Kecamatan Panyabungan Timur,” terangnya.

Sementara itu, pemuda Kotasiantar bernama Irfansyah mengucapkan terimakasih kepada Polsek Panyabungan atas reaksi cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Keberhasilan mengungkap pelaku curanmor di kampung saya oleh Polsek Panyabungan wajib diapresiasi. Alhamdulillah, kini korban sudah merasa lega karena sepeda motornya sudah ditemukan dalam waktu yang cukup singkat,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 1 sepeda motor merek beat street, 1 sepeda motor matic merek scoopy, 1 kunci tempahan, 1 kunci beat street, BPKB dan STNK sepeda motor beat street, 1 baju warna merah dan warna ping, 1 celana panjang dan helm scoopy warna putih.

“Sepeda motor scoopy warna putih tersebut digunakan sebagai alat untuk mendorong sepeda motor beat street tersebut,” tutupnya. (Sir)

Post Views: 97
Tags: CuranmorPasutriPolsek PanyabunganTempo 2 X 24 Jam
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polisi Sebut Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Penganiayaan Sesuai Prosedur
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Sebut Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Penganiayaan Sesuai Prosedur

6 Februari 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pengedar Sabu saat Tunggu Pembeli
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Pengedar Sabu saat Tunggu Pembeli

6 Februari 2026
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Payung
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Payung

6 Februari 2026
BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 6 LKN
HUKUM&KRIMINAL

BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 6 LKN

6 Februari 2026
Sebulan, BNN Sumut Ungkap 12 Kasus, Ratusan Ribu Anak Bangsa Terselamatkan
HUKUM&KRIMINAL

Sebulan, BNN Sumut Ungkap 12 Kasus, Ratusan Ribu Anak Bangsa Terselamatkan

6 Februari 2026
Diduga BC Oknum Ketua OKP di Ajamu Kendalikan Peredaran Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Diduga BC Oknum Ketua OKP di Ajamu Kendalikan Peredaran Narkoba

3 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In