• Latest
  • Trending
  • All
Tawuran Antar Fakultas, 13 Mahasiswa Jadi Tersangka

Tawuran Antar Fakultas, 13 Mahasiswa Jadi Tersangka

9 Desember 2024
Peringati May Day 2026, Pemkab dan DPRD Karo Terima Aspirasi Buruh: Siap Kaji Pansus dan Solusi Strategis Ketenagakerjaan

Peringati May Day 2026, Pemkab dan DPRD Karo Terima Aspirasi Buruh: Siap Kaji Pansus dan Solusi Strategis Ketenagakerjaan

2 Mei 2026
Pemkab Karo : KONI Karo Merupakan Mitra Strategis Pemda

Pemkab Karo : KONI Karo Merupakan Mitra Strategis Pemda

2 Mei 2026
RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

1 Mei 2026
May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

1 Mei 2026
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

1 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tawuran Antar Fakultas, 13 Mahasiswa Jadi Tersangka

by Yunsigar
9 Desember 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Tawuran Antar Fakultas, 13 Mahasiswa Jadi Tersangka

Sebanyak 13 mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka tawuran antar fakultas

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sebanyak 13 mahasiswa salah satu universitas di Medan, ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan tawuran pada Kamis (5/12/2024) malam lalu.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat menjelaskan, bentrokan antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian itu disebabkan saling bereng dan geber sepeda motor.

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

“Tawuran antar fakultas ini, sebelumnya sudah sering terjadi. Awalnya karena berengan dan geber sepeda motor,” jelas Bambang.

Karena itu, lanjutnya, mahasiswa Fakultas Teknik melakukan pemukulan terhadap fakultas lawannya sehingga terjadi bentrokan dan pembakaran sepeda motor.

“Hingga terjadi pembakaran sepeda motor milik anak Fakultas Pertanian, dan timbul aksi balas dendam,” ungkapnya.

Kedua kubu kemudian terlibat bentrokan di Jalan Melati Raya, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang mengakibatkan kerusakan Kafe Sapo 88.

Atas kejadian itu, petugas Polsek Medan Sunggal bersama Polrestabes Medan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengamankan terduga pelaku dan barang bukti berupa beberapa batu, balok kayu, mercon/kembang api, botol molotov, besi dan clurit serta rekaman video dari masyarakat.

Adapun ke 13 tersangka, AB (19), warga Kabupaten Toba, RPP (22), asal Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), RPS (20), warga Kabupaten Sergai, FG (19), warga Sergai, JFT (20), warga Medan, IBT (23), warga Kabupaten Asahan.

Kemudian, MMS (20), warga Provinsi Riau, IMM (21), warga Kabupaten Simalungun, TKG (20), warga Riau, JFS (22), warga Medan, MM (22), warga Medan, BTS (22), warga Medan dan FGD (22), warga Medan Selayang.

Kepada para tersangka diterapkan Pasal 187 subs Pasal 170 Jo Pasal 406 subs Pasal 358 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

“Tentang dugaan tindak pidana barang siapa dengan sengaja membakar atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau pengrusakan atau perkelahian yang dilakukan oleh beberapa orang,” pungkasnya. (Red)

 

 

Post Views: 302
Tags: 13 MahasiswaAntar FakultasTawurantersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas
HUKUM&KRIMINAL

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila
HUKUM&KRIMINAL

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

1 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In