• Latest
  • Trending
  • All
Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Amankan Pemilik Ladang Ganja

Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Amankan Pemilik Ladang Ganja

12 Mei 2023
Link Video ‘Mojang Karawang Viral’ Adegan Panas Finalis Ajang Kecantikan 

Link Video ‘Mojang Karawang Viral’ Adegan Panas Finalis Ajang Kecantikan 

23 Februari 2026
PGN Masuk 288 Besar Asia-Pasifik Versi TIME, Bukti Resiliensi di Tengah Tantangan Global

PGN Masuk 288 Besar Asia-Pasifik Versi TIME, Bukti Resiliensi di Tengah Tantangan Global

23 Februari 2026
Dewa 19 Kembali Manggung di Malaysia, Intip Para Vokalis dan Harga Tiketnya  

Dewa 19 Kembali Manggung di Malaysia, Intip Para Vokalis dan Harga Tiketnya  

23 Februari 2026
Sekda Langkat Buka Puasa Bersama Ratusan Guru PAI, Komitmen Wujudkan Langkat Religius

Sekda Langkat Buka Puasa Bersama Ratusan Guru PAI, Komitmen Wujudkan Langkat Religius

23 Februari 2026
Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

23 Februari 2026
Penyerangan Rumah Advokat di Jermal, Polisi Lidik Dua Kasus Sekaligus

Penyerangan Rumah Advokat di Jermal, Polisi Lidik Dua Kasus Sekaligus

23 Februari 2026
Jalan Air Bersih Rawan Kecelakaan, Fauzi Janji Buatkan Polisi Tidur

Jalan Air Bersih Rawan Kecelakaan, Fauzi Janji Buatkan Polisi Tidur

22 Februari 2026
Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan

Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan

22 Februari 2026
Razia Gabungan Polres Karo Amankan 10 Orang, Antisipasi Penyakit Masyarakat Saat Ramadan

Razia Gabungan Polres Karo Amankan 10 Orang, Antisipasi Penyakit Masyarakat Saat Ramadan

22 Februari 2026
Usai Tarawih, Ribuan Warga Medan Larut dalam Kemeriahan Imlek, Rico Waas : Kekuatan Medan Terletak Pada Kemajemukan Warganya

Usai Tarawih, Ribuan Warga Medan Larut dalam Kemeriahan Imlek, Rico Waas : Kekuatan Medan Terletak Pada Kemajemukan Warganya

22 Februari 2026
Rico Waas Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan, Pemberantasan Narkoba Semakin Diperkuat

Rico Waas Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan, Pemberantasan Narkoba Semakin Diperkuat

22 Februari 2026
Oalah, Si Bule yang Ngamuk Dengar Warga Tadarusan di Gili Trawangan Ternyata Overstay

Oalah, Si Bule yang Ngamuk Dengar Warga Tadarusan di Gili Trawangan Ternyata Overstay

22 Februari 2026
Senin, Februari 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Amankan Pemilik Ladang Ganja

by Zulham
12 Mei 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Amankan Pemilik Ladang Ganja
FacebookWhatsappTelegram

  


Baca Juga

Penyerangan Rumah Advokat di Jermal, Polisi Lidik Dua Kasus Sekaligus

Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan

Razia Gabungan Polres Karo Amankan 10 Orang, Antisipasi Penyakit Masyarakat Saat Ramadan



 (Foto : Ist)


KARO (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus Narkotika Jenis Ganja, Senin (8/5/2023) sekira Pukul 14.30 WIB di Desa Bukit Kec. Dolat Rakyat Kab. Karo tepatnya di perjumaan tebing.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasat Narkoba AKP Henry D. B. Tobing S.H, menjelaskan pihaknya telah menangkap seorang laki laki inisial LG als P (59) warga Desa Bukit Kec. Dolat Rakyat.

Tersangka diduga ditangkap karena kedapatan telah menanam dan memiliki tanaman narkotika jenis tanaman ganja.

Informasi masyarakat yang diterima Senin (8/5) lalu sekira pukul 12.00 WIB, terkait adanya ladang ganja di Desa Bukit, langsung ditindak lanjuti Unit II Satresnarkoba.

“Dari informasi masyarakat tersebut, langsung kita lapangan untuk lakukan lidik kebenaran informasi tersebut,” jelas Kasat.

Dari hasil penyelidikan di desa tersebut, petugas menemukan   adanya ladang ganja dan mengintai  keberadaan pemiliknya. 

Pukul 14.30 WIB, saat mengintai sekitaran lokasi ladang, tepatnya di perjumaan (perladangan) tebing, petugas melihat seorang laki-laki  yang sedang berada disekitaran ladang ganja tersebut. 

Melihat laki laki tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan  yang kemudian diketahui bernama LG alias P.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 24 batang diduga pohon ganja meliputi akar, batang, daun, ranting dan biji dan juga narkotika diduga jenis ganja meliputi daun dan biji kering yang sudah dibungkus dengan potongan kertas warna putih serta Narkotika diduga jenis ganja meliputi daun dan batang kering yang dibungkus dengan sebuah palstik assoy warna merah berada di perladangan perjumaan tebing.

Dari hasil interogasi, P mengaku Narkotika jenis ganja dan ladang tempat ditemukan keseluruhan barang bukti adalah ladang miliknya. 

Dari keterangannya, ia juga masih memiliki narkotika jenis ganja yang disimpan didalam rumahnya kemudian langsung dilakukan pengembangan dirumah dan  ditemukan lagi, barang bukti berupa narkotika jenis ganja dalam keadaan kering meliputi ranting daun dan biji yang dibungkus kertas warna putih.

Selanjutnya petugas langsung membawa P dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“LG als P dikenakan melanggar pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tutup AKP Henry, Jumat (12/5/2023). (TK-1)

Post Views: 110
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Penyerangan Rumah Advokat di Jermal, Polisi Lidik Dua Kasus Sekaligus
HUKUM&KRIMINAL

Penyerangan Rumah Advokat di Jermal, Polisi Lidik Dua Kasus Sekaligus

23 Februari 2026
Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan
HUKUM&KRIMINAL

Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan

22 Februari 2026
Razia Gabungan Polres Karo Amankan 10 Orang, Antisipasi Penyakit Masyarakat Saat Ramadan
HUKUM&KRIMINAL

Razia Gabungan Polres Karo Amankan 10 Orang, Antisipasi Penyakit Masyarakat Saat Ramadan

22 Februari 2026
Satreskrim Polres Karo Tindaklanjuti Postingan Viral Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Karo Tindaklanjuti Postingan Viral Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat

21 Februari 2026
Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya
HUKUM&KRIMINAL

Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya

21 Februari 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Denda Pegiat Medsos dan Tiga Pihak Rp11 Miliar Lebih atas Manipulasi Saham

21 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In