• Latest
  • Trending
  • All
Reskrim Polsek Medan Tembung Tembak Tersangka Pencurian

Reskrim Polsek Medan Tembung Tembak Tersangka Pencurian

2 Juni 2024

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Berkolaborasi Bersama PT BAg, LAZ, P P UBP PNS Srikandi UBP PNS dan Tim Dokter Salurkan Beasiswa Berprestasi dan Prasejahtera 

22 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Perkuat Sinergi dengan BPN demi Optimalisasi Pajak Daerah 

Bapenda Kota Medan Perkuat Sinergi dengan BPN demi Optimalisasi Pajak Daerah 

22 Juli 2026
3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

21 Juli 2026
LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

21 Juli 2026
Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Reskrim Polsek Medan Tembung Tembak Tersangka Pencurian

by Yunsigar
2 Juni 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Reskrim Polsek Medan Tembung Tembak Tersangka Pencurian
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim URC Polsek Medan Tembung menangkap diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Pasar V Unimed, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan atau di Cafe Anugerah, Senin, (6/5/2024) lalu.

Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/676/V/2024/SPKT Polsek Medan Tembung / tanggal 6 Mei 2024.

Baca Juga

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Mangara Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Binsar Simamora dan Ipda I mengatakan, sudah mengetahui keberadaan pelaku di sekitaran Sei Sikambing.

“Tim menerima informasi keberadaan salah seorang pelaku atas nama M.JA Als Blak Uban yang sedang berada di Jalan Jawa, Kelurahan Sei Sikambing C, Kecamatan Medan Helvetia. Kemudian tim menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Saat dilakukan interogasi dan benar pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Pasar V Unimed Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan (cafe Anugerah),” jelas Kanit Reskrim, Sabtu (1/6/2024).

Japri juga menyebutkan, pelaku adalah residivis dan sering menyembunyikan barang bukti di rumah temannya dan pelaku berhasil ditangkap pada hari Rabu (29/5/2024).

“Pelaku merupakan residivis spesialis 3 C, dan pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan bersama temannya Dayek, Ateng dan Armi (DPO),” katanya.

Pada saat petugas meminta menunjukan barang bukti yang lainnya, pelaku mencoba mendorong petugas kepolisian dan hendak kabur. Saat itu petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.

“Kemudian pelaku menerangkan barang bukti sajam berupa parang dan celurit disimpan di rumah AD Als Dedi Grandong di Jalan.Tangkul Gg. Watas No.7, Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di rumah dan tim mengamankan Dedi Grandong dan ditemukan berikut barang bukti yang disimpan didalam goni plastik berupa parang dan celurit,” jelasnya.

“Saat dilakukan pengembangan kembali untuk mencari barang bukti sepeda motor, para pelaku berusaha melawan dengan cara mendorong petugas dan hendak melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur pada kedua betis kaki pelaku dan setelah itu membawa kedua pelaku ke Rs. Bhayangkara guna dilakukan perawatan dan kemudian membawa para pelaku ke mako polsek Medan Tembung untuk di proses lanjut,” tegas Pria dengan 3 balok emas dipundaknya.

“Setelah dilakukan tes urine, kedua pelaku positif Methamfetamine,” tutup Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur.

Dari hasil Interogasi, para palaku ada melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan lainnya di beberapa lokasi, diantaranya, Laporan Polisi Nomor : LP/699/V/2024/SPKT Polsek Medan Tembung tanggal 10 Mei 2024 pukul 00.40 Wib, Tkp Jalan Pusaka Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut sei Tuan. Kerugian 1 Unit Sp Motor Honda Beat Warna Merah BK 4938 AGB.

Laporan Polisi Nomor : LP/769/V/2024/SPKT Polsek Medan Tembung tgl 25 Mei 2024 Pukul 05.00 Wib, Tkp Jalan Pancing Simpang Tuamang, Kecamatan.Medan Tembung. Kerugian Luka Bacok Pergelangan tangan kiri Korban.

Sebelumnya, pelapor atas nama Nova Liza (38) pemilik Cafe Anugerah melaporkan pelaku di Polsek Medan Tembung.

Adapun kejadiannya bermula pada hari senin, tanggal 6 Mei 2024 sekira pukul 05.05 Wib di Jalan Pasar V Unimed, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut SeiTuan (Cafe Anugerah) telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan secara bersama sama dan pelapor kehilangan berupa 1 Hp Merk Samsung dan 1 Hp Merk Vivo milik karyawan pelapor.

Pelapor yang sedang tidur mendapat kabar dari Andre (karyawan pelapor) yang mengatakan,.bahwa ada penyerangan di cafe Anugerah yang dilakukan oleh 5 orang tak di kenal dengan membawa kelewang dan langsung memukul karyawan atas nama Andre, lalu Hp tersebut yang berada di atas meja kasir telah diambil dan 5 buah kursi rusak.

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp Rp7.000.000 dan merasa keberatan kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Tembung. (HS)

Post Views: 248
Tags: Polsek Medan TembungReskrimTembakTersangka Pencurian
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi
HUKUM&KRIMINAL

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda
HUKUM&KRIMINAL

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

20 Juli 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

20 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In